Kamis, 17 Sep 2026 18:28 WIB

Temukan Pengemis di Jalanan Surabaya, Satpol PP: Laporkan 112

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 08 Jul 2023 12:31 WIB
Pengaman PPKS oleh Satpol PP Surabaya
Pengaman PPKS oleh Satpol PP Surabaya

selalu.id - Pemkot Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta masyarakat, jika menemukan pengemis atau Penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di kawasan pusat kota untuk melaporkan ke command center 112.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan PPKS yang dimaksud seperti, pengemis, pengamen, maupun orang-orang menggunakan gerobak untuk memulung yang ditengarai sebagai tunawisma.

“Kalau ada kejadian seperti itu warga bisa lapor ke 112, itu bisa ditindaklanjuti oleh petugas kita yang ada di lapangan, baik dari tingkat kota sampai di kecamatan atau kelurahan,” kata Eddy, Sabtu (8/7/2023).

Eddy menjelaskan, hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

"Kalau penduduk luar Surabaya akan kita kembalikan. Sedangkan kalau warga Surabaya harus kita outreach dulu, kenapa mereka berada di jalan sampai menjadi tunawisma,” ujarnya.

Apalagi, di dalam Peraturan Daerah (Perda) 2 tahun 2014 yang diperbaharui Perda 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum ditegaskan bahwa setiap orang dilarang beraktivitas sebagai pengamen, pedagang asongan, dan atau penggelapan mobil di jalanan, persimpangan, jalan tol dan/atau kawasan tertentu yang ditetapkan lebih lanjut oleh Kepala Daerah.

“Siapa yang memberi juga akan dikenakan sanksi, maka bisa melaporkan ke 112 untuk kita lakukan tindakan," tegasnya.

Diketahui, Satpol PP Surabaya telah memulangkan dua keluarga pengemis non Surabaya yang biasa mangkal di traffic light (TL) seputaran Jalan Pucang Surabaya. Penertiban dilakukan pada Kamis (6/7/2023) kemarin, pada selang waktu yang berbeda, yakni ditertibkan pukul 15.00 WIB serta pukul 23.15 WIB.

Diketahui pula dua keluarga pengemis itu terdiri dari orang tua dan anak-anaknya dan bukan Warga Surabaya. Mereka pun dibina di Liponsos dan setelah itu dipulangkan di tempat asalnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Surabaya, Ida Widayati menyampaikan, telah melakukan pendampingan terhadap dua keluarga pengemis itu.

“Ternyata mereka bukan penduduk Surabaya. Meski begitu disana juga terdapat anak-anak, maka kami memberikan pendampingan kepada orang tuanya mengenai pola asuh anak. Maka kami sampaikan bahwa mempekerjakan anak sebagai pengemis itu ada hukumannya,” pungkasnya. (Ade/Adg)

Baca Juga: Cakra Muda Indonesia Aksi di Pemkot Surabaya, Desak Usut Tuntas Kasus Gratifikasi dan TPPU DSDABM

Editor : Ading
Berita Terbaru

Respons Putusan MK, Munaslub AAI Surabaya Desak Pembentukan Regulator Tunggal Profesi Advokat

Persoalan ini diamini oleh Dr. Grees Selly. Ia memaparkan saat ini terdapat lebih dari 50 organisasi advokat dengan standar yang berbeda-beda di Indonesia.

Momen 425 Pendonor Darah Surabaya Terima Penghargaan Spesial di HUT ke-81 PMI

Apresiasi tersebut diberikan atas konsistensi mereka yang tercatat sudah mendonorkan darahnya sebanyak 50 kali di PMI Kota Surabaya.

Kebakaran Landa Pabrik Sepatu di Mojokerto, Gudang Bahan Baku di Lantai 2 Hangus

Api pertama kali terlihat muncul dari lantai 2 yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan bahan baku alas kaki.

Sabet Jamsostek Award Jatim, Sidoarjo Siapkan Program Satu ASN Lindungi Pekerja Rentan

Melalui program ini, setiap ASN didorong untuk membantu mendaftarkan satu pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Demo UINSA: Mahasiswa Usir Aparat, Tuntut Rektor Mundur

"Keluar! Kalian tidak berhak masuk di ranah sipil," teriak mahasiswa.

Pengelolaan Program dan Anggaran 2027, Begini Pesan Menteri Haji dan Umrah

Tantangan yang dihadapi pada tahun 2027 diperkirakan semakin kompleks, terlebih dalam situasi perekonomian global yang masih menghadapi berbagai tekanan.