Senin, 07 Sep 2026 07:35 WIB

Puluhan Panitia Pemungutan Suara Pemilu 2024 Surabaya Mengundurkan Diri

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 16 Jul 2023 20:24 WIB
Kantor KPU Surabaya
Kantor KPU Surabaya

selalu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menyebut bahwa banyak Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 mendatang mengundurkan diri. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Surabaya, Subairi.

Subairi menyebut bahwa KPU Surabaya menerima puluhan PPS yang menyatakan pengunduran diri.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

"Sejauh ini (angka) pastinya saya belum tahu ya. Ada sekitar puluhan PPS yang mengundurkan diri," kata Subairi, kepada selalu.id, Minggu (16/7/2023).

Berbagai alasan anggota PPS yang mengajukan surat pengunduran diri itu, kata dia, yakni ada menerima pekerjaan baru dari suatu perusahaan dan ada pula untuk merawat orang tuanya.

Tak hanya itu, lanjut Subairi, ada alasan unik juga diterimanya, antara lain adanya PPS yang mengundurkan diri, sebab akan melangsungkan pernikahannya dengan salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Terbaru hari Senin kemarin, kami melakukan klarifikasi terhadap PPS Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng itu mengundurkan diri. Yang perempuan itu PPS yang suaminya itu PPK di Kecamatan Dukuh Pakis," ujar Subairi.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Subairi menjelaskan sesuai undang-undang 7 tahun 2017 menegaskan bahwa tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara pemilu.

Meski demikian, KPU Surabaya akan segera memproses surat pengunduran diri dengan cepat. Sebab, tahapan Pemilu 2024 yang mendekati hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

KPU Surabaya tengah melakukan pergantian antar waktu terhadap PPS yang mengundurkan diri tersebut.

Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Dengan surat pengunduran diri dari anggota Badan Ad Hoc baik dari PPK maupun PPS, Subairi menambahkan, KPU Surabaya akan mengklarifikasi pengirim surat pengunduran diri, jika didalam surat tersebut belum ditulis secara rinci alasannya.

Kemudian, pihaknya juga akan memanggil pengganti untuk dimintai keterangan dan ketersediaannya menggantikan posisi yang kosong.

"Intinya, yang menggantikan atau nomor urut selanjutnya itu berkenan atau tidak. Seperti itu mekanismenya," jelas Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia (Parmas, Sosdiklih, SDM) KPU Surabaya ini. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Pengangguran Lagi Beruntung, Yang Kerja juga Ada Peluang Menarik

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Cahyo menilai Dispendukcapil Surabaya perlu memetakan data yang belum mutakhir maupun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.