Jumat, 05 Jun 2026 03:22 WIB

Dugaan Langgar Kode Etik, Hakim Tragedi Kanjuruhan Ditinjau Komisi Yudisial

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 17 Mar 2023 16:40 WIB
Suasana sidang tragedi kanjuruhan
Suasana sidang tragedi kanjuruhan

Selalu.id - Putusan vonis hakim atas tiga terdakwa polisi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan menuai banyak kekecewaan. Banyak pihak mempertanyakan keabsahan putusan hakim yang dinilai tidak adil.

Untuk itu, diduga hakim melakukan pelanggaran kode etik. Pelanggaran kode etik itu berkaitan dengan memberi vonis ringan dan bebas kepada tiga terdakwa anggota polisi atas kasus Tragedi Kanjuruhan.

Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia (RI) Miko Ginting menduga bahwa ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Vonis tiga terdakwa tersebut yakni eks Danki 1 Brimob Polda Jatim Hasdarmawan dihukum 1 tahun 6 bulan penjara. Kemudian, eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Acmadi dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu divonis bebas.

Meski, bukan ranahnya untuk menanggapi putusan majelis hakim. Namun, pihaknya akan mendalami dugaan pelanggaran kode etik tersebut.

“Kalau penilaian atas pembuktian, itu memang ranahnya upaya hukum. KY tidak bisa menilai hal itu, kecuali ada dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim," kata Miko saat dihubungi awak media, Jumat (13/3/2023).

Apabila nantinya dalam putusan hakim  berhubungan atau ditemukan dengan pelanggaran kode etik ataupun perilaku hakim, maka KY akan melakukan pendalaman.

Baca Juga: Usut Kasus Ojol Hingga Kanjuruhan, Kapolda Jatim Janji Transparansi

"Untuk menemukan dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim, KY akan melakukan pendalaman dulu terhadap putusan tersebut,” ujarnya.

Terkait putusan vonis ringan, Miko menjelaskan hal itu akan disampaikan oleh Mahkamah Agung (MA) yang memberi penilaian atas pembuktian.

"Konsisten dengan sikap Mahkamah Agung selama ini, jika menyangkut teknis yudisial itu kewenangan Mahkamah Agung,” tegasnya.

Lebih lanjut Miko menerangkan, KY telah mengetahui banyaknya desakan dari berbagai pihak agar harus turun tangan, untuk melakukan investigasi. Bahkan pemeriksaan majelis hakim yang diduga melanggar etik.

Namun, tambahnya, pemeriksaan itu baru akan dilakukan nanti jika hasil pendalaman menemukan dugaan awal pelanggaran etik.

Pihaknya pun mengklaim sudah mengantongi bukti-bukti rekaman sidang. Jika ada dugaan pelanggaran, baru akan dipakai untuk pembuktian.

“Sedang kita lakukan pendalaman. Pemeriksaan hanya bisa dilakukan jika sudah ditemukan dugaan awal pelanggaran etik dan dinyatakan dapat ditindaklanjuti,” tutupnya. (Ade/Adg)

Baca Juga: Kecewa dengan Putusan Hakim Atas Tragedi Kanjuruhan, KontraS: Ini Tragedi Sistem Peradilan Indonesia

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.