Kamis, 04 Jun 2026 09:35 WIB

Karena Cemburu Buta, Pria di Lumajang Bunuh Istri Sirinya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 09 Des 2022 13:39 WIB
Tersangka saat di Mapolda Jatim
Tersangka saat di Mapolda Jatim

selalu.id - Diduga karena cemburu, seorang pria di Lumajang membunuh istri siri di area persawahan, Desa Gedangmas, Randuagung. Kejadian tersebut diketahui Polisi usai ditemukannya mayat perempuan oleh warga setempat pada Sabtu (8/10/2022) lalu.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardhono mengatakan, polisi mengidentifikasi mayat korban yang berisinial DTS (24) itu terdapat luka bekas sayatan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Setelah mengembangkan kasus, polisi mengantongi AR (27) sebagai tersangka yang berstatus suami siri korban.

"Selama kita lakukan penyelidikan selama seminggu, di wilayah sampang Madura. AR bersembunyi di tempat saudaranya. Saat mau kami tangkap, besoknya kabur ke Malaysia. Kita tangkap sebelum kabur ke malaysia. Modusnya menghilangkan jejaknya,"kata AKBP Lintar, saat rilis ungkap kasus di Humas Polda Jatim, Jumat (9/12/2022).

Diketahui AR cemburu buta terhadap pria lain yang dekat dengan istri sirinya. Sehingga, ingin melakukan pembunuhan terhadap korban yang tengah hamil 5 bulan.

"Sebelumnya AR telpon korban mendengar suara laki-laki menanyakan ini siapa, itu siapa. Dijawab (korban) kalau itu teman saya. Disitulah rasa cemburu itu muncul. Lalu, dia mencari korban,"lanjutnya.

Baca Juga: Bahagianya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polda Jatim

Kemudian, lanjut AKBP Lintar, saat AR mencari korban yang ternyata sedang berada di rumah kakaknya itu langsung menjemput korban bersama satu orang saksi. Sehingga, mereka berbonceng bertiga.

"Korban sempat ngomong terhadap saksi. Lek onok matie aku seng pateni yo tersangka (kalau ada matinya aku yang membunuh tersangka),"tuturnya.

Setelah itu, AR menurunkan saksi di jalan. Lalu, AR pun membawa korban DTS berjalan kaki ke pertengahan sawah, kemudian AR melakukan aksinya membunuh korban.

Baca Juga: 2 Jemaah Haji Probolinggo Masih Tertahan di Arab Saudi, Ini Identitas dan Penyebabnya

"Dia (korban) dibunuh dengan luka yang acak di beberapa bagian tubuh. Luka di dada di sebelah kanan yang menembus ginjal dan paru paru,"ungkapnya.

Diketahui status tersangka AR sudah berkeluarga telah mempunyai istri dan dua anak. Sedangkan, korban DTS adalah janda dan mempunyai dua anak.

Atas perbuatan tersangka AR telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana Subs Pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 340 KUHP Subs pasal 338 KUHP DTScam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

Tersangka merupakan spesialis pembobol rumah kosong. Tersangka juga tercatat sebagai residivis dalam kasus serupa.