Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Wali Kota Surabaya Pecat Oknum Linmas yang Diduga Pelaku Kekerasan Anak di Shelter

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 03 Mar 2023 13:46 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil sikap tegas terhadap oknum Linmas yang melakukan Kekerasan pada Anak Berhadapan Hukum (ABH) di shelter milik Pemkot Surabaya.

Eri menegaskan bahwa dirinya telah memecat oknum linmas berisinial BG (35) yang bekerja di Shelter UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB).

Baca Juga: Biadab! Pria di Surabaya Setubuhi 2 Anak Tirinya hingga Salah Satunya Hamil

"Jadi soal oknum petugas shelter itu kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dan diberikan sanksi yang berat. Kebetulan, itu petugas shelter yang bukan dari pegawai negeri, sehingga kita sanksi, kita pecat, dan kita keluarkan sebagai petugas shelter,” kata Eri, Jumat (3/3/2023).

Untuk oknum Linmas berinisial BG itu, Eri meminta ada hukuman sesuai aturan yang berlaku. BG tetap diproses hukum, meskipun telah dipecat sebagai tenaga kontrak petugas shelter..

Tindakan ini, kata Eri, merupakan bagian dari komitmen pemkot dalam menjaga kenyamanan dan keamanan Kota Surabaya ke depannya.

Baca Juga: PKB Jatim Turun Tangan Kawal Kasus Kekerasan Seksual Gadis Disabilitas di Lumajang

Ada dua Standar Operasional Prosedur (SOP) dasar dalam shelter Pemkot itu. Yang pertama, petugas shelter wajib menjaga dan memastikan ABH di dalam shelter dalam kondisi baik. Yang kedua, petugas wajib menjaga agar ABH tidak keluar dari tempat shelter.

“Kalau dia (BG) melakukan kekerasan dan memperlakukan penghuni dengan tidak benar, artinya tidak menjalankan SOPnya,” tegas Eri.

Baca Juga: Ditres PPA-PPO Polda Jatim Terima Penghargaan dari Menteri PPPA

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser menjelaskan, dalam kejadian tersebut ada tiga orang oknum yang diduga terlibat melakukan penganiayaan terhadap RPR (17) di shelter.

“RPR terlibat konflik hukum, sehingga dititipkan oleh Polsek Karangpilang di shelter. Setelah dititipkan, malamnya terjadi tindakan tidak sesuai prosedur atau indisipliner oleh oknum petugas shelter," terang Fikser. (Ade/SL1)

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.

Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Tokoh masyarakat Surabaya, Saleh Mukadar, menilai penerapan aturan jam operasional secara seragam tanpa melihat jenis komoditas adalah langkah yang keliru.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.

SMARTFREN Unlimited 5G, Pengalaman Digital dan Entertainment yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

selalu.id - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) terus memperluas jaringan 5G nasional XLSMART dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas jaringan di

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.