Rabu, 04 Feb 2026 02:31 WIB

DPRD Minta Operasional Hotel di Surabaya Dihentikan Jika Tak Kantongi SLF

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 13 Jul 2022 19:15 WIB
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni

selalu.id - DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya memberi ketegasan terkait aturan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung-gedung bertingkat.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni menegaskan bahwa pentingnya SLF sebagai jaminan keamanan masyarakat khususnya pengunjung gedung bertingkat. Dalam hal ini Toni, sapaan akrab Arif Fathoni, menyoroti kelengkapan SLF hotel.

Baca Juga: Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

"Hotel ini kan tempat staynya oranh luar Surabaya yang sedang melaksanakan aktivitas bisnis maupun berwisata di Surabaya. Apalagi ini menyelamatkan Surabaya sebagai kota jasa dan dagang, makanya hotel ini prioritas,"kata Arif, saat ditemui selalu.id, Rabu (13/7/2022).

Toni menyampaikan bahwa SLF ini merupakan jaminan untuk gedung tinggi yang layak dari berbagai aspek diantaranya kualitas bangunan, penataan, drainasenya, kajian, dan lain-lain.

"Semuanya ada disitu, makanya terhadap hotel-hotel yang berdiri 2019 belum mengurus SLF, ditutup operasionalnya seluruh gedung," tegasnya.

Penutupan operasional tersebut, kata Toni, sebagai bentuk perlindungan serta menciptakan rasa aman kepada masyarakat.
Toni menegaskan, jika pemerintah dalam hal ini Pemkot Surabaya mengabaikan penertiban SLF, sama halnya pemerintah abai terhadap keselamatan masyarakat.

"Yang sudah operasional tetapi tidak pernah mengurus sama sekali SLF, saya berharap pemkot menutup operasionalnya sementara," jelasnya.

Baca Juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

Menurutnya, SLF tersebut besifat pengecekan seluruh fungsi dan keamanan bangunan.

"Mumpung pemerintah mau mempercepat. Selama ini kan hambatan di birokrasi itu kan. Sehingga masyarakat menganggap birokrasinya lambat. Tapi sekarang beda. Semua dipercepat,"ucapnya.

Toni menekankan bahwa penertiban SLF tersebut diutamakan untuk hotel-hotel yang baru didirikan diatas tahun 2019. Sebab, di tahun tersebut penertiban SLF tersebut telah berlaku.

Baca Juga: Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

"Hotel-hotel baru itu yang sudah ada kententuan untuk mengurus SLF,"ujarnya.

Sedangkan untuk hotel yang lama, lanjut Arif, karena bangunan itu berdiri sebelum ada peraturan penertiban SLF. Sehingga, pihaknya meminta pemkot mengakormodir segala rekomendasi dari 9 OPD.

"Mungkin saja desain bangunan itu tidak mungkin melakukan perubahan. Makanya kami berharap adanya kemudahan. Juga tidak bisa kemudian menerapkan perubahan secara masif,"ungkapnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Balita 2 Tahun di Probolinggo Hilang Misterius

Balita itu bernama Muhammad Arsyad Arrazi, berusia 2 tahun, anak dari pasangan Abdul Manan dan Zuharo, warga Dusun Polai, Desa Sumendi.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

PMI Surabaya dan Solo Jajaki Kerja Sama "Sister City" dalam Kunjungan Studi Banding

“Melihat potensi kedua kota, kami mengusulkan adanya kerja sama antata Surabaya dan Solo,” jelas Sumartono.

Kabar Gembira, Nilai Tukar Rupiah Menguat Lagi ke Rp16.755/US$

Penguatan rupiah hari ini sejalan dengan pelemahan dolar AS di pasar global. 

Wisata Mojokerto dengan Kesejukan Alam yang Syahdu, Cocok Dibuat Santai Sama Keluarga 

Jawa Timur terkenal dengan kuliner dan budayanya. Di balik itu, juga tersimpan wisata yang menakjubkan. Salah satunya di Mojokerto.

Cak Imin: DPW PKB Harus Ubah Cara Berpikir dan Arah Gerak Organisasi

Cak Imin, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa dinamika politik dan persoalan bangsa yang terus berkembang menuntut partai untuk bersikap adaptif.