Minggu, 20 Sep 2026 14:40 WIB

Catat! Ada Aturan Baru Soal Kapasitas Penumpang Commuter di Daop 8 Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 01 Agu 2023 09:51 WIB
KAI DAOP 8 Surabaya
KAI DAOP 8 Surabaya

selalu.id - KAI Commuter mulai menerapkan penyesuaian aturan jumlah kapasitas penumpang dinamis (load factor) pada perjalanan Commuter Line wilayah atau KA Lokal yang ada di Wilayah 8 Surabaya dan sekitarnya.

VP Corporate Secreatary KAI Commuterr, Anne Purba menjelaskan aturan itu adalah penyesuaian dari Public Service Obligation (PSO) atau kebijakan layanan publik yang merupakan subsidi oleh Pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Salah satunya yang ditugaskan kepada KAI Commuter untuk pelayanan angkutan kereta api kelas ekonomi," kata Anne, melalui rilisnya.

Anne mengatakan aturan ini berlaku mulai Selasa, 1 Agustus 2023, sesuai dengan Surat dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan No.M.006/3/9/K2//DJKA/2023 Tanggal 17 Juli 2023.

Surat tersebut tentang Penyesuaian Kapasitas Penumpang, KAI Commuter menyesuaikan kapasitas jumlah penumpang pada 16 pelayanan perjalanan Commuter Line wilayah daop 8 Surabaya.

"Penyesuaian jumlah kapasitas pengguna tersebut diterapkan pada perjalanan commuter line yang memiliki jarak tempuh perjalanan lebih dari 100 KM dan menggunakan sarana kereta kelas ekonomi (K3),"ujarnya.

Sebelumnya aturan kapasitas dinamis penumpang yang berlaku sebelumnya memiliki kapasitas 150 persen dari jumlah tempat duduk.

"Kini, dari 100 persen dengan tempat duduk dan 50 persen tanpa tempat duduk menjadi 120 persen penumpang yakni 100 persen dengan tempat duduk dan 20  persen tiket tanpa tempat duduk," jelasnya.

Berikut 16 pelayanan perjalanan Commuter Line yang mengalami penyesuaian kapasitas penumpang.

-401 Commuter Line Dhoho :Blitar - Surabaya Kota (Via Kertosono)

-403 Commuter Line Dhoho :Blitar - Surabaya Kota (Via Kertosono)

-4017 Commuter Line Dhoho : Surabaya Kota Blitar (Via Kertosono)

-4019 Commuter Line Dhoho : Surabaya Kota Blitar (Via Kertosono)

-4032 Commuter Line Penataran: Blitar - Surabaya Kota (Via malang)

-4037 Commuter Line Penataran :Surabaya Kota - Blitar (Via Malang)

-4011 CL Dhoho CL Penataran: Subabaya - Kertosono - Blitar - Malang - Surabaya

-4013 CL Dhoho CL Penataran: Subabaya - Kertosono - Blitar - Malang - Surabaya

-4015 CL Dhoho CL Penataran: Subabaya - Kertosono - Blitar - Malang - Surabaya

-4031 CL Dhoho CL Penataran :Subabaya - Kertosono - Blitar - Malang - Surabaya

-4033 CL Dhoho CL Penataran: Subabaya - Kertosono - Blitar - Malang - Surabaya

-4035 CL Dhoho CL Penataran :Subabaya - Kertosono - Blitar - Malang - Surabaya

-4040Commuter Line Blorasura :Cepu - Surabaya Ps Turi

-4041 Commuter Line Blorasura: Surabaya Ps Turi - Cepu

-4042 Commuter Line Blorasura Cepu - Surabaya Ps Turi

-4043 Commuter Line Blorasura :Surabaya Ps Turi - Cepu

Baca Juga: 596 Ribu Penumpang di Jatim Gunakan Commuter Line pada Arus Balik Lebaran

Editor : Ading
Berita Terbaru

Menjinakkan Leviathan Digital: Menimbang Ulang Hak Cipta di Era Kecerdasan Buatan

Ia adalah jeritan awal dari sebuah krisis eksistensial: hukum hak cipta kita gagap dan tersengal-sengal mengejar lompatan zaman.

Jejak Gelap Perempuan asal Jombang dalam Pusaran Bisnis Narkoba di Surabaya

Dari tangan RA polisi menyita 13 kantong plastik isi sabu dengan berat 9,64 gram, 30 butir tablet ekstasi 12,38 gram, hingga uang tunai Rp5,8 juta.

Tega, Ibu Ajak Anak Kandung Threesome Sama Kekasihnya di Sidoarjo

Tak hanya Mawar yang menjadi korban threesome, keponakan dari MT juga dijadikan pelampiasan seksual tak biasa ini.

Gagal Curi Motor: Pelaku Lemparkan Bondet di Pasuruan, Satu Terluka

Petugas melakukan olah tempat kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk melacak pelaku serta keberadaan motor korban.

HUT ke-81 PMI, Pemkab Sidoarjo Beri Apresiasi Ratusan Pendonor Darah

Peran pendonor sangat vital dalam menjamin ketersediaan darah untuk layanan kesehatan warga.

Hari Jadi ke-1.097, Pemkab Pasuruan Ajak Semua Pihak Bergerak Bareng Bangun Daerah

Bupati Pasuruan Rusdi Sutedjo menyebut usia daerah yang sudah melewati satu milenium adalah tanggung jawab bersama untuk dijaga dan dilanjutkan.