• Loadingselalu.id
  • Loading

Kamis, 05 Okt 2023 02:06 WIB

Begini Cara Membawa Bangkai Paus Sepanjang 12 Meter dari Kenjeran ke Jatim Park

Proses pengangkatan bangkai Paus Balin di Kenjeran Surabaya

Proses pengangkatan bangkai Paus Balin di Kenjeran Surabaya

selalu.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memindahkan bangkai Paus Balin yang terdampar di Kejawan Putih Tambak, Surabaya ke Jatim Park II, Kota Batu, Kamis (18/5/2023).

"Bangkai paus yang sudah di dalam truk dievakuasi ke Jatim Park II Kota Batu untuk dikuburkan," kata Koordinator Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Wilayah Kerja Jawa Timur Suwardi.

Baca Juga: Jatim Fest 2023 Gerakkan Ekonomi dan Wahana Rekreasi Rakyat

Suwardi mengatakan, bangkai paus sepanjang 12 meter dan berat 10 ton itu dievakuasi dari Pantai Kejawan Putih Tambak menuju kawasan Pantai Kenjeran Park.

Bangkai Paus itu, kata dia, ditarik menggunakan dua perahu milik nelayan setempat.

"Dari Pantai Kejawan Putih Tambak ke Pantai Kenjeran Park, kira-kira sejauh lima kilometer," ujarnya.

Kemudian, saat sampai di Kenjeran Park, bangkai paus tersebut dibungkus dengan waring atau jaring plastik dan diangkat menggunakan alat berat berkapasitas 50 ton.

"Selanjutnya dimasukkan kedalam truk yang sudah disiapkan dan dilapisi dengan terpal untuk pembungkusnya," ucapnya.

Suwardi mengatakan bangkai Paus Balin bakal dikuburkan di kawasan Jatim Park II. Nantinya, kerangka tulang mamalia laut itu akan di pamerkan dan dijadikasi bahan edukasi bagi masyarakat.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Sebut Karakter Warga Tuban Cerminan Teladan Sunan Bonang

"Informasi dari Jatim Park sekitar 1,5 tahun proses pembusukan hingga tersisa tulang," kata dia.

Di sisi lain, lebih lanjut Suwardi menjelaskan bahwa Jatim Park II sudah mengajukan izin pemanfaatan tulang Paus Balin kepada BPSPL Denpasar Wilayah Kerja Jawa Timur.

Tak hanya itu saja, lanjutnya, wahana wisata di Kota Batu juga mengantongi izin sebagai lembaga konservasi.

"Jatim Park sudah punya izin sebagai lembaga konservasi. Penitipan Paus dan Surat Angkut Jenis Ikan dari Surabaya ke Jatim Park," ujarnya.

Baca Juga: 184 Kasek SMA/SMK di Jatim Dilantik, Ini Pesan Gubernur Khofifah

Meski begitu, BPSPL Denpasar tetap melakukan pengawasan pada proses rekonstruksi tulang Paus Balin yang akan dipajang di Jatim Park II.

"Benar itu termasuk tugas kami juga.
Selain itu, untuk rekonstruksi nanti selain dari ahli taxidermist Jatim Park, kami juga sudah meminta kerjasama dengan FKH Unair (Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga)," katanya.

Sementara, Suwardi menyatakan berdasarkan hasil peninjauan BPSPL Denpasar tak menemukan adanya luka yang disebabkan oleh predator, kecelakaan, maupun perburuan. Saat ini pun BPSPL masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan oleh Tim FKH Unair.

"Perlu analisa laboratorium dengan menunggu hasil nekropsi yang dilakukan FKH Unair. Mungkin saja disebabkan disorientasi, kelainan sensor, atau karena penyakit," tuturnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi