Selasa, 03 Feb 2026 14:00 WIB

Izin Pengumpulan Uang ACT Dicabut, Begini Kondisi Kantor di Jawa Timur

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 06 Jul 2022 18:16 WIB
Suasana kantoe ACT Jatim
Suasana kantoe ACT Jatim

selalu.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial telah mencabut izin Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sejak, Selasa (5/7/2022) kemarin.

selalu.id mencoba mendatangi kantor ACT Jawa Timur yang ada di Surabaya berada di Jalan Gayungsari Barat X No 41, untuk melihat aktivitas kantor pascapencabutan izin dari kemensos.

Baca Juga: Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Terlihat parkiran motor di halaman kantor ACT penuh yang menandakan aktivitas di kantor tersebut masih bejalan seperti biasa.

Beberapa orang dalam kantor tersebut saat ditemui enggan memberikan komentar. Menurutnya yang berhak brstatmen adalah orang pusat.

"Semua permasalahan ini semua ada di pusat, saya tidak berani statatment (berkomentar apapun),"salah satu karyawan ACT yang tak ingin sebut namanya.

Sekilas terlihat beberapa karyawan masih beraktivitas di dalam ruangan sedang berkumpul seperti melakukan rapat.

Baca Juga: Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Sebelumnya, Menteri Sosial Republik Indonesia memutuskan pencabutan izin pengumplan uang dan barang (PUB) Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi (5/7).

"Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut," kata Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi di kantor Kemensos (5/7/2022).

Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan berbunyi

"Pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10 persen (sepuluh persen) dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan,"ujarnya

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Sedangkan dari hasil klarifikasi, Presiden ACT lbnu Khajar mengatakan bahwa menggunakan rata-rata 13,7 perseb dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan.

Angka 13,7 persen tersebut tidak sesuai dengan ketentuan batasan maksimal 10 persen . Sementara itu, PUB Bencana seluruhnya disalurkan kepada masyarakat tanpa ada biaya operasional dari dana yang terkumpul. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pelindo Petikemas Luruskan Kabar Antrean Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak 

Widyaswendra mengatakan bahwa tidak ada keterlambatan pelayanan yang berakibat cukup signifikan dan berpengaruh pada jadwal sandar kapal.

Diduga Ada Penyimpangan Pengadaan Laptop untuk Pesantren, Tiga Unsur Jawa Timur Disorot

Aliansi Gempar menegaskan sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan Inspektorat Jatim, untuk segera ditindaklanjuti.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Mulai Temukan Kebahagiaan, Pisces Akhirnya Keluar dari Zona Nyaman

Lalu, bagaimana ramalan zodiak kalian? Berikut ramalan zodiak hari ini, dibahas lengkap.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.