Rabu, 22 Jul 2026 00:20 WIB

Penderita TBC Tertinggi se Jatim, Dinkes Surabaya Sebut Penemuan Banyak Penanganan Lebih Cepat

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 06 Apr 2023 10:45 WIB
Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristisna
Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristisna

Selalu.id - Kasus penderita Tuberkulosis (TBC) di Surabaya pada tahun 2022 lalu tercatat mencapai 11.209 kasus. Angka itu menjadi angka tertinggi kasus TBC per kota dan kabupaten yang ada di Jawa Timur, artinya Surabaya menempati posisi pertama sebagai penyumbang kasus TBC di Jatim.

Sedangkan Jawa Timur pun menempati posisi tertinggi se Indonesia dengan angka kasus penderita TBC sebanyak 81.753 kasus. Terkait hal itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya menyebut kasus Tuberkulosis (TBC) di Surabaya penyumbang terbanyak di Jawa Timur bukan berarti paling terburuk.

Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristisna mengungkapkan bahwa penanganan upaya di Surabaya menjadi lebih cepat dengan banyaknya penemuan kasus TBC itu.

Diketahui pula bahwa di Surabaya pada tahun 2022, capaian kasus TBC ditemukan dan diobat sebanyak 8.218 kasus atau 73,31 persen. Sementara pada 2023 ini, target penemuan kasusnya sebanyak 11.863. Hingga 20 Maret 2023, capaian kasus TBC yang ditemukan dan diobati sudah mencapai 1.691 kasus atau 14,25 persen.

"Kalau penemuan kasus masalah TBC bukan berarti kita terjelek. Justru kita semakin target semakin banyak untuk menemukan kasus kita lebih cepat untuk upaya penanganannya.
Sehingga, segera pasien penderita terobati dengan tepat," kata Nanik, Kamis (6/4/2024).

Nanik menjelaskan, penemuan kasus tersebut dengan gejala-gejala penyakit tersebut, mempermudah pihaknya memberikan pengobatan tepat agar bisa sembuh

"Karena misalkan daerah lain penemuan kasus yang rendah, Surabaya tinggi, bukan berarti kasus TBC lebih banyak daripada mereka (daerah lain), gejala untuk menemukan kasus dengan cepat untuk mempermudah kita mengobati mereka segera sembuh," ujarnya.

Untuk pengobatannya, Dinkes Surabaya memberikan pendampingan minum obat (PMO) p terhadap para pasien penderita TBC. Yakni dengan memberi obat minimal 6 bulan tanpa berhenti.

"Sudah ada prosedurnya bahwa pengobatan TBC ada jangka minimalnya. Jadi tak boleh trop out. Minimal 6 bulan pengobatan terus menerus tidak boleh berhenti," jelasnya.

"Masing-masing puskesmas kita ada PMO di Itu membuat nyaman pasien yang datang ke puskesmas didampingi bahwa mereka benar-benar minum obat dengan tepat. Jangan sampai mereka drop out. Nanti tidak efektif lagi jadi harus mengulang kembali," pungkasnya. (Ade/Adg)

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.