Kamis, 03 Sep 2026 13:24 WIB

Polisi Gerebek Produsen Obat Kuat Ilegal di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 24 Feb 2020 18:15 WIB

Surabaya - Polisi menggerebek dua rumah yang disinyalir sebagai tempat industri obat kuat ilegal di Surabaya, Senin (24/2/2020).

Dua rumah yang berada di Babatan Pulang, Wiyung, Surabaya tersebut difungsikan pemiliknya menjadi gudang penyimpanan dan produksi obat kuat ilegal.

Baca Juga: Pencuri Truk di Pabrik Gula Jatiroto Lumajang Sudah Tertangkap, Ini Tampangnya

Saat digerebek, polisi menemukan beragam obat kuat beragam jenis, cangkang kapsul dan alat bantu sex di rumah yang difungsikan gudang penyimpanan.

Sedang di rumah produksi yang berbeda gang, Ditresnarkoba Polda Jatim menemukan bahan baku seperti herbal dan Sildinafil (obat berbahaya) timbangan, alat press dan ratusan stok karton pembungkus. Polisi mengamankan Candra selaku pemilik industri obat kuat ilegal dan Dua orang karyawannya.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak mengatakan, penggrebekan ini dilakukan karena tersangka tidak memiliki izin.

Baca Juga: Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Berikut Daftarnya

"Jadi tersangka ini tidak memiliki izin produksi dan izin edar," kata Cornelis saat diwawancarai di TKP.

Dari keterangan tersangka, berbekal pengalaman bekerja di industri pembuatan jamu di Jawa Tengah. Candra memulai industri ini selama Dua tahun meski tanpa mengantongi izin. Apalagi mengandung bahan berbahaya seperti Sildinafil yang bisa memicu detak jantung menjadi lebih kencang.

Baca Juga: Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Promosi Arisan Bodong Joiss

"Kalau jantungnya gak kuat akan berbahaya bisa menyebabkan kematian," tambah Cornelis.

Dari penggerebekan ini, Polisi menyita sekitar 5 Kg bubuk Sildinafil, 20 Kg bubuk herbal, 60 kardus obat siap edar dan alat produksi. Dan tersangka Candra dijerat Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-Undang Kesehatan.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.