Minggu, 19 Jul 2026 20:18 WIB

Polisi Dalami Keterlibatan Samanhudi Pada Perampokan Rumdis Wali Kota Blitar

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 31 Jan 2023 12:46 WIB
Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi mengenakan baju tahanan saat gelar perkara di Mapolda Jatim
Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi mengenakan baju tahanan saat gelar perkara di Mapolda Jatim

selalu.id - Polda Jawa Timur masih mendalami peran mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar yang menjadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso pada 12 Desember 2022 lalu.

Kasibudit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono mengatakan bahwa motif pelaku yang ditangkap sebelumya yakni NJ (54), ASM (54) dan AJ (57) adalah murni karena uang.

Baca Juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026

Namun, motif mantan Wali Kota Blitar Samanhudi yang memberi informasi kepada pelaku, AKBP Lintar menyampaikan pihaknya masih mendalami apakah karena balas dendam politik.

"Masih kami dalami, yang kami lihat, ketika perbuatan pidana itu terjadi, maka kewajiban kita sebagai anggota Polri untuk menindak kejadian tersebut," kata AKBP Lintar, saat konferensi pers di Mapolda Jatim, kemarin, Senin (30/1/2023).

Saat ditanya apakah Samanhudi ikut mendanai aksi perampokan terhadap pelaku. Polisi juga masih mendalami hal tersebut.

Baca Juga: Polres Tuban Kini Berganti jadi Polresta, Begini Pesan Khusus Kapolda Jatim

"Karena baru 2 hari ya, masih kami lakukan pendalaman terus menerus sampai saat ini.
Terkait yang rekan-rekan tanyakan masih akan kami dalami. Dan akan saya Jawab ketika hal tersebut sudah terjawab,"tegasnya.

Lebih lanjut AKBP Lintar menjelaskan bahwa Samanhudi tertangkap karena informasi dari keterangan pelaku yang ditangkap sebelumnya. Namun, ia menyebut tidak ada pertemuan pelaku dan Samanhudi setelah mereka keluar dari lapas.

"Tidak ada pertemuan. Teman teman sudah ketahui sebelumnya. Peran tersangka MSA, memberi tahu tentang situasi di TKP, termasuk jumlah penjaga dan tempat-tempat di TKP. Bukan ide ya. Tapi memberi tahu. (Kenapa pilih rumah Dinas) masih kami dalami,"terangnya.

Baca Juga: Komitmen Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Semangat Jogo Jatim

Saat ini, Polisi masih mengejar dua Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dalam kasus ini yakni atas nama Okky dan Meddy.

"Tetap kami kejar, sampai saat ini tim masih di lapangan,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Langkah itu juga menjadi bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan atlet yang tengah dipersiapkan menghadapi Porprov Jatim 2027.