Selasa, 21 Jul 2026 18:49 WIB

Wali Kota Surabaya Pecat Oknum Linmas yang Diduga Pelaku Kekerasan Anak di Shelter

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 03 Mar 2023 13:46 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil sikap tegas terhadap oknum Linmas yang melakukan Kekerasan pada Anak Berhadapan Hukum (ABH) di shelter milik Pemkot Surabaya.

Eri menegaskan bahwa dirinya telah memecat oknum linmas berisinial BG (35) yang bekerja di Shelter UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB).

Baca Juga: Biadab! Pria di Surabaya Setubuhi 2 Anak Tirinya hingga Salah Satunya Hamil

"Jadi soal oknum petugas shelter itu kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dan diberikan sanksi yang berat. Kebetulan, itu petugas shelter yang bukan dari pegawai negeri, sehingga kita sanksi, kita pecat, dan kita keluarkan sebagai petugas shelter,” kata Eri, Jumat (3/3/2023).

Untuk oknum Linmas berinisial BG itu, Eri meminta ada hukuman sesuai aturan yang berlaku. BG tetap diproses hukum, meskipun telah dipecat sebagai tenaga kontrak petugas shelter..

Tindakan ini, kata Eri, merupakan bagian dari komitmen pemkot dalam menjaga kenyamanan dan keamanan Kota Surabaya ke depannya.

Baca Juga: PKB Jatim Turun Tangan Kawal Kasus Kekerasan Seksual Gadis Disabilitas di Lumajang

Ada dua Standar Operasional Prosedur (SOP) dasar dalam shelter Pemkot itu. Yang pertama, petugas shelter wajib menjaga dan memastikan ABH di dalam shelter dalam kondisi baik. Yang kedua, petugas wajib menjaga agar ABH tidak keluar dari tempat shelter.

“Kalau dia (BG) melakukan kekerasan dan memperlakukan penghuni dengan tidak benar, artinya tidak menjalankan SOPnya,” tegas Eri.

Baca Juga: Ditres PPA-PPO Polda Jatim Terima Penghargaan dari Menteri PPPA

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser menjelaskan, dalam kejadian tersebut ada tiga orang oknum yang diduga terlibat melakukan penganiayaan terhadap RPR (17) di shelter.

“RPR terlibat konflik hukum, sehingga dititipkan oleh Polsek Karangpilang di shelter. Setelah dititipkan, malamnya terjadi tindakan tidak sesuai prosedur atau indisipliner oleh oknum petugas shelter," terang Fikser. (Ade/SL1)

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Gebrakan Menko AHY di Benoa: Relokasi Kapal Perikanan demi Terwujudnya Marina District

Nantinya, Marina District akan mampu menampung hingga 180 unit yacht dengan ukuran maksimal panjang 90 meter. 

Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib

Saat beraksi, pelaku berpura-pura memberi makanan kepada korban, kemudian langsung merampas kalung emas yang dipakai korban. 

Puluhan Motor dan Truk Terjaring Razia di Mojokerto, Banyak yang Belum Bayar Pajak

Razia ini digelar karena jumlah warga yang membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang uji berkala kendaraan atau KIR mengalami penurunan.

Pemkab Sidoarjo Dorong Perbaikan Sekolah Terpencil dan Usulan Tunjangan Khusus Guru Pesisir

Pemkab Sidoarjo menilai seluruh anak berhak memperoleh fasilitas pendidikan yang aman dan nyaman tanpa membedakan lokasi tempat tinggal mereka.

MTQ ke-32 Kabupaten Sidoarjo Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juaranya

Fenny mengatakan lomba ini sejalan dengan upaya mencetak generasi yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak yang baik.

Harga Emas Antam Hari Ini: Kurang Baik, Seperti Cintamu ke Dia

Kondisi ini menambah tren kurang baik harga emas Antam Logam Mulia yang sempat naik tipis beberapa hari lalu.