Tak Ada PPKM, PAD Pajak Kota Surabaya Tahun Ini Capai Rp 845 Miliar
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 28 Mar 2023 17:30 WIB
Selalu.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak Surabaya pada triwulan pertahan tahun 2023 total mencapai Rp 845 miliar. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Hidayat Syah mengatakan bahwa PAD Surabaya 2023 lebih baik dibandingkan tahun lalu dimasa pandemi.
"Pendapatan kita dari pajak pada triwulan pertama tahun ini sebesar Rp 845 milyar, bertambah Rp 42 milyar dibandingkan tahun lalu diwaktu yang sama," kata Hidayat Syah, Selasa (28/3/2023).
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
Mantan Plt Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya mengatakan bertambahnya pendapatan dari pajak ini seiring dengan PPKM yang dicabut.
"Jika diakumulasikan PAD Kota Surabaya pada triwulan pertama sekitar Rp 1 triliun dari sektor pajak dan retribusi," ujarnya.
Hidayat menyebut sektor Pajak Bumi dan Bangunan tetap menjadi penyumbang PAD tertinggi sebesar Rp 254 milyar. "Kemudian BPHTB sebesar Rp 181 milyar, lalu pajak restoran Rp 142 milyar. Disusul pajak penerangan jalan sebesar Rp 112 milyar," jelasnya.
Tercatat, berdasarkan data Bapenda Kota Surabaya, beberapa pungutan sektor pajak mencapai target 100 persen bahkan lebih. Diantaranya pajak hotel mencapai 100,63 persen. Lalu pendapatan denda pajak daerah capaian realisasinya hingga 241 persen. Namun masih banyak sektor yang belum mencapai target 100 persen.
Baca Juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa
"Kita ikuti saran dari Pak Anas Wakil Ketua Komisi B untuk mencantumkan dalam laporan, sektor mana saja yang belum mencapai target realisasi. Untuk bahan evaluasi agar kedepannya bisa mencapai target," ujarnya.
Lebih lanjut Hidayat menambahkan, pihaknya melakukan sejumlah terobosan untuk meningkatkan pendapatan dari pajak dan retribusi.
"Untuk meningkatkan pendapatan dari pajak, kita akan kerjasama dengan pihak-pihak terkait. Misalnya ada yang tidak membayar kita beri peringatan. Kalau bandel kita kasih tanda X kita juga menyiapkan Perda," terangnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Putus 2 Kontraktor Proyek Pompa Air Karena Wanprestasi
Selain itu, tambahnya, Bapenda bekerjasama dengan Satpol PP untuk bantuan penertiban. Misalnya terhadap reklame nakal dan lain-lain.
"Kita juga akan melibatkan KPK kalau ada kebocoran," pungkasnya. (Ade/Adg)
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-3814-tak-ada-ppkm-pad-pajak-kota-surabaya-tahun-ini-capai-rp-845-miliar
