Rabu, 22 Jul 2026 13:52 WIB

Pasar Induk Surabaya Sidotopo Disebut Dapat Perlakuan Istimewa dari Pemkot, Wakil Ketua DPRD: Keterlaluan!

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 12 Apr 2023 02:46 WIB
Pasar Induk Surabaya Sidotopo (PISS)
Pasar Induk Surabaya Sidotopo (PISS)

selalu.id - Keberadaan Pasar Induk Surabaya Sidotopo (PISS) yang dianggap mendapat perlakukan istimewa dari Pemerintah Kota Surabaya mendapat reaksi dari anggota DPRD.

Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony menyebut yang terjadi di Surabaya khususnya PISS akan memunculkan oligopoli dimana suatu keadaan yang dimonopoli oleh satu atau hanya beberapa perusahaan swasta saja.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

"Kita kan maunya distribusi pemerataan, banyak orang dan pedagang tidak bisa jualan karena mereka tidak memiliki barang. Sehingga sistem distribusinya terbebani,"kata Ah Thony kepada selalu.id pada Selasa (11/4/2023).

Muncul informasi bahwa Pemerintah Kota Surabaya membackup penuh pasar yang dikelola oleh swasta tersebut dengan tujuan untuk mewujudkan pasar induk untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Pemerintah Kota Surabaya disebutkan bakal membuat kebijakan untuk memfasilitasi PISS agar memperlancar tindakan usaha PISS, salah satunya dengan memberlakukan aturan suplai bahan komoditas dari luar kota yang hanya boleh masuk ke PISS saja.

"Praktek seperti itu akan terjadi. Pemerintah harus adil, jangan justru memberikan penguatan hanya kelompok tertentu, tetapi harus kelompok dalam jumlah yang besar,"ungkapnya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Ah Thony menjelaskan, apabila nantinya sentral distribusi komoditas barang pasar menjadi satu. Maka, akan muncul praktek seperti yakni Monopoli, Oligopoli dan Monopolistik yang hanya dikuasai oknum perusahaan tertentu.

Menurut Thony, Pemerintah Kota Surabaya tidak terlihat bijak dengan hanya memfasilitasi PISS dan melupakan pasar-pasar tradisional lain.

"Ini kan terlalu berlebihan (perlakuan Pemkot Surabaya ke PISS), kasian pedagang pasar tradisional yang menyebar 80 titik di Surabaya," keluhnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Dalam hal ini, AH Thony membandingkan perlakuan Pemkot Surabaya antara PISS dengan PD Pasar Surya yang merupakan perusahaan BUMD.

"Gak usah menyuapi atau sampai menfasilitasi, operasi ini (distribusi barang pasar) tidak boleh masuk ke tempat lain (pasar-pasar lain) itu keterlaluan,"tegasnya.

Kasus pasar di Surabaya semakin rumit dengan banyaknya pasar tumpah di beberapa lokasi akibat penutupan jalur distribusi ke pasar-pasar grosir. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.