Rabu, 21 Okt 2026 11:52 WIB

DPRD Minta Operasional Hotel di Surabaya Dihentikan Jika Tak Kantongi SLF

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 13 Jul 2022 19:15 WIB
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni

selalu.id - DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya memberi ketegasan terkait aturan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung-gedung bertingkat.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni menegaskan bahwa pentingnya SLF sebagai jaminan keamanan masyarakat khususnya pengunjung gedung bertingkat. Dalam hal ini Toni, sapaan akrab Arif Fathoni, menyoroti kelengkapan SLF hotel.

Baca Juga: Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

"Hotel ini kan tempat staynya oranh luar Surabaya yang sedang melaksanakan aktivitas bisnis maupun berwisata di Surabaya. Apalagi ini menyelamatkan Surabaya sebagai kota jasa dan dagang, makanya hotel ini prioritas,"kata Arif, saat ditemui selalu.id, Rabu (13/7/2022).

Toni menyampaikan bahwa SLF ini merupakan jaminan untuk gedung tinggi yang layak dari berbagai aspek diantaranya kualitas bangunan, penataan, drainasenya, kajian, dan lain-lain.

"Semuanya ada disitu, makanya terhadap hotel-hotel yang berdiri 2019 belum mengurus SLF, ditutup operasionalnya seluruh gedung," tegasnya.

Penutupan operasional tersebut, kata Toni, sebagai bentuk perlindungan serta menciptakan rasa aman kepada masyarakat.
Toni menegaskan, jika pemerintah dalam hal ini Pemkot Surabaya mengabaikan penertiban SLF, sama halnya pemerintah abai terhadap keselamatan masyarakat.

"Yang sudah operasional tetapi tidak pernah mengurus sama sekali SLF, saya berharap pemkot menutup operasionalnya sementara," jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Perketat Penjualan Minol, Pembeli Wajib Tunjukkan Identitas

Menurutnya, SLF tersebut besifat pengecekan seluruh fungsi dan keamanan bangunan.

"Mumpung pemerintah mau mempercepat. Selama ini kan hambatan di birokrasi itu kan. Sehingga masyarakat menganggap birokrasinya lambat. Tapi sekarang beda. Semua dipercepat,"ucapnya.

Toni menekankan bahwa penertiban SLF tersebut diutamakan untuk hotel-hotel yang baru didirikan diatas tahun 2019. Sebab, di tahun tersebut penertiban SLF tersebut telah berlaku.

Baca Juga: Finalis Cak Surabaya Ditangkap Polisi, Wali Kota Eri: Gelar Akan Kita Cabut

"Hotel-hotel baru itu yang sudah ada kententuan untuk mengurus SLF,"ujarnya.

Sedangkan untuk hotel yang lama, lanjut Arif, karena bangunan itu berdiri sebelum ada peraturan penertiban SLF. Sehingga, pihaknya meminta pemkot mengakormodir segala rekomendasi dari 9 OPD.

"Mungkin saja desain bangunan itu tidak mungkin melakukan perubahan. Makanya kami berharap adanya kemudahan. Juga tidak bisa kemudian menerapkan perubahan secara masif,"ungkapnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

SIER Perkuat Peluang Investasi Indonesia–Taiwan melalui Solusi Kawasan Industri Terintegrasi

Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Taiwan, sekaligus membuka peluang kerja sama di bidang investasi.

PSG Hajar Barcelona 4-2, Anak Asuh Luis Enrique Kunci Puncak Klasemen Liga Champions

Hasil ini membuat juara bertahan menyapu bersih 3 laga awal dengan poin sempurna.

Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Doa Lintas Agama Digelar di Sidoarjo

Istigasah dipimpin KH Rofiq Siradj.

Top 5 Berita: Pabrik Kosmetik Ilegal Digerebek hingga Rapat Kerja Pusat

Pembaca tertarik pemberitaan penggerebekan pabrik kosmetik ilegal hingga pendidikan.

Kisah Dua Saudara di Nganjuk Merawat Takdir Gamelan Legendaris di Panggung Dunia

Satu paket gamelan lengkap dibanderol mulai Rp90 juta untuk material besi puncu kuningan, sedangkan untuk material full kuningan mencapai Rp300 juta per paket.

Gegara Sampah, Garasi Rumah dan Mobil di Nganjuk Ludes Terbakar

Atas kejadian ini, pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama saat kondisi cuaca berangin, apalagi musim kemarau.