Sabtu, 26 Sep 2026 21:59 WIB

PPA Polrestabes Tetapkan Oknum Guru MI jadi Tersangka

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 24 Feb 2023 21:35 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

selalu.id - Oknum guru Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Swasta Surabaya berisinial A (32) ditetapkan menjadi tersangka, terkait dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah siswa MI.

Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Wulan membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Mas Bechi, Terpidana Kekerasan Seksual Santriwati Ponpes Shiddiqiyyah Kini Telah Bebas

"Nggih (iya A telah ditetapkan tersangka)" kata Ipda Wulan, melalui pesan singkar kepada Selalu.id, Jumat (24/2/2023).

Ipda Wulan mengatakan usai oknum guru A ditetapkan tersangka, yang bersangkutan melakukan penahanan di Polrestabes Surabaya.

"Nggih (langsung penahanan)," tulisnya.

Baca Juga: Jejak Gelap Perempuan asal Jombang dalam Pusaran Bisnis Narkoba di Surabaya

Sejak dilaporkan pada Rabu (16/2/2023) lalu. Pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah siswa yang diduga menjadi korban pelecehan oknum guru A. Total sebanyak tujuh siswa yang menjadi korban dalam peristiwa itu.

"Ada 7 (siswa korban). Tersangka disangkakan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak," pungkas Wulan.

Baca Juga: Kapolda Jatim Tekankan Semangat Jogo Jatim untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari Eksploitasi

Sebelumnya, Kepala Sekolah MI berisinial AHR menjelaskan, wali murid melaporkan kejadian itu kepada pihak sekolah pada Senin (13/2/2023). Anak mereka yang duduk di kelas 4 diduga mendapatkan pelecehan saat pelajaran, pada Sabtu (11/2/2023) lalu.

"Orang tua itu cerita, kalau setelah dibawa ke ruangan, matanya ditutup pakai hasduk. Terus tangannya diikat pakai hasduk. Anak-anak pakai atribut lengkap (pramuka). Sama oknum guru suruh merasakan buah apa, sayur apa, sambil matanya tertutup," jelas AHR. (Ade)

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Bupati Sidoarjo Tekankan Sinergi Kades BPD, Perencanaan Pembangunan 2027 Harus Dimulai Sekarang

Ia juga mengingatkan BPD bukan lawan, melainkan mitra kerja kades.

Festival Gamelan Kahuripan 2026, Siswa Sidoarjo Jadi Garda Pelestarian Karawitan

Pada 2025 di lokasi yang sama ada 23 kelompok. Kini 2026 mencapai 33 kelompok dari pelajar dan masyarakat umum.

Motor Adu Depan Mobil di Mojokerto, Satpam Berangkat Kerja Tewas

Akibat kecelakaan tersebut, korban langsung meningga dunia di lokasi kejadian.

Respons Cepat Dugaan Luberan Air Limbah, SIERLakukan Pengecekan dan Pembersihan Saluran

Direktur Operasi PT SIER, Yohanes Deddy Setiawan, mengatakan setiap informasi yang berkaitan dengan lingkungan menjadi perhatian serius.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan

Penyidik telah memeriksa sekitar 30 saksi dan empat ahli serta melakukan penggeledahan di empat lokasi.

Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online 1 Triliun di Thailand

Proses penangkapan dilakukan bersama Divisi Hubungan Internasional Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand.