Senin, 02 Feb 2026 04:31 WIB

PPA Polrestabes Tetapkan Oknum Guru MI jadi Tersangka

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 24 Feb 2023 21:35 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

selalu.id - Oknum guru Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Swasta Surabaya berisinial A (32) ditetapkan menjadi tersangka, terkait dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah siswa MI.

Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Wulan membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Cegah Curanmor, Polrestabes Surabaya Bagikan Alarm Motor Gratis di Bazar Ranmor

"Nggih (iya A telah ditetapkan tersangka)" kata Ipda Wulan, melalui pesan singkar kepada Selalu.id, Jumat (24/2/2023).

Ipda Wulan mengatakan usai oknum guru A ditetapkan tersangka, yang bersangkutan melakukan penahanan di Polrestabes Surabaya.

"Nggih (langsung penahanan)," tulisnya.

Baca Juga: Lebih Dari 900 Kendaraan Hasil Curian di Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya Belum Diambil

Sejak dilaporkan pada Rabu (16/2/2023) lalu. Pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah siswa yang diduga menjadi korban pelecehan oknum guru A. Total sebanyak tujuh siswa yang menjadi korban dalam peristiwa itu.

"Ada 7 (siswa korban). Tersangka disangkakan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak," pungkas Wulan.

Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Instruksikan Tembak Ditempat Pelaku Curanmor Membahayakan

Sebelumnya, Kepala Sekolah MI berisinial AHR menjelaskan, wali murid melaporkan kejadian itu kepada pihak sekolah pada Senin (13/2/2023). Anak mereka yang duduk di kelas 4 diduga mendapatkan pelecehan saat pelajaran, pada Sabtu (11/2/2023) lalu.

"Orang tua itu cerita, kalau setelah dibawa ke ruangan, matanya ditutup pakai hasduk. Terus tangannya diikat pakai hasduk. Anak-anak pakai atribut lengkap (pramuka). Sama oknum guru suruh merasakan buah apa, sayur apa, sambil matanya tertutup," jelas AHR. (Ade)

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.