Insiden Perahu Tambang Tenggelam dalam Proses Investigasi, 8 Orang Diperiksa
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 28 Mar 2023 19:45 WIB
Selalu.id - Unit Reserse Kriminal Polsek Karangpilang Surabaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 saksi terkait insiden perahu tambang yang tenggelam di sungai kawasan Jalan Mastrip Kemlaten, Sabtu (25/3/2023) lalu.
Diketahui 13 orang menjadi korban. Diantaranya 1 korban perempuan meninggal setelah sempat hanyut menghilang selama sehari dan ditemukan dalam kondisi mengambang di bawah jembatan Tol Gunung Sari, Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 12.15 WIB.
"Sudah ada delapan orang yang sudah saya mintai keterangan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Karangpilang Surabaya Iptu Gogot Purwanto, Selasa (28/3/2023).
Iptu Gogot menyampaikan dari 8 saksi yang diperiksa diantaranya yakni 2 petugas atau pengemudi perahu dan 2 orang pemilik perahu tambang. Empat orang lainnya merupakan penumpang yang menjadi saksi kejadian tersebut.
"Dua orang ABK (Anak Buah Kapal), dua orang pemilik dan empat saksi yang sekaligus korban, total delapan," ujarnya.
Iptu Gogot menjelaskan bahwa pihaknya masih belum melakukan pemeriksan kepada seluruh korban, sebab korban lainnya masih dalam pemulihan secara psikologis. Ia menilai para korban masih shock akibat mengalami kejadian tersebut.
"Sejak awal memang harusnya ada pemeriksaan dan meminta kesaksian mendalam dari lokasi kejadian, tapi kondisi korban tidak memungkinkan. Kemudian, hari ini pun (Senin, red) masih tidak bisa, kami memaklumi. Mungkin masih shock," ucapnya.
Lebih lanjut kepolisian setempat juga sudah mengembalikan sembilan unit kendaraan roda dua milik para korban terbaliknya perahu tambang.
"Sudah dikembalikan semua, sudah diambil semua, sudah balik," tuturnya.
Terkait evakuasi bangkai perahu tambang yang tenggelam, tambah Iptu Gogot, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dan memintai keterangan dari beberapa instansi pemerintahan.
"Menunggu saksi dari Dinas Pengairan, Dinas Perhubungan, dan saksi ahli. Makanya ini butuh perhitungan, nanti kalau panggil saksi ahli dan harus meminggirkan perahunya, kami akan pinggirkan," pungkasnya. (Ade/Adg)
Baca Juga: Perahu Tambang Wajib Tutup Operasional Mulai Pekan Depan, Ini Peraturannya
Editor : Ading