Oknum ASN Surabaya Pungli Penerimaan Outsourching, Wali Kota Eri: Pidanakan!
- Penulis : Ade Resty
- | Senin, 30 Jan 2023 17:24 WIB
selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi geram menerima laporan aksi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh salah satu Oknum ASN Pemkot Surabaya terkait penerimaan tenaga kontrak.
Eri Cahyadi pun mengetahui pungli tersebut dari warga yang melaporkan bukti berupa tangkap layar (screenshot) percakapan pesan singkat dengan oknum ASN itu.
Baca Juga: Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!
Mengetahui hal tersebut, Eri pun geram dengan oknum ASN tersebut dan dirinya mengancam sanksi dan tak segan akan memecat, serta akan melapor ke ranah hukum.
Diketahui pula, oknum ASN tersebut telah melakukan aksi punglinya ke lima korban. Bahkan, satu korban dimintai biaya Rp 15 Juta.
"Saya sendiri yang akan melaporkan itu, temuan ini ada lewat hotline dan ada yang langsung datang ke saya. Saya panggil Sekda, inspektorat, ada buktinya semua tapi saya gak ada sebut nama. Saya akan masukkan pidananya. Biar mereka tau kelakuannya tidak benar,"tegas Eri, Senin (30/1/20223).
Meski begitu, Eri juga mengingatkan ASN untuk tak bermain-main saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini untuk menjaga integritas Pemkot Surabaya.
Baca Juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin
Dirinya tak segan melaporkan pidana ke Kejaksaan dan Kepolisian bagi ASN yang kedapatan melakukan pungli. Saat ini, Eri tak menyebut siapa oknum ASN kedapatan Eri. Namun, Ia akan mengumumkan usai terpidana.
"Yang melakukan pungli namanya kita tutup dulu, sambil kita jalan tapi saya akan masukkan pidananya, baru diumumkan. Sehingga mereka tahu bahwa kelakuannya tidak benar. Dia satu orang tapi membohongi orang banyak," ungkapnya.
Lebih lanjut Eri tak ingin membuat gaduh warga Surabaya, jika belum memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut.
Baca Juga: Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya
"Mereka (ASN) akan tahu seperti apa saat pidana berjalan. Maka masyarakat dan seluruh jajaran ASN akan mengerti kalau (pungli) sanksinya ini seperti ini. Percuma kalau ramai (viral) tapi tidak ada sanksinya. Hormati masyarakat, dan jangan mengulangi seperti ini, kita tunjukkan ketegasan kita," ujarnya.
Eri kembali menegaskan, bagi masyarakat Surabaya yang merasa ragu untuk melaporkan aksi atau tindakan pungli kepada lurah, camat, atau Kepala PD, ia mempersilahkan masyarakat untuk langsung menemui dirinya di Kantor Pemkot Surabaya.
"Kalau tidak percaya dengan camat, lurah atau Kepala PD, bisa langsung bertemu dengan saya sambil membawa bukti pungli. Sehingga saya tahu betul permasalahannya. Maka warga Surabaya jangan takut, segera laporkan jika mengetahui tindakan pungli tersebut," pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi