Kasus Dana Hibah, Aktivis: Gubernur dan Ketua DPRD Jatim Harus Diperiksa
- Penulis : Ade Resty
- | Minggu, 18 Des 2022 17:41 WIB
selalu.id - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak mendapat banyak sorotan. KPK dianggap bekerja setengah-setengah dalam membongkar kasus dana hibah DPRD Jatim yang disebut melibatkan banyak orang.
Aktivis Anti Korupsi Jawa Timur, Miko Saleh menyebut bahwa seharusnya kasus yang tengah ditangani oleh KPK tersebut dapat menyeret lebih banyak orang lagi meskipun tanpa melalui OTT (melalui pengembangan kasus yang sudah ditangani).
Baca Juga: Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026: Terjunkan 5.020 Personel, Ini yang Disasar
"Persoalan masalah hibah ini, jika dilihat seksama, secara struktural harusnya Ketua DPRD Jatim dan beberapa pihak yang lain ikut diperiksa, karena dalam kasus ini dikerjakan secara bersama," ujarnya saat dikonfirmasi selalu.id, Minggu (18/12/2022).
Miko menyebut, jika hanya berhenti di Wakil Ketua DPRD Jatim, penangkapan tersebut lebih mengarah ke politis dan terkesan menyudutkan golongan maupun kelompok tertentu saja.
Baca Juga: Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan
"Ada apa dengan KPK ini kok getol menahan wakil ketua (DPRD Jatim) dari Golkar? Kalau OTT ini murni, harusnya berkelanjutan dan saya yakin akan ada keterlibatan dari banyak orang. Karena ini (kasus dana hibah) sistematis," herannya.
Miko meminta KPK sebagai lembaga andalan pemerintah Indonesia dalam pemberantasan korupsi dapat bekerja maksimal tanpa tebang pilih dan benar-benar menjalankan amanah yang diembannya.
Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel
"Jangan sekali-sekali takut memeriksa secara keseluruhan. Jika seperti ini terkesan ada pesanan dan sekali lagi, orang akan berfikiran ini politis. Kami menyarankan agar KPK menyelesaikan kasus dana hibah DPRD Jatim ini hingga ke akar-akarnya. Ketua DPRD Jatim, Gubernur dan Sekdaprov juga harus diperiksa," tegasnya.
Sementara itu, Jubir KPK, Ali Fikri belum merespon konfirmasi selalu.id melalui WhatsApp. Sebelumnya Ali Fikri bersedia menanggapi konfirmasi saat peristiwa OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Golkar, Sahat Tua Simanjuntak. (SL1)
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-3231-kasus-dana-hibah-aktivis-gubernur-dan-ketua-dprd-jatim-harus-diperiksa
