Selasa, 20 Okt 2026 17:36 WIB

Wali Kota Surabaya Pecat Oknum Linmas yang Diduga Pelaku Kekerasan Anak di Shelter

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 03 Mar 2023 13:46 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil sikap tegas terhadap oknum Linmas yang melakukan Kekerasan pada Anak Berhadapan Hukum (ABH) di shelter milik Pemkot Surabaya.

Eri menegaskan bahwa dirinya telah memecat oknum linmas berisinial BG (35) yang bekerja di Shelter UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB).

Baca Juga: Biadab! Pria di Surabaya Setubuhi 2 Anak Tirinya hingga Salah Satunya Hamil

"Jadi soal oknum petugas shelter itu kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dan diberikan sanksi yang berat. Kebetulan, itu petugas shelter yang bukan dari pegawai negeri, sehingga kita sanksi, kita pecat, dan kita keluarkan sebagai petugas shelter,” kata Eri, Jumat (3/3/2023).

Untuk oknum Linmas berinisial BG itu, Eri meminta ada hukuman sesuai aturan yang berlaku. BG tetap diproses hukum, meskipun telah dipecat sebagai tenaga kontrak petugas shelter..

Tindakan ini, kata Eri, merupakan bagian dari komitmen pemkot dalam menjaga kenyamanan dan keamanan Kota Surabaya ke depannya.

Baca Juga: PKB Jatim Turun Tangan Kawal Kasus Kekerasan Seksual Gadis Disabilitas di Lumajang

Ada dua Standar Operasional Prosedur (SOP) dasar dalam shelter Pemkot itu. Yang pertama, petugas shelter wajib menjaga dan memastikan ABH di dalam shelter dalam kondisi baik. Yang kedua, petugas wajib menjaga agar ABH tidak keluar dari tempat shelter.

“Kalau dia (BG) melakukan kekerasan dan memperlakukan penghuni dengan tidak benar, artinya tidak menjalankan SOPnya,” tegas Eri.

Baca Juga: Ditres PPA-PPO Polda Jatim Terima Penghargaan dari Menteri PPPA

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser menjelaskan, dalam kejadian tersebut ada tiga orang oknum yang diduga terlibat melakukan penganiayaan terhadap RPR (17) di shelter.

“RPR terlibat konflik hukum, sehingga dititipkan oleh Polsek Karangpilang di shelter. Setelah dititipkan, malamnya terjadi tindakan tidak sesuai prosedur atau indisipliner oleh oknum petugas shelter," terang Fikser. (Ade/SL1)

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Truk Boks Tabrak Trailer di Krembangan Surabaya, Begini Kondisi Korban

Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab kecelakaan tersebut.

Polda Jatim Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri, 100 Kantong Terkumpul

Aksi kemanusiaan yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Menjaga Reputasi Polri” ini diikuti personel Polri, insan pers, hingga masyarakat umum.

Pemkot Surabaya Perketat Penjualan Minol, Pembeli Wajib Tunjukkan Identitas

Jam operasional distributor dan subdistributor dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

Finalis Cak Surabaya Ditangkap Polisi, Wali Kota Eri: Gelar Akan Kita Cabut

Menurut Eri, pemegang gelar Cak dan Ning Surabaya memiliki tanggung jawab membawa nama Kota Surabaya.

Bareskrim Telusuri Aset 500 Miliar Kasus PT Dana Syariah, Tiga Berkas P21

Penyidikan juga menyasar pertanggungjawaban pidana korporasi.

Ritual Malam Anggoro Kasih di Sendang Agung, Warga Sidoarjo Jaga Nilai Luhur Budaya Jawa

Hari dan pasaran itu diyakini memiliki makna spiritual khusus.