Rabu, 22 Jul 2026 12:26 WIB

Anggota MPR dari PDIP: 4 Pilar Kebangsaan Jadi Kunci Hadapi Pandemi Covid-19

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 15 Jul 2020 19:23 WIB
Sosialisasi 4 pilar di Pasuruan
Sosialisasi 4 pilar di Pasuruan

Pasuruan (selalu.id) - Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mengatakan 4 pilar kebangsaan penting terus ditanamkan ke masyarakat, apalagi dalam konteks menghadapi pandemi Covid-19. 

Baca Juga: PDIP Surabaya Wajibkan 40 Persen Pengurus Ranting dari Gen Z

Seluruh elemen bangsa perlu bersama-sama menerapkan sikap gotong royong, menghargai perbedaan, welas asih, dan menghargai hukum agar bisa melewati pandemi Covid-19 dengan baik.

Demikian dikatakan Mufti Anam saat menggelar sosialisasi 4 pilar kebangsaan kepada ratusan warga perwakilan dari berbagai kecamatan dan desa di Kabupaten/Kota Pasuruan, pekan lalu.

"Sosialisasi empat pilar ini penting untuk membangun kesadaran bersama bahwa kita adalah bangsa besar, yang dengan sendirinya menuntut seluruh elemen yang ada di dalamnya untuk saling bekerja sama, bukan menebar permusuhan, agar bisa selamat dari berbagai tantangan krisis, termasuk pandemi Covid-19," ujar Mufti Anam di sela-sela acara sosialisasi empat pilar yang digelar di Pondok Pesantren Bayt Al-Hikmah, Pasuruan itu.

Acara sosialisasi 4 pilar di PasuruanAcara sosialisasi 4 pilar di Pasuruan

Mufti mengatakan, seluruh anggota MPR RI memang ditugaskan untuk menggencarkan sosialisasi empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pancasila adalah ideologi dan dasar negara. UUD 1945 adalah konstitusi negara. NKRI sebagai bentuk negara. Dan Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan negara.

"Keempatnya merupakan tiang penyangga republik ini untuk tetap dalam keutuhan, bahkan bisa dibilang menjadi prinsip atau kunci dalam menghadapi seluruh tantangan zaman, termasuk pandemi Covid-19," ujar politisi muda yang terpilih di DPR dari daerah pemilihan Kabupaten/Kota Pasuruan dan Kabupaten/Kota Probolinggo tersebut.

Anggota MPR kelahiran Banyuwangi itu mencontohkan bagaimana Pancasila mampu merefleksikan nilai luhur bangsa Indonesia, seperti religiusitas, kemanusiaan, nasionalisme, gotong royong, dan keadilan. Semua nilai itu sangat relevan di masa pandemi Covid-19 yang menghadirkan tantangan multidimensi, mulai sektor kesehatan, sosial, hingga ekonomi.

"Pancasila yang digali Bung Karno dari kearifan lokal rakyat Indonesia terasa semakin relevan saat ini, di mana Indonesia yang kita cintai ini bisa lolos dari pandemi Covid-19 jika menerapkan nilai-nilai luhur yang ada di Pancasila," ujar Mufti. Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.