selalu.id - Sebanyak 20 ribu buruh di Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di Surabaya, Senin (1/5/2023). Aksi tersebut salah satunya menyuarakan pilihan Calon Presiden 2024 yang pro dengan buruh.
Aksi ribuan massa yang terdiri dari Partai Buruh bersama serikat pekerja/serikat buruh di Jatim terlihat membentangkan poster-poster Capres dari partai buruh.
Baca Juga: Buruh Jatim Menangkan Gugatan SK Gubernur Soal UMK 6,5 Persen
Ada beberapa poster bertuliskan Capres dari Partai Buruh, salah satunya Poster bergambar wajah Said Iqbal. Diketahui, Said menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
"Said Iqbal Capres 2024 Rekomendasi Exco Jatim," isi poster tersebut.
"Wis wayahe negoro fiatur arek-arek," isi poster lainnya.
Selain poster Capres Said Iqbal, massa aksi juga berteriak jargon Partai Buruh. "Partai Buruh, persatuan !!," teriak massa aksi. (Ade/SL1)
Baca Juga: Siap Kerahkan Massa, Ini Tuntutan Buruh untuk Gubernur Jatim di May Day 2025
Sekedar diketahui, massa aksi buruh kali ini membawa isu nasional yakni
1. Cabut Undang-Undang Cipta Kerja.
2. Tolak Ruu (Omnibus Law) Kesehatan.
3. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
4. Wujudkan reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor
beras, kedelai dan lain-lain.
5. Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen
karena membahayakan demokrasi dan melahirkan kekuasaan oligarki.
6. Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Jangan coblos partai politik
pendukung UU Ciptakerja.
7. HOSTUM, Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah.
Kemudian isu lokal Jatim
8. Menagih janji politik Gubernur Khofifah dipenghujung kepemimpinannya untuk
merealisasikan Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon. Perda tentang Jaminan Pesangon ini dijanjikan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada
saat awal masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Timur dalam momen perayaan
May Day tahun 2019 di hadapan puluhan ribu buruh di Kantor Gubernur Jawa
Timur.
9. Mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Provinsi Jawa Timur untuk menindak tegas Pengusaha yang tidak
membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2023.
Baca Juga: Pelaku Penganiaya Satpol PP Surabaya Menyerahkan Diri
10. Mendesak Gubernur Jawa Timur agar mengalokasikan anggaran dari APBD Jatim
khusus untuk pembiayaan iuran BPJS Kesehatan rakyat miskin Jawa Timur.
11. Mendukung Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas
praktek-praktek koruptif pejabat Pemerintah. Karena bersarkan berdasarkan
data The Global Competitive Index, sejak 2016 hingga 2017 korupsi merupakan
faktor terbesar yang menghambat investasi.