Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

DPRD Minta Operasional Hotel di Surabaya Dihentikan Jika Tak Kantongi SLF

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 13 Jul 2022 19:15 WIB
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni

selalu.id - DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya memberi ketegasan terkait aturan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung-gedung bertingkat.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni menegaskan bahwa pentingnya SLF sebagai jaminan keamanan masyarakat khususnya pengunjung gedung bertingkat. Dalam hal ini Toni, sapaan akrab Arif Fathoni, menyoroti kelengkapan SLF hotel.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

"Hotel ini kan tempat staynya oranh luar Surabaya yang sedang melaksanakan aktivitas bisnis maupun berwisata di Surabaya. Apalagi ini menyelamatkan Surabaya sebagai kota jasa dan dagang, makanya hotel ini prioritas,"kata Arif, saat ditemui selalu.id, Rabu (13/7/2022).

Toni menyampaikan bahwa SLF ini merupakan jaminan untuk gedung tinggi yang layak dari berbagai aspek diantaranya kualitas bangunan, penataan, drainasenya, kajian, dan lain-lain.

"Semuanya ada disitu, makanya terhadap hotel-hotel yang berdiri 2019 belum mengurus SLF, ditutup operasionalnya seluruh gedung," tegasnya.

Penutupan operasional tersebut, kata Toni, sebagai bentuk perlindungan serta menciptakan rasa aman kepada masyarakat.
Toni menegaskan, jika pemerintah dalam hal ini Pemkot Surabaya mengabaikan penertiban SLF, sama halnya pemerintah abai terhadap keselamatan masyarakat.

"Yang sudah operasional tetapi tidak pernah mengurus sama sekali SLF, saya berharap pemkot menutup operasionalnya sementara," jelasnya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurutnya, SLF tersebut besifat pengecekan seluruh fungsi dan keamanan bangunan.

"Mumpung pemerintah mau mempercepat. Selama ini kan hambatan di birokrasi itu kan. Sehingga masyarakat menganggap birokrasinya lambat. Tapi sekarang beda. Semua dipercepat,"ucapnya.

Toni menekankan bahwa penertiban SLF tersebut diutamakan untuk hotel-hotel yang baru didirikan diatas tahun 2019. Sebab, di tahun tersebut penertiban SLF tersebut telah berlaku.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Hotel-hotel baru itu yang sudah ada kententuan untuk mengurus SLF,"ujarnya.

Sedangkan untuk hotel yang lama, lanjut Arif, karena bangunan itu berdiri sebelum ada peraturan penertiban SLF. Sehingga, pihaknya meminta pemkot mengakormodir segala rekomendasi dari 9 OPD.

"Mungkin saja desain bangunan itu tidak mungkin melakukan perubahan. Makanya kami berharap adanya kemudahan. Juga tidak bisa kemudian menerapkan perubahan secara masif,"ungkapnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.