Kamis, 22 Okt 2026 10:00 WIB

Oknum ASN Surabaya Pungli Penerimaan Outsourching, Wali Kota Eri: Pidanakan!

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 30 Jan 2023 17:24 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi geram menerima laporan aksi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh salah satu Oknum ASN Pemkot Surabaya terkait penerimaan tenaga kontrak.

Eri Cahyadi pun mengetahui pungli tersebut dari warga yang melaporkan bukti berupa tangkap layar (screenshot) percakapan pesan singkat dengan oknum ASN itu.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Mengetahui hal tersebut, Eri pun geram dengan oknum ASN tersebut dan dirinya mengancam sanksi dan tak segan akan memecat, serta akan melapor ke ranah hukum.

Diketahui pula, oknum ASN tersebut telah melakukan aksi punglinya ke lima korban. Bahkan, satu korban dimintai biaya Rp 15 Juta.

"Saya sendiri yang akan melaporkan itu, temuan ini ada lewat hotline dan ada yang langsung datang ke saya. Saya panggil Sekda, inspektorat, ada buktinya semua tapi saya gak ada sebut nama. Saya akan masukkan pidananya. Biar mereka tau kelakuannya tidak benar,"tegas Eri, Senin (30/1/20223).

Meski begitu, Eri juga mengingatkan ASN untuk tak bermain-main saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini untuk menjaga integritas Pemkot Surabaya.

Baca Juga: Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

Dirinya tak segan melaporkan pidana ke Kejaksaan dan Kepolisian bagi ASN yang kedapatan melakukan pungli. Saat ini, Eri tak menyebut siapa oknum ASN kedapatan Eri. Namun, Ia akan mengumumkan usai terpidana.

"Yang melakukan pungli namanya kita tutup dulu, sambil kita jalan tapi saya akan masukkan pidananya, baru diumumkan. Sehingga mereka tahu bahwa kelakuannya tidak benar. Dia satu orang tapi membohongi orang banyak," ungkapnya.

Lebih lanjut Eri tak ingin membuat gaduh warga Surabaya, jika belum memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut.

Baca Juga: 45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

"Mereka (ASN) akan tahu seperti apa saat pidana berjalan. Maka masyarakat dan seluruh jajaran ASN akan mengerti kalau (pungli) sanksinya ini seperti ini. Percuma kalau ramai (viral) tapi tidak ada sanksinya. Hormati masyarakat, dan jangan mengulangi seperti ini, kita tunjukkan ketegasan kita," ujarnya.

Eri kembali menegaskan, bagi masyarakat Surabaya yang merasa ragu untuk melaporkan aksi atau tindakan pungli kepada lurah, camat, atau Kepala PD, ia mempersilahkan masyarakat untuk langsung menemui dirinya di Kantor Pemkot Surabaya.

"Kalau tidak percaya dengan camat, lurah atau Kepala PD, bisa langsung bertemu dengan saya sambil membawa bukti pungli. Sehingga saya tahu betul permasalahannya. Maka warga Surabaya jangan takut, segera laporkan jika mengetahui tindakan pungli tersebut," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

67 Bangunan Liar di Frontage Road Sidoarjo Diratakan

selalu.id - Pemkab Sidoarjo menurunkan sekitar 600 personel gabungan untuk membongkar 67 bangunan liar di sepanjang frontage road di Kecamatan Waru, Gedangan,

Top 5 Berita: Klaim Utang Mendiang Suami hingga Hasil Liga Champions

Pembaca tertarik berita utang piutang hingga ekonomi.

Hasil Liga Champions: Como Bantai Manchester United 4-1, Setan Merah Tak Berkutik

Nico Paz jadi bintang lapangan. Gelandang muda Argentina itu mencetak 2 gol dan 1 assist.

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.