Selasa, 08 Sep 2026 04:48 WIB

Perjuangkan THR, LBH Surabaya Sebut Perusahaan Tak Boleh Mangkir Beri Tunjangan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 06 Apr 2023 21:30 WIB

Selalu.id - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan satu insentif yang diberikan oleh perusahan bagi karyawannya yang telah diatur dalam peraturan pemerintah. Terkait hal itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Surabaya menyebut bahwa perusahaan yang tidak memberikan Tunjungan Hari Raya (THR) akan mendapatkan sanksi.

Koordinator posko THR Dimas Prasetyo mengatakan sanksi itu tertuang dalam peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Kata dia, sanksi yang bisa diberikan kepada perusahaan yang melanggar ketentuan pembayaran THR berupa teguran tertulis, denda dan sanksi administrtif penghentian alat produksi hingga pembekuan kegiatan usaha.

“Maka harusnya pengawas Disnaker Provinsi Jatim memberikan ketegasan. Minimal mereka diberikan sanksi untuk penundaan produksi, agar mereka jelas bahwa mereka melakukan pelanggaran,” kata Koordinator posko THR Dimas Prasetyo saat ditemui di kantor LBH Surabaya, Kamis (6/4/2023).

Selain itu, LBH merekomendasikan perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan pemberian THR bisa dipublish ke media agar mendapat sanksi soal.

“Pelanggaran pembayaran THR ini selalu terulang dari tahun ke tahun. Hal tersebut disebabkan karena lemahnya penegakan hukum yang dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya. (Ade)

Baca Juga: Komisi C Surabaya Desak Sanksi Kontraktor yang Langgar RKS Rumah Pompa

Editor : Ading
Berita Terbaru

Fenomena Gunung di Indonesia Erupsi Bersamaan, Mbah Rono Bilang Begini

Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekat atau beraktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari pusat kawah.

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Air Keruh Berbau Kimia Teror Warga Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya

Untuk mengungkap fenomena ini, DPRD Surabaya bakal panggil BBWS dan Perum Jasa Tirta I pekan depan.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

DPRD Surabaya mengatakan bahwa penindakan terhadap oknum yang terlibat dinilai tidak cukup tanpa adanya pembenahan sistem secara menyeluruh.