Rabu, 22 Jul 2026 00:19 WIB

Awas! Ada Penipuan Jual Beli Jabatan Mengatasnamakan Sekda di Pemkot Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 22 Sep 2022 16:37 WIB
Balai Kota Surabaya
Balai Kota Surabaya

selalu.id - Penipuan mengatasnamakan pejabat Pemkot Surabaya kembali terjadi melalui telpon, pesan singkat, SMS maupun WhatshApp dengan modus permintaan uang.

Hal itu dialami oleh Sekretaris Daerah Surabaya, Hendro Gunawan yang baru-baru ini menjadi korban pencemaran mengatasnamakan dirinya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Penipuan tersebut dengan dalih menjanjikan suatu jabatan dari berwenang menangani kepegawaian daerah atau pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Sebab itu, Pemkot Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 800/ 12622/436.8.4/2022 yang telah ditandatangani oleh Hendro.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya, Rachmad Basari mengatakan, dalam SE tersebut memberikan informasi bahwa penipuan modus yang mengatasnamakan pejabat pemkot itu tidak benar.

"Jadi, ada beberapa yang mendapatkan pesan itu dan menginformasikannya kepada kami, sehingga kami pastikan bahwa itu tidak benar. Sekali lagi saya pastikan bahwa itu tidak benar dan tidak ada modus-modus seperti itu di Pemkot Surabaya," kata Basari, melalui SE tersebut, Kamis (22/9/2022).

Basari menyampaikan, penipu melakukannya menggunakan nomor telpon tertentu dengan tujuan merusak nama baik pejabat lingkungan Pemkot Surabaya

"Dalam proses mutasi, rotasi dan promosi, tidak ada pungutan atau permintaan uang yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah atau pejabat yang berwenang menangani kepegawaian daerah atau pejabat lain di lingkungan Pemkot Surabaya," ujarnya.

Basari mengimbau kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk dapat menyampaikan kepada seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Hal tersebut, agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap aksi penipuan tersebut.

"Tolong hati-hati dan jangan mudah percaya dengan modus-modus seperti itu," jelasnya.

Lebih lanjut Basari menegaskan, Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat dari tindak penipuan tersebut.

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan, Basari meminta, mereka untuk menyampaikan kepada berbagai kanal yang sudah disiapkan oleh Pemkot Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Ia menambahkan, saat ini di Pemkot Surabaya sudah banyak menyediakan kanal yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai kejadian dan persoalan di Kota Pahlawan, termasuk kejadian penipuan ini.

Salah satunya bisa melalui https://wbs.surabaya.go.id/, WargaKu, dan berbagai kanal lainnya yang sudah tersedia.

"Silahkan melaporkan jika sudah ada yang merasa dirugikan," pungkasnya. (Ade/SL1)

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.