Polisi Dalami Keterlibatan Samanhudi Pada Perampokan Rumdis Wali Kota Blitar
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 31 Jan 2023 12:46 WIB
selalu.id - Polda Jawa Timur masih mendalami peran mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar yang menjadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso pada 12 Desember 2022 lalu.
Kasibudit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono mengatakan bahwa motif pelaku yang ditangkap sebelumya yakni NJ (54), ASM (54) dan AJ (57) adalah murni karena uang.
Baca Juga: Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026: Terjunkan 5.020 Personel, Ini yang Disasar
Namun, motif mantan Wali Kota Blitar Samanhudi yang memberi informasi kepada pelaku, AKBP Lintar menyampaikan pihaknya masih mendalami apakah karena balas dendam politik.
"Masih kami dalami, yang kami lihat, ketika perbuatan pidana itu terjadi, maka kewajiban kita sebagai anggota Polri untuk menindak kejadian tersebut," kata AKBP Lintar, saat konferensi pers di Mapolda Jatim, kemarin, Senin (30/1/2023).
Saat ditanya apakah Samanhudi ikut mendanai aksi perampokan terhadap pelaku. Polisi juga masih mendalami hal tersebut.
Baca Juga: Kisah Kelam Pasutri Hidup Mewah di Jakarta: Sering Foya-foya, Endingnya di Penjara
"Karena baru 2 hari ya, masih kami lakukan pendalaman terus menerus sampai saat ini.
Terkait yang rekan-rekan tanyakan masih akan kami dalami. Dan akan saya Jawab ketika hal tersebut sudah terjawab,"tegasnya.
Lebih lanjut AKBP Lintar menjelaskan bahwa Samanhudi tertangkap karena informasi dari keterangan pelaku yang ditangkap sebelumnya. Namun, ia menyebut tidak ada pertemuan pelaku dan Samanhudi setelah mereka keluar dari lapas.
"Tidak ada pertemuan. Teman teman sudah ketahui sebelumnya. Peran tersangka MSA, memberi tahu tentang situasi di TKP, termasuk jumlah penjaga dan tempat-tempat di TKP. Bukan ide ya. Tapi memberi tahu. (Kenapa pilih rumah Dinas) masih kami dalami,"terangnya.
Baca Juga: Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Saat ini, Polisi masih mengejar dua Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dalam kasus ini yakni atas nama Okky dan Meddy.
"Tetap kami kejar, sampai saat ini tim masih di lapangan,"pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi