Lindungi Suporter Surabaya, Wali Kota Eri Usulkan Bonek Miliki Badan Hukum
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 17 Feb 2023 13:40 WIB
selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyarankan agar Bonek memiliki badan hukum untuk melindungi Suporter Persebaya. Hal ini sesuai Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Eri mengatakan, dalam UU tersebut, salah satunya mengatur tentang hak kewajiban dan perlindungan suporter.
Baca Juga: Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa
"Nanti setelah ini kita akan mengajak semuanya, senior Bonek, senior Persebaya untuk menuju ke sana. UU Nomor 11 Tahun 2022 itu harus punya organisasi dan berbadan hukum. Nah ini waktunya kita berbenah,"kata Eri, Jumat (17/2/2023).
Wali Kota Eri optimis Bonek ke depan bisa memiliki badan hukum dan menjadi lebih baik lagi.
"Sehingga Bonek kemanusiaan akan terlihat, Bonek sholawat-nya akan terlihat, Bonek penuh dengan sosial, guyub rukun terlihat," ujarnya.
Dengan dibuatnya badan hukum ini, Eri juga berharap agar Bonek menjaga nama baiknya. Jangan hanya karena perbuatan dari satu atau dua oknum, sehingga seluruh nama Bonek menjadi tercemar. Eri meyakini, seorang Bonek sejati tidak akan pernah melakukan hal tak terpuji yang merugikan masyarakat.
Baca Juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba
"Kami bukan seperti itu. Saya bicara di sini bukan sebagai wali kota, tapi sebagai orang Surabaya, sebagai Bonek Surabaya yang akan selalu menjaga nama Kota Surabaya dan Persebaya," jelasnya.
Sementara itu Koordinator Green Nord, Husein Ghozali mengatakan, wacana mendirikan badan hukum bagi Bonek tentu harus melalui kajian lebih dalam. Meski amanah tersebut sebenarnya telah diatur dalam UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
"Karena sesuai amanah UU Nomor 11 tahun 2022 Pasal 54, suporter harus berbadan hukum. Ini masih dikaji sama temen-teman. Bentuknya apa, apa memang perlu pembuatan badan hukum itu sendiri untuk Bonek," terangnya.
Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya
Meski begitu, ia menilai jika wacana pendirian badan hukum bagi Bonek bisa menimbulkan pro dan kontra. Karena menurutnya, di dalam Bonek terdapat banyak kelompok yang memiliki pemikiran dan keinginan tidak sama.
"Karena di dalam Bonek ada yang ingin lebih baik, ada yang ingin tetap adanya. Kita menghormati itu, kita belum ingin bahas itu karena kita kembalikan kepada teman-teman di internal masing-masing," pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi