Pakar Hukum Asal Ubhara Minta KPK Periksa Pemprov Jatim Soal Dana Hibah
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 21 Des 2022 10:15 WIB
selalu.id - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, M Solehuddin menyebut mekanisme penyaluran dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim seharusnya diperbaiki dan diperiksa oleh KPK.
Pasalnya, tidak ada yang mengetahui besaran penyaluran dana hibah kepada pimpinan DPRD Jatim. Bahkan, anggota-anggota DPRD Jatim pun tak tahu.
Menurut Solehuddin, mekanisme penyaluran dana hibah tersebut harus dipertanyakan. Mengapa harus melibatkan Anggota DPRD Jatim untuk penyalurannya.
"Itu perlu dikaji oleh bagian hukum.
Pemerintahan Provinsi kerjasama DPRD membuat mekanisme (dana hibah), ekosistem yang tidak memungkinkan perbuatan Korupsi. Itu mudah, apakah mekanisme sudah benar?,"kata Solehuddin, saat dihubungi selalu.id, Rabu (21/12/2022).
Ia menyebut, mekanisme penyaluran dana hibah harus diawasi untuk meminimalisir tindakan korupsi di dalamnya.
Baca Juga: Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri
"Budaya hukum kita ini masih sulit untuk dihilangkan. Maka harus ada pengawasan. Apalagi mereka yang mau jadi anggota Dewan itu sudah tidak rahasia lagi. Sampai mengutang-utang. Maka begitu jadi (anggota Dewan) mereka kaya gitu (korupsi). Itu harus evaluasi,"tegasnya.
Solehuddin meminta KPK untuk memeriksa semua yang menggunakan anggaran APBD Jatim terkait dana hibah termasuk yang berwenang menyalurkan.
"Semua akan diperiksa (yang berwenang) itu nanti, kenapa kok (penyaluran dana hibah) sampai ke DPRD Jatim. Maka harus di evaluasi. Karena itu kan uang negara. Tapi kan yang melaksanakan Pemprov. Itu aturan ditinjau lagi evaluasi,"ujarnya.
Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
Lebih lanjut Solehuddin menambahkan bahwa KPK jangan unjuk kekuatan untuk OTT saja. Tetapi, harus ada tindakan pencegahan.
"KPK juga telah melaksanakan pencegahan. Misal. Kerjasama upaya kegiatan untuk tidak melakukan korupsi. Hal seperti itu harus terus-menerus dilakukan. Jangan berhenti sesaat,"tutupnya. (Ade/SL1)
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-3251-pakar-hukum-asal-ubhara-minta-kpk-periksa-pemprov-jatim-soal-dana-hibah
