Selasa, 03 Feb 2026 15:28 WIB

Galian Pasir Ilegal di Pasuruan Merusak Tanah Sedalam 100 Meter

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 19 Sep 2020 12:38 WIB
Lokasi bekas penambangan ilegal pasir dan batu atau galian C di Desa Bulusari, Kabupaten Pasuruan. Foto : Istimewa
Lokasi bekas penambangan ilegal pasir dan batu atau galian C di Desa Bulusari, Kabupaten Pasuruan. Foto : Istimewa

Surabaya (selalu.id) - Penambangan ilegal pasir dan batu (sirtu) atau galian C di Desa Bulusari, Kabupaten Pasuruan telah berhenti beroperasi. Walau tambang ilegal itu telah berhenti beroperasi, namun menyisakan dampak kerusakan dengan menyisakan galian tanah sedalam 100 meter. Mirisnya, tidak ada batas pengamanan di sekitar area tambang ilegal itu.

Kerusakan lingkungan itu diketahui saat tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turun ke lokasi tambang ilegal itu, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Kematian Mahasiswi UMM di Pasuruan, Polisi Terduga Pelaku Diamankan

"Dari DLH tadi melihat lokasi galian C yang di atas. Yang turun dari DLH Pasuruan dan kementerian. Tim melihat terkait kerusakan alam yang menyangkut ekosistem di situ," kata Kepala Desa Bulusari, Siti Nurhayati saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2020).

Lokasi bekas penambangan ilegal pasir dan batu atau galian C di Desa Bulusari, Kabupaten Pasuruan.Lokasi bekas penambangan ilegal pasir dan batu atau galian C di Desa Bulusari, Kabupaten Pasuruan.

Siti bercerita, saat peninjauan lokasi itu ada sekitar 50 orang yang turun ke lokasi tambang ilegal. Puluhan orang itu terdiri atas dari bagian lingkungan hidup serta pengawalan dari TNI dan kepolisian. 

Ia mengaku, selama proses penambangan ilegal dilakukan, pihannya tidak pernah dilibatkan. 

"Perangkat desa tidak pernah dilibatkan dan tidak ada koordinasi (terkait galian C)," terangnya.

Siti menjelaskan, bahwa untuk menindaklanjuti proses hukumnya, tim dari Bareskrim dikabarkan bakal turun tangan dalam waktu dekat. Sedangkan terkait kondisi di lokasi tambang ilegal itu, dipastikannya saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan.

Baca Juga: Dibuntuti, Pria Pasuruan Tewas Dilempar Bondet Saat Naik Motor

"Alat berat sudah diangkut semuanya. Sudah tidak ada. Sudah tidak ada aktivitas lagi. Sudah kosong semuanya. Di lokasi hanya tinggal lubang galian an batu-batu tidak sempat diangkut oleh pengelola tambang ilegal," ungkapnya.

"Kalau dilihat dari atas desa yang dikelilingi galian itu, ya agak miris juga. Soalnya tidak ada pagar, tanggul juga tidak ada. Galiannya sampai sekitar 100 meter lebih," ungkapnya.

Lokasi bekas penambangan ilegal pasir dan batu atau galian C di Desa Bulusari, Kabupaten Pasuruan.Lokasi bekas penambangan ilegal pasir dan batu atau galian C di Desa Bulusari, Kabupaten Pasuruan.

Tim Advokasi LBH Ansor Jawa Timur, Muhammad Ja'far Sodiq mengaku sedari awal telah mengadvokasi dan membuat laporan terkait tambang ilegal tersebut. Ia juga memastikan bahwa terkait aktivitas penambangan ilegal itu telah diproses hukum melalui Polres Pasuruan . 

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Amankan Truk Bermuatan 2.000 Botol Arak Ilegal

"Bahkan informasinya sudah naik ke tahap penyidikan. Artinya paling tidak sudah ada tersangkanya di sana. Tapi belum disampaikan siapa tersangkanya," ujar Ja'far.

Ia juga mengajak semua pihak untuk mendorong dan mengawal proses kasus itu agar ditangani Polda Jatim untuk kemudian mengambil alih penanganan kasus. Diharapkannya juga dengan penanganan kasus itu, secara resmi menutup penambangan ilegal tersebut.

"Dari pihak kabupaten tidak memberikan izin baik penambangan atau perumahan itu. Kita harus dorong proses hukumnya," pungkas Ja'far. (Jay)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Jelang HUT ke-18, Gerindra Surabaya Gelar Cek Kesehatan Gratis pada Lansia 

Selain pemeriksaan dasar, warga juga mendapatkan edukasi terkait kewaspadaan terhadap penyakit menular, termasuk Virus Nipah.

Pelindo Petikemas Luruskan Kabar Antrean Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak 

Widyaswendra mengatakan bahwa tidak ada keterlambatan pelayanan yang berakibat cukup signifikan dan berpengaruh pada jadwal sandar kapal.

Diduga Ada Penyimpangan Pengadaan Laptop untuk Pesantren, Tiga Unsur Jawa Timur Disorot

Aliansi Gempar menegaskan sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan Inspektorat Jatim, untuk segera ditindaklanjuti.

31 Ribu Kursi Tiket Kereta Lebaran 2026 di Daop 8 Surabaya Telah Terjual

Jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah seiring dibukanya masa pemesanan tiket secara bertahap.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Mulai Temukan Kebahagiaan, Pisces Akhirnya Keluar dari Zona Nyaman

Lalu, bagaimana ramalan zodiak kalian? Berikut ramalan zodiak hari ini, dibahas lengkap.

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.