Selasa, 08 Sep 2026 04:49 WIB

Awas! Ada Penipuan Jual Beli Jabatan Mengatasnamakan Sekda di Pemkot Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 22 Sep 2022 16:37 WIB
Balai Kota Surabaya
Balai Kota Surabaya

selalu.id - Penipuan mengatasnamakan pejabat Pemkot Surabaya kembali terjadi melalui telpon, pesan singkat, SMS maupun WhatshApp dengan modus permintaan uang.

Hal itu dialami oleh Sekretaris Daerah Surabaya, Hendro Gunawan yang baru-baru ini menjadi korban pencemaran mengatasnamakan dirinya.

Baca Juga: Air Keruh Berbau Kimia Teror Warga Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya

Penipuan tersebut dengan dalih menjanjikan suatu jabatan dari berwenang menangani kepegawaian daerah atau pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Sebab itu, Pemkot Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 800/ 12622/436.8.4/2022 yang telah ditandatangani oleh Hendro.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya, Rachmad Basari mengatakan, dalam SE tersebut memberikan informasi bahwa penipuan modus yang mengatasnamakan pejabat pemkot itu tidak benar.

"Jadi, ada beberapa yang mendapatkan pesan itu dan menginformasikannya kepada kami, sehingga kami pastikan bahwa itu tidak benar. Sekali lagi saya pastikan bahwa itu tidak benar dan tidak ada modus-modus seperti itu di Pemkot Surabaya," kata Basari, melalui SE tersebut, Kamis (22/9/2022).

Basari menyampaikan, penipu melakukannya menggunakan nomor telpon tertentu dengan tujuan merusak nama baik pejabat lingkungan Pemkot Surabaya

"Dalam proses mutasi, rotasi dan promosi, tidak ada pungutan atau permintaan uang yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah atau pejabat yang berwenang menangani kepegawaian daerah atau pejabat lain di lingkungan Pemkot Surabaya," ujarnya.

Basari mengimbau kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk dapat menyampaikan kepada seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

Hal tersebut, agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap aksi penipuan tersebut.

"Tolong hati-hati dan jangan mudah percaya dengan modus-modus seperti itu," jelasnya.

Lebih lanjut Basari menegaskan, Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat dari tindak penipuan tersebut.

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan, Basari meminta, mereka untuk menyampaikan kepada berbagai kanal yang sudah disiapkan oleh Pemkot Surabaya.

Baca Juga: Oknum Satpol PP Surabaya jadi Calo Rekrutmen Pegawai Pemkot, Tarifnya Capai Rp50 Juta

Ia menambahkan, saat ini di Pemkot Surabaya sudah banyak menyediakan kanal yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai kejadian dan persoalan di Kota Pahlawan, termasuk kejadian penipuan ini.

Salah satunya bisa melalui https://wbs.surabaya.go.id/, WargaKu, dan berbagai kanal lainnya yang sudah tersedia.

"Silahkan melaporkan jika sudah ada yang merasa dirugikan," pungkasnya. (Ade/SL1)

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Fenomena Gunung di Indonesia Erupsi Bersamaan, Mbah Rono Bilang Begini

Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekat atau beraktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari pusat kawah.

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

Dinilai Cacat Prosedur, PN Mojokerto Dilaporkan ke Bawas MA Usai Eksekusi Rumah di Trowulan

PUMI mendesak Bawas MA RI segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat pengadilan yang terlibat.

Soal Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN Jember, Bawaslu Bilang Begini

Persoalan disiplin ASN itu kini masih ditelusuri dari instansi berwenang guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran aturan kepegawaian.