Kamis, 04 Jun 2026 08:30 WIB

PPA Polrestabes Tetapkan Oknum Guru MI jadi Tersangka

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 24 Feb 2023 21:35 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

selalu.id - Oknum guru Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Swasta Surabaya berisinial A (32) ditetapkan menjadi tersangka, terkait dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah siswa MI.

Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Wulan membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Tempat Pijat Plus-plus di Surabaya Rekrut Terapis Anak di Bawah Umur, Begini Kronologisnya

"Nggih (iya A telah ditetapkan tersangka)" kata Ipda Wulan, melalui pesan singkar kepada Selalu.id, Jumat (24/2/2023).

Ipda Wulan mengatakan usai oknum guru A ditetapkan tersangka, yang bersangkutan melakukan penahanan di Polrestabes Surabaya.

"Nggih (langsung penahanan)," tulisnya.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Penadah Curanmor dan Pemalsu STNK

Sejak dilaporkan pada Rabu (16/2/2023) lalu. Pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah siswa yang diduga menjadi korban pelecehan oknum guru A. Total sebanyak tujuh siswa yang menjadi korban dalam peristiwa itu.

"Ada 7 (siswa korban). Tersangka disangkakan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak," pungkas Wulan.

Baca Juga: Biadabnya Cara Ayah Tiri di Surabaya saat Setubuhi Anak Kembarnya hingga Hamil

Sebelumnya, Kepala Sekolah MI berisinial AHR menjelaskan, wali murid melaporkan kejadian itu kepada pihak sekolah pada Senin (13/2/2023). Anak mereka yang duduk di kelas 4 diduga mendapatkan pelecehan saat pelajaran, pada Sabtu (11/2/2023) lalu.

"Orang tua itu cerita, kalau setelah dibawa ke ruangan, matanya ditutup pakai hasduk. Terus tangannya diikat pakai hasduk. Anak-anak pakai atribut lengkap (pramuka). Sama oknum guru suruh merasakan buah apa, sayur apa, sambil matanya tertutup," jelas AHR. (Ade)

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.