Rabu, 22 Jul 2026 12:18 WIB

Daop 8 PT KAI Berlakukan Vaksin Booster untuk Penumpang

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 18 Jul 2022 00:35 WIB
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif

selalu.id - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Vaksin Booster untuk syarat wajib perjalanan darat, termasuk Kareta Api, Kebijakan ini berlaku mulai, Minggu 17 Juli 2022.

Penumpang KAI yang belum mendapatkan vaksinasi booster harus menunjukkan hasil negatif tes swab PCR atau tes antigen yang masih berlaku saat boarding.

Baca Juga: Tak Perlu Jauh, Jamaah Haji dan Traveller dari Pasuruan Kini Bisa Vaksin di RSUD Grati

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, telah menyediakam fasilitas vaksinasi di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI.

"Jumlahnya akan terus ditambah menjelang pemberlakuan Surat Edaran (SE) Kemenhub No 72 tersebut,"kata Luqman, melalui keterangan rilisnya, Minggu (17/7/2022).

SE tersebut tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.

"KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat," ujarnya.

KAI Daop 8 Surabaya juga memberi persyaratan wajib untuk perjalanan KA Jarak Jauh maupun lokal yakni, untuk yang telah melakukan Vaksin booster tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

Baca Juga: Wanita Misterius Tewas Ditabrak Kereta Api di Wonokromo Surabaya

"Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam atau tes PCR 3x24 jam. Sedangkan vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam," ujarnya.

Kemudian, untuk yang belum pernah divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter, dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes PCR.

"Untuk usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Namun, jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam," jelasnya.

Lalu, untuk penumpang usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen atau PCR. Namun, wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," tegasnya.

Baca Juga: Commuter Line Hari Pertama Lebaran Penuh, Rute Dhoho, Penataran, dan Supas jadi Favorit

Lebih lanjut Luqman menjelaskan, untuk membantu penumpang melengkapi persyaratan perjalanan. KAI menyediakan layanan tes Antigen seharga Rp 35 ribu.

Layanan tersebut ada di 3 stasiun wilayah Daop 8 Surabaya, yakni Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Malang.

"Kami akan berkordinasi lebih lanjut untuk penambahan antigen di beberapa lokasi lainnya,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.