Sabtu, 05 Sep 2026 21:39 WIB

DPRD Minta Operasional Hotel di Surabaya Dihentikan Jika Tak Kantongi SLF

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 13 Jul 2022 19:15 WIB
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni

selalu.id - DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya memberi ketegasan terkait aturan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung-gedung bertingkat.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni menegaskan bahwa pentingnya SLF sebagai jaminan keamanan masyarakat khususnya pengunjung gedung bertingkat. Dalam hal ini Toni, sapaan akrab Arif Fathoni, menyoroti kelengkapan SLF hotel.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

"Hotel ini kan tempat staynya oranh luar Surabaya yang sedang melaksanakan aktivitas bisnis maupun berwisata di Surabaya. Apalagi ini menyelamatkan Surabaya sebagai kota jasa dan dagang, makanya hotel ini prioritas,"kata Arif, saat ditemui selalu.id, Rabu (13/7/2022).

Toni menyampaikan bahwa SLF ini merupakan jaminan untuk gedung tinggi yang layak dari berbagai aspek diantaranya kualitas bangunan, penataan, drainasenya, kajian, dan lain-lain.

"Semuanya ada disitu, makanya terhadap hotel-hotel yang berdiri 2019 belum mengurus SLF, ditutup operasionalnya seluruh gedung," tegasnya.

Penutupan operasional tersebut, kata Toni, sebagai bentuk perlindungan serta menciptakan rasa aman kepada masyarakat.
Toni menegaskan, jika pemerintah dalam hal ini Pemkot Surabaya mengabaikan penertiban SLF, sama halnya pemerintah abai terhadap keselamatan masyarakat.

"Yang sudah operasional tetapi tidak pernah mengurus sama sekali SLF, saya berharap pemkot menutup operasionalnya sementara," jelasnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

Menurutnya, SLF tersebut besifat pengecekan seluruh fungsi dan keamanan bangunan.

"Mumpung pemerintah mau mempercepat. Selama ini kan hambatan di birokrasi itu kan. Sehingga masyarakat menganggap birokrasinya lambat. Tapi sekarang beda. Semua dipercepat,"ucapnya.

Toni menekankan bahwa penertiban SLF tersebut diutamakan untuk hotel-hotel yang baru didirikan diatas tahun 2019. Sebab, di tahun tersebut penertiban SLF tersebut telah berlaku.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

"Hotel-hotel baru itu yang sudah ada kententuan untuk mengurus SLF,"ujarnya.

Sedangkan untuk hotel yang lama, lanjut Arif, karena bangunan itu berdiri sebelum ada peraturan penertiban SLF. Sehingga, pihaknya meminta pemkot mengakormodir segala rekomendasi dari 9 OPD.

"Mungkin saja desain bangunan itu tidak mungkin melakukan perubahan. Makanya kami berharap adanya kemudahan. Juga tidak bisa kemudian menerapkan perubahan secara masif,"ungkapnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.