Kamis, 03 Sep 2026 15:54 WIB

Modus Belajar Indra Perasa, Oknum Guru MI Surabaya Diduga Lecehkan Sejumlah Siswi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 23 Feb 2023 13:32 WIB
Kepsek MI AHR menunjukkan surat pemberhentian oknum guru A
Kepsek MI AHR menunjukkan surat pemberhentian oknum guru A

selalu.id - Seorang oknum guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) Swasta Surabaya melakukan pelecehan ke siswinya, dengan modus belajar indra perasa.

Kepala Sekolah MI berisinial AHR menjelaskan, wali murid melaporkan kejadian itu kepada pihak sekolah pada Senin (13/2/2023). Anak mereka yang duduk di kelas 4 diduga mendapatkan pelecehan saat pelajaran, pada Sabtu (11/2/2023) lalu.

Baca Juga: Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

Berdasarkan cerita wali murid kepada pihak sekolah, awalnya para siswi diundi untuk secara bergantian memasuki salah satu ruangan. Di ruangan itu, mereka diminta menebak benda dengan kondisi mata ditutup. Saat itulah guru berinisial A (32) melancarkan aksi pelecehannya.

"Orang tua itu cerita, kalau setelah dibawa ke ruangan, matanya ditutup pakai hasduk. Terus tangannya diikat pakai hasduk. Anak-anak pakai atribut lengkap (pramuka). Sama oknum guru suruh merasakan buah apa, sayur apa, sambil matanya tertutup," jelas AHR.

Mendengar laporan tiga wali murid tersebut, AHR pun memanggil oknum guru A. AHR lantas meminta keterangan A. "Habis itu saya panggil saya tanya ada pelajaran yang seperti itu. Dijawab ada, mana timunnya? Lalu diambilah timun itu diwadahi kresek. Tapi kok cuman timun, katanya ada wortel dan terong? Saya batin kok telaten, kapan dia ke pasar," jelas AHR.

AHR mengaku kecewa dan marah kepada A yang hanya diam dan menunduk. Pihak sekolah pun memberhentikan oknum guru itu pada Kamis (16/2/2023).

Baca Juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Sehari setelah pemecatan A, beberapa wali murid datang ke sekolah untuk malakukan demo terkait pelecehan yang dilakukan guru A. "Saya bilang A sudah diberhentikan. Kalau mau lanjut proses hukum di luar ranah saya," jelas AHR.

Pihak wali murid sudah melaporkan peristiwa ini ke polisi, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ty 288 1/2023/SPKT POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR Pada Hari Kamis 16 Februari 2023. "Pihak murid lapor ke kepolisian. saya gak tahu berapa korbannya, yang jelas cuma tiga (murid)," tutup AHR.

Kini, kasus di MI itu telah ditangani Unit Perlindungan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Pada Rabu (20/2/2023) polisi mendatangi MI yang berada di jalan Kapas Madya Barat 9, Surabaya.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Brutal di Diskotek Triple X Surabaya Ditangkap, Ini Identitas dan Motifnya

Polisi meminta keterangan dari sejumlah siswi yang diduga menjadi korban pelecehan guru A. Untuk dimintai keterangan lebih lanjut, polisi membawa para diduga korban dan sejumlah siswi kelas 4 lainnya ke mapolrestabes.

Kini polisi masih memproses kasus ini dengan menggali keterangan para korban dan saksi, termasuk oknum guru A yang sudah bekerja di MI itu selama lima tahun belakangan. (Ade/SL1)

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Majelis hakim dijadwalkan bakal memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV pada persidangan pekan depan guna mencocokkan fakta lapangan.

Bupati Subandi Wanti-wanti Petugas Puskesmas Sidoarjo: Birokrat Sifatnya Melayani, Gak Boleh Emosi!

Bukan sekadar urusan medis, sikap para petugas hingga kelayakan fasilitas di Puskesmas dinilai sangat menentukan kualitas pengalaman berobat warga.

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.