Sabtu, 06 Jun 2026 18:26 WIB

Daop 8 PT KAI Berlakukan Vaksin Booster untuk Penumpang

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 18 Jul 2022 00:35 WIB
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif

selalu.id - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Vaksin Booster untuk syarat wajib perjalanan darat, termasuk Kareta Api, Kebijakan ini berlaku mulai, Minggu 17 Juli 2022.

Penumpang KAI yang belum mendapatkan vaksinasi booster harus menunjukkan hasil negatif tes swab PCR atau tes antigen yang masih berlaku saat boarding.

Baca Juga: Tak Perlu Jauh, Jamaah Haji dan Traveller dari Pasuruan Kini Bisa Vaksin di RSUD Grati

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, telah menyediakam fasilitas vaksinasi di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI.

"Jumlahnya akan terus ditambah menjelang pemberlakuan Surat Edaran (SE) Kemenhub No 72 tersebut,"kata Luqman, melalui keterangan rilisnya, Minggu (17/7/2022).

SE tersebut tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.

"KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat," ujarnya.

KAI Daop 8 Surabaya juga memberi persyaratan wajib untuk perjalanan KA Jarak Jauh maupun lokal yakni, untuk yang telah melakukan Vaksin booster tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

Baca Juga: Wanita Misterius Tewas Ditabrak Kereta Api di Wonokromo Surabaya

"Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam atau tes PCR 3x24 jam. Sedangkan vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam," ujarnya.

Kemudian, untuk yang belum pernah divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter, dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes PCR.

"Untuk usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Namun, jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam," jelasnya.

Lalu, untuk penumpang usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen atau PCR. Namun, wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," tegasnya.

Baca Juga: Commuter Line Hari Pertama Lebaran Penuh, Rute Dhoho, Penataran, dan Supas jadi Favorit

Lebih lanjut Luqman menjelaskan, untuk membantu penumpang melengkapi persyaratan perjalanan. KAI menyediakan layanan tes Antigen seharga Rp 35 ribu.

Layanan tersebut ada di 3 stasiun wilayah Daop 8 Surabaya, yakni Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Malang.

"Kami akan berkordinasi lebih lanjut untuk penambahan antigen di beberapa lokasi lainnya,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sebulan Buron, Tersangka Penembakan di Tretes Akhirnya Dibekuk Polres Pasuruan

Peristiwa bermula saat korban, mendatangi tersangka untuk meminta uang ganti rugi sebesar Rp500 ribu, karena pelayanan yang menecewakan tamu korban.

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Gelar Bromo KOM XII

Sejak pertama kali digelar pada 2014, Mapolda Jatim tercatat sudah 10 kali menjadi titik start event yang selalu diikuti ribuan cyclist.

Krisis Kepala Sekolah di Sidoarjo Mulai Terurai, Namun Puluhan SD Masih Dipimpin Plt

Masih terdapat 61 SD negeri yang untuk sementara dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu proses rekrutmen berikutnya.

Info Kepulangan Haji Terkini: 8 Wafat, 3 Masih Dirawat di Arab Saudi

Masih terdapat tiga jamaah yang belum bisa dikembalikan ke Tanah Air karena kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan lanjutan di rumah sakit Arab Saudi.

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.