Rabu, 04 Feb 2026 02:59 WIB

Puluhan Panitia Pemungutan Suara Pemilu 2024 Surabaya Mengundurkan Diri

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 16 Jul 2023 20:24 WIB
Kantor KPU Surabaya
Kantor KPU Surabaya

selalu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menyebut bahwa banyak Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 mendatang mengundurkan diri. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Surabaya, Subairi.

Subairi menyebut bahwa KPU Surabaya menerima puluhan PPS yang menyatakan pengunduran diri.

Baca Juga: Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

"Sejauh ini (angka) pastinya saya belum tahu ya. Ada sekitar puluhan PPS yang mengundurkan diri," kata Subairi, kepada selalu.id, Minggu (16/7/2023).

Berbagai alasan anggota PPS yang mengajukan surat pengunduran diri itu, kata dia, yakni ada menerima pekerjaan baru dari suatu perusahaan dan ada pula untuk merawat orang tuanya.

Tak hanya itu, lanjut Subairi, ada alasan unik juga diterimanya, antara lain adanya PPS yang mengundurkan diri, sebab akan melangsungkan pernikahannya dengan salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Terbaru hari Senin kemarin, kami melakukan klarifikasi terhadap PPS Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng itu mengundurkan diri. Yang perempuan itu PPS yang suaminya itu PPK di Kecamatan Dukuh Pakis," ujar Subairi.

Baca Juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

Subairi menjelaskan sesuai undang-undang 7 tahun 2017 menegaskan bahwa tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara pemilu.

Meski demikian, KPU Surabaya akan segera memproses surat pengunduran diri dengan cepat. Sebab, tahapan Pemilu 2024 yang mendekati hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

KPU Surabaya tengah melakukan pergantian antar waktu terhadap PPS yang mengundurkan diri tersebut.

Baca Juga: Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Dengan surat pengunduran diri dari anggota Badan Ad Hoc baik dari PPK maupun PPS, Subairi menambahkan, KPU Surabaya akan mengklarifikasi pengirim surat pengunduran diri, jika didalam surat tersebut belum ditulis secara rinci alasannya.

Kemudian, pihaknya juga akan memanggil pengganti untuk dimintai keterangan dan ketersediaannya menggantikan posisi yang kosong.

"Intinya, yang menggantikan atau nomor urut selanjutnya itu berkenan atau tidak. Seperti itu mekanismenya," jelas Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia (Parmas, Sosdiklih, SDM) KPU Surabaya ini. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Balita 2 Tahun di Probolinggo Hilang Misterius

Balita itu bernama Muhammad Arsyad Arrazi, berusia 2 tahun, anak dari pasangan Abdul Manan dan Zuharo, warga Dusun Polai, Desa Sumendi.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

PMI Surabaya dan Solo Jajaki Kerja Sama "Sister City" dalam Kunjungan Studi Banding

“Melihat potensi kedua kota, kami mengusulkan adanya kerja sama antata Surabaya dan Solo,” jelas Sumartono.

Kabar Gembira, Nilai Tukar Rupiah Menguat Lagi ke Rp16.755/US$

Penguatan rupiah hari ini sejalan dengan pelemahan dolar AS di pasar global. 

Wisata Mojokerto dengan Kesejukan Alam yang Syahdu, Cocok Dibuat Santai Sama Keluarga 

Jawa Timur terkenal dengan kuliner dan budayanya. Di balik itu, juga tersimpan wisata yang menakjubkan. Salah satunya di Mojokerto.

Cak Imin: DPW PKB Harus Ubah Cara Berpikir dan Arah Gerak Organisasi

Cak Imin, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa dinamika politik dan persoalan bangsa yang terus berkembang menuntut partai untuk bersikap adaptif.