Senin, 02 Feb 2026 18:31 WIB

Perjuangkan THR, LBH Surabaya Sebut Perusahaan Tak Boleh Mangkir Beri Tunjangan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 06 Apr 2023 21:30 WIB

Selalu.id - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan satu insentif yang diberikan oleh perusahan bagi karyawannya yang telah diatur dalam peraturan pemerintah. Terkait hal itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Surabaya menyebut bahwa perusahaan yang tidak memberikan Tunjungan Hari Raya (THR) akan mendapatkan sanksi.

Koordinator posko THR Dimas Prasetyo mengatakan sanksi itu tertuang dalam peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Kata dia, sanksi yang bisa diberikan kepada perusahaan yang melanggar ketentuan pembayaran THR berupa teguran tertulis, denda dan sanksi administrtif penghentian alat produksi hingga pembekuan kegiatan usaha.

“Maka harusnya pengawas Disnaker Provinsi Jatim memberikan ketegasan. Minimal mereka diberikan sanksi untuk penundaan produksi, agar mereka jelas bahwa mereka melakukan pelanggaran,” kata Koordinator posko THR Dimas Prasetyo saat ditemui di kantor LBH Surabaya, Kamis (6/4/2023).

Selain itu, LBH merekomendasikan perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan pemberian THR bisa dipublish ke media agar mendapat sanksi soal.

“Pelanggaran pembayaran THR ini selalu terulang dari tahun ke tahun. Hal tersebut disebabkan karena lemahnya penegakan hukum yang dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya. (Ade)

Baca Juga: Pemkot Surabaya Siapkan Sanksi Blacklist bagi Kontraktor Tak Gunakan Tukang Lokal

Editor : Ading
Berita Terbaru

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Perkuat Keandalan Pasokan Gas Bumi di Jatim, BPH Migas Dorong Roadmap FSRU

Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan gas untuk sektor industri, kelistrikan, dan rumah tangga.