Senin, 02 Feb 2026 10:43 WIB

Wali Kota Surabaya Pecat Oknum Linmas yang Diduga Pelaku Kekerasan Anak di Shelter

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 03 Mar 2023 13:46 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil sikap tegas terhadap oknum Linmas yang melakukan Kekerasan pada Anak Berhadapan Hukum (ABH) di shelter milik Pemkot Surabaya.

Eri menegaskan bahwa dirinya telah memecat oknum linmas berisinial BG (35) yang bekerja di Shelter UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB).

Baca Juga: Pasca Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Sukomanunggal Masuk Penyidikan

"Jadi soal oknum petugas shelter itu kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dan diberikan sanksi yang berat. Kebetulan, itu petugas shelter yang bukan dari pegawai negeri, sehingga kita sanksi, kita pecat, dan kita keluarkan sebagai petugas shelter,” kata Eri, Jumat (3/3/2023).

Untuk oknum Linmas berinisial BG itu, Eri meminta ada hukuman sesuai aturan yang berlaku. BG tetap diproses hukum, meskipun telah dipecat sebagai tenaga kontrak petugas shelter..

Tindakan ini, kata Eri, merupakan bagian dari komitmen pemkot dalam menjaga kenyamanan dan keamanan Kota Surabaya ke depannya.

Baca Juga: Sidak Proyek Prapen, Wali Kota Eri Geram Jumlah Pekerja Proyek Tak Sesuai RKS

Ada dua Standar Operasional Prosedur (SOP) dasar dalam shelter Pemkot itu. Yang pertama, petugas shelter wajib menjaga dan memastikan ABH di dalam shelter dalam kondisi baik. Yang kedua, petugas wajib menjaga agar ABH tidak keluar dari tempat shelter.

“Kalau dia (BG) melakukan kekerasan dan memperlakukan penghuni dengan tidak benar, artinya tidak menjalankan SOPnya,” tegas Eri.

Baca Juga: Tingginya Kekerasan, DPRD Jatim Siapkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser menjelaskan, dalam kejadian tersebut ada tiga orang oknum yang diduga terlibat melakukan penganiayaan terhadap RPR (17) di shelter.

“RPR terlibat konflik hukum, sehingga dititipkan oleh Polsek Karangpilang di shelter. Setelah dititipkan, malamnya terjadi tindakan tidak sesuai prosedur atau indisipliner oleh oknum petugas shelter," terang Fikser. (Ade/SL1)

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Kabar Gembira, Dari Keuangan hingga Karier

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.