KPK Cecar Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Soal Pembahasan Dana Hibah
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 17 Feb 2023 18:49 WIB
selalu.id - Sempat mangkir karena umroh, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, Muhamad Reno Zulkarnaen akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/2/2024).
Politikus yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.
Baca Juga: Gas Muncul dari Sumur di Sumenep, DPRD Jatim Minta ESDM Pantau Potensi Bahaya
"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan," terang Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
Saat pemeriksaan, Reno dicecar penyidlik KPK soal aturan dan pembahasan dana hibah. Kuat dugaan, dia mengetahui banyak soal pembahasan tersebut.
"Kalau saksi dari DPRD sejauh ini dikonfirmasi soal aturan dan pembahasan dana hibah," ucap Ali Fikri.
Baca Juga: RAPBD Jatim 2027 Defisit Rp1,02 Triliun, DPRD Ingatkan Pemprov Tak Bebani Masyarakat Lewat Pajak
Selain Reno, kali ini KPK juga memeriksa empat anggota DPRD Jatim lainnya, yakni Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim, Achmad Sillahuddin yang sebelumnya juga mangkir karena umroh.
Lalu Ketua Banggar DPRD Jatim dari Fraksi PDIP, Agus Wicaksono; Ketua Komisi E DPRD Jatim sekaligus Bendahara DPD PDIP Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, serta Ketua Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi PKB, Aliyadi.
Sebelumnya, Rabu (1/2/2023), KPK juga memeriksa enam ketua fraksi di DPRD Jatim. Yakni Sri Untari (PDIP), Fauzan Fuadi (PKB), Muhammad Fawait (Gerindra), Blegur Prijanggono (Golkar), Suyatni Priasmoro (Nasdem), dan Heri Romadhon (PAN).
Baca Juga: Ditanya Peluang Eri Cahyadi, Ketua Golkar Jatim Malah Spil Nama Blegur untuk Pilgub 2029
Muncul rumor bahwa KPK telah mengantongi resume rapat pembahasan dana hibah. Disebutkan pembahasan tersebut bertajuk rapat dengan eksekutif (Pemprov Jatim), namun dalam pelaksanaanya tidak ada perwakilan Pemprov yang hadir. Rapat tersebut dihadiri pimpinan DPRD Jatim dan para ketua fraksi. Diisukan rapat tersebut membahas plot anggaran dana hibah.
Satu-satunya ketua fraksi yang hingga kini tidak diperiksa KPK yakni Ketua Fraksi PKS, PBB dan Hanura, Dwi Hari Cahyono.(SL1)
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-3555-kpk-cecar-ketua-fraksi-demokrat-dprd-jatim-soal-pembahasan-dana-hibah
