Kamis, 04 Jun 2026 13:09 WIB

Polisi Gerebek Produsen Obat Kuat Ilegal di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 24 Feb 2020 18:15 WIB

Surabaya - Polisi menggerebek dua rumah yang disinyalir sebagai tempat industri obat kuat ilegal di Surabaya, Senin (24/2/2020).

Dua rumah yang berada di Babatan Pulang, Wiyung, Surabaya tersebut difungsikan pemiliknya menjadi gudang penyimpanan dan produksi obat kuat ilegal.

Baca Juga: Bahagianya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polda Jatim

Saat digerebek, polisi menemukan beragam obat kuat beragam jenis, cangkang kapsul dan alat bantu sex di rumah yang difungsikan gudang penyimpanan.

Sedang di rumah produksi yang berbeda gang, Ditresnarkoba Polda Jatim menemukan bahan baku seperti herbal dan Sildinafil (obat berbahaya) timbangan, alat press dan ratusan stok karton pembungkus. Polisi mengamankan Candra selaku pemilik industri obat kuat ilegal dan Dua orang karyawannya.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak mengatakan, penggrebekan ini dilakukan karena tersangka tidak memiliki izin.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 319 Bandit, Sita Motor-Mobil, Emas hingga Uang Tunai

"Jadi tersangka ini tidak memiliki izin produksi dan izin edar," kata Cornelis saat diwawancarai di TKP.

Dari keterangan tersangka, berbekal pengalaman bekerja di industri pembuatan jamu di Jawa Tengah. Candra memulai industri ini selama Dua tahun meski tanpa mengantongi izin. Apalagi mengandung bahan berbahaya seperti Sildinafil yang bisa memicu detak jantung menjadi lebih kencang.

Baca Juga: Wakapolda Jatim: Pancasila Kunci Persatuan Bangsa Hadapi Tantangan Global!

"Kalau jantungnya gak kuat akan berbahaya bisa menyebabkan kematian," tambah Cornelis.

Dari penggerebekan ini, Polisi menyita sekitar 5 Kg bubuk Sildinafil, 20 Kg bubuk herbal, 60 kardus obat siap edar dan alat produksi. Dan tersangka Candra dijerat Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-Undang Kesehatan.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.