Selasa, 18 Agu 2026 23:47 WIB

Begini Langkah Pemkot Surabaya Atasi Warganya yang Hidup Tanpa Listrik 25 Tahun

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 12 Des 2022 21:35 WIB
Perangkat daerah dan jajaran mendatangi rumah tanpa aliran listrik
Perangkat daerah dan jajaran mendatangi rumah tanpa aliran listrik

selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya melalui Camat Gubeng, Eko Kurniawan gerak cepat membantu warganya yang hidup tanpa listrik selama 25 tahun, yang berada di Jalan Juwingan 124.

Eko mengatakan, keluarga yang terdiri dari 5 jiwa tersebut menyewa tanah milik orang lain. Ternyata, sang pemilik tanah tidak mengizinkan Kusaeri (57) untuk memasang listrik sendiri.

Baca Juga: Sederet Gebrakan dan Janji Dirut PDAM Surabaya yang Baru, Akankah Terwujud?

Ia menyebut, pihaknya telah melakukan mediasi dengan pemilik tanah tersebut. Sebab, tanah atau lahan yang dihuni keluarga Kusaeri berstatus kontrak yang kemudian dibangun rumah sendiri.

"Jadi Pak Kusaeri itu sewa lahannya orang, bangun rumah sendiri. Dia tinggal di situ dengan istri, anak dan dua cucunya tanpa ada listrik," kata Eko Kurniawan, Senin (12/12/2022).

Eko mengungkapkan, sebelumnya keluarga Kusaeri pernah disalurkan listrik dari tetangga. Bahkan pada tahun 2015-2020, sudah ada tiga tetangga yang pernah menyalurkan listrik ke rumah Kusaeri. Namun, karena listrik tetangga sering mati lantaran bebannya tidak kuat, akhirnya mereka semua keberatan.

"Semua (tetangga) rata-rata membantu hanya khusus untuk penerangan di dalam rumah (gratis). Karena disalahgunakan pemakaiannya sehingga membuat tarif yang membantu membengkak dan akhirnya diputus," ungkapnya.

Selain tidak bisa memasang listrik sendiri, Eko juga menyebutkan, bahwa intervensi program pembangunan jamban yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kepada keluarga Kusaeri juga tak dapat terealisasi. Sebab, pihak pemilik tanah yang dihuni rumah tinggal keluarga Kusaeri juga tidak mengizinkan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Lomba Kampung Pancasila, Ini Syarat dan Kriteria Penilaiannya

"Rumah Kusaeri pernah diajukan Program Rutilahu tetapi terkendala tidak ada surat kepemilikan rumah. Dikarenakan status tanah bukan milik sendiri tetapi sewa," jelasnya.

Dalam setiap harinya, Eko menerangkan, bahwa Kusaeri dan istrinya bekerja sebagai tukang tambal ban. Sedangkan sang anak, bekerja sebagai ojek online dan salon. Sementara tanah yang dihuni Kusaeri berstatus sewa Rp1 juta per tahun dengan bangunan dibangun sendiri.

"Sudah berdiam sekitar 20 tahun di sana, tapi sewa tanah dan dibangun sendiri. Untuk saat ini, dibantu Pak RW dan tetangga untuk lampu jalan (di luar rumah) sejak tahun 2014," sebutnya.

Eko pun juga sempat menawarkan keluarga Kusaeri untuk tinggal di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa). Opsi itu ditawarkan sembari ia juga melakukan mediasi serta komunikasi dengan pemilik tanah dan PLN.

Baca Juga: Kisah Pilu Bunga, Gadis Tunanetra Korban Kekerasan Seksual Anak Pelimik Panti Asuhan di Surabaya

"Tadi saya coba tawarkan Rusunawa. Kita coba rayu ke sana mungkin dia (keluarga Kusaeri) mau. Bantuan-bantuan yang lain kita juga hubungi Dinas Sosial. Tadi kita juga kasih sembako dan keluarga Pak Kusaeri sudah dapat bantuan BPJS PBI," paparnya.

Menurut Eko, kendala perizinan dari pemilik tanah menyebabkan keluarga Kusaeri hidup tanpa aliran listrik. Namun demikian, setelah pihaknya melakukan mediasi dan outreach, akhirnya rumah keluarga Kusaeri bisa dipasang meter listrik.

"Dari PLN bisa dipasang meter baru yang token sementara. Tanpa surat dari pemilik (tanah). Jadi kalau (listrik) tidak dipakai bisa dilepas lagi," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kisah Seorang Ibu Rela jadi Pengantin Iblis Demi Sembuhkan Anaknya yang Cacat

Keputusan Ranti, menyelamatkan nyawa anaknya, Nina, membuahkan keajaiban; sang buah hati sembuh secara misterius setelah melakukan pernikahan dengan iblis.

Pengedar Sabu di Kawasan Rangkah Surabaya Sudah Tertangkap, Ini Namanya

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan serangkaian penyelidikan, pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Dapat Remisi HUT RI, Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dijadwalkan Bebas Awal 2028

Sebagai informasi, Gus Muhdlor merupakan Bupati Sidoarjo periode 2021–2024 yang dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara pada Desember 2024 lalu.

Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bojonegoro Kini Masuk Tahap Mediasi

Hasil dari proses perdamaian ini bakal menentukan apakah persidangan berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara atau diselesaikan secara damai.

Penanganan Karhutla Bromo Selesai, Posko Darurat Ditutup

Kolonel Inf. Wahyu Ramadhanus Suryawan tak lupa menyampaikan ucapan terimakasih terhadap semua instansi yang terlibat dalam penanganan karhutla tersebut.

8 Wisata Semarang Ternyaman dan Murah Cocok untuk Liburan Bareng Anak

Setiap tempat di wisata Semarang menghadirkan pengalaman berbeda sesuai karakter alam di sekitarnya. Cocok banget untuk liburan bareng keluarga.