Selasa, 03 Feb 2026 01:30 WIB

Diduga untuk Ritual Mistis, Puluhan Burung Gagak Diselundupkan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 25 Mar 2023 00:09 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Selalu.id - Barang kargo bisa sangat bervariasi, beberapa binatang pun bisa dikirim melalui moda ekspedisi laut. Namun, hal yang cukup tidak biasa terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan puluhan ekor burung gagak yang diselundupkan di Pelabuham Tanjung Perak Surabaya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan sebanyak total 52 ekor burung gagak di dalam 17 keranjang buah yang diselundupkan lewat Pelabuhan Tanjung Perak

Penyelundupan itu dilajukan oleh pria bernama S pada Senin (24/3/2023) lalu. Diduga puluhan gagak tersebut akan digunakan untuk ritual mistis

AKP Arief menjelaskan, S yang merupakan seorang kurir, diminta untuk mengirimkan burung gagak tanpa membawa dokumen kesehatan hewan dan tidak diserahkan ke petugas karantina.

“Tersangka mendapatkan keuntungan Rp300 ribu per pengiriman, dia kurir saja,” ujar Arief saat konferensi pers, di Mapolres Tanjung Perak, Jumat (24/3/2023).

AKP Arief mengatakan diantara 52 burung gagak tersebut sebanyak 18 telah mati. Kemudian untuk sisanya yakni 33 burung akan dikembalikan ke habitat asal di Sulawesi.

“Barang bukti dan tersangka kita limpahkan ke Karantina. Pemiliknya (belum tertangkap) kita akan kordinasi dengan petugas karantina untuk pengembangan,” ungkapnya.

Ketua Koordinator Antar Area Karantina Hewan Tanjung Perak, Santoso menambahkan pengungkapan itu dilakukan saat dirinya mendapat informasi adanya penyelundupan burung gagak dari Makasar.

Kemudian, pihaknya langsung menelusuri dan ternyata benar, puluhan burung gagak yang dibawa tanpa dilengkapi surat-surat.

“Sesuai informasi yang dimaksud. Pelaku kita bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah identifikasi, burung tersebut berjumlah 52 ekor. Dimasukkan 17 keranjang buah. Gagak ini tidak dilindungi tapi ini satwa liar,” terangnya.

Lebih lanjut Santoso mengatakan, dari informasi yang dirinya dapat, burung gagak tersebut digunakan untuk ritual mistis.

"Ritual itu bukan dari pelaku, istilahnya kebiasaan dari (orang yang biasa menyelundupkan gagak)," pungkasnya.

Diketahui akibta perbuatan pelaku  disangkakan dengan Pasal 88 huruf a dan c UU nomor 21 tahun 2019 tentang karantina. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun. (Ade/Adg)

Baca Juga: Sopir Truk Tewas saat Berkendara hingga Tabrak Pembatas di Tanjung Perak Surabaya

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.