Wali Kota Surabaya Pecat Oknum Linmas yang Diduga Pelaku Kekerasan Anak di Shelter
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 03 Mar 2023 13:46 WIB
selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil sikap tegas terhadap oknum Linmas yang melakukan Kekerasan pada Anak Berhadapan Hukum (ABH) di shelter milik Pemkot Surabaya.
Eri menegaskan bahwa dirinya telah memecat oknum linmas berisinial BG (35) yang bekerja di Shelter UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB).
Baca Juga: Pasca Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Sukomanunggal Masuk Penyidikan
"Jadi soal oknum petugas shelter itu kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dan diberikan sanksi yang berat. Kebetulan, itu petugas shelter yang bukan dari pegawai negeri, sehingga kita sanksi, kita pecat, dan kita keluarkan sebagai petugas shelter,” kata Eri, Jumat (3/3/2023).
Untuk oknum Linmas berinisial BG itu, Eri meminta ada hukuman sesuai aturan yang berlaku. BG tetap diproses hukum, meskipun telah dipecat sebagai tenaga kontrak petugas shelter..
Tindakan ini, kata Eri, merupakan bagian dari komitmen pemkot dalam menjaga kenyamanan dan keamanan Kota Surabaya ke depannya.
Baca Juga: Sidak Proyek Prapen, Wali Kota Eri Geram Jumlah Pekerja Proyek Tak Sesuai RKS
Ada dua Standar Operasional Prosedur (SOP) dasar dalam shelter Pemkot itu. Yang pertama, petugas shelter wajib menjaga dan memastikan ABH di dalam shelter dalam kondisi baik. Yang kedua, petugas wajib menjaga agar ABH tidak keluar dari tempat shelter.
“Kalau dia (BG) melakukan kekerasan dan memperlakukan penghuni dengan tidak benar, artinya tidak menjalankan SOPnya,” tegas Eri.
Baca Juga: Tingginya Kekerasan, DPRD Jatim Siapkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser menjelaskan, dalam kejadian tersebut ada tiga orang oknum yang diduga terlibat melakukan penganiayaan terhadap RPR (17) di shelter.
“RPR terlibat konflik hukum, sehingga dititipkan oleh Polsek Karangpilang di shelter. Setelah dititipkan, malamnya terjadi tindakan tidak sesuai prosedur atau indisipliner oleh oknum petugas shelter," terang Fikser. (Ade/SL1)
Editor : Arif Ardianto