Jumat, 05 Jun 2026 19:16 WIB

Izin Pengumpulan Uang ACT Dicabut, Begini Kondisi Kantor di Jawa Timur

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 06 Jul 2022 18:16 WIB
Suasana kantoe ACT Jatim
Suasana kantoe ACT Jatim

selalu.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial telah mencabut izin Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sejak, Selasa (5/7/2022) kemarin.

selalu.id mencoba mendatangi kantor ACT Jawa Timur yang ada di Surabaya berada di Jalan Gayungsari Barat X No 41, untuk melihat aktivitas kantor pascapencabutan izin dari kemensos.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran

Terlihat parkiran motor di halaman kantor ACT penuh yang menandakan aktivitas di kantor tersebut masih bejalan seperti biasa.

Beberapa orang dalam kantor tersebut saat ditemui enggan memberikan komentar. Menurutnya yang berhak brstatmen adalah orang pusat.

"Semua permasalahan ini semua ada di pusat, saya tidak berani statatment (berkomentar apapun),"salah satu karyawan ACT yang tak ingin sebut namanya.

Sekilas terlihat beberapa karyawan masih beraktivitas di dalam ruangan sedang berkumpul seperti melakukan rapat.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Sebelumnya, Menteri Sosial Republik Indonesia memutuskan pencabutan izin pengumplan uang dan barang (PUB) Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi (5/7).

"Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut," kata Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi di kantor Kemensos (5/7/2022).

Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan berbunyi

"Pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10 persen (sepuluh persen) dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan,"ujarnya

Baca Juga: 2 Jemaah Haji Probolinggo Masih Tertahan di Arab Saudi, Ini Identitas dan Penyebabnya

Sedangkan dari hasil klarifikasi, Presiden ACT lbnu Khajar mengatakan bahwa menggunakan rata-rata 13,7 perseb dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan.

Angka 13,7 persen tersebut tidak sesuai dengan ketentuan batasan maksimal 10 persen . Sementara itu, PUB Bencana seluruhnya disalurkan kepada masyarakat tanpa ada biaya operasional dari dana yang terkumpul. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Gandeng UNDP, Cara Pemerintah Cegah Pencemaran Plastik Sungai di Surabaya

Surabaya dipilih sebagai lokasi awal karena telah memiliki berbagai inisiatif pengelolaan sampah yang melibatkan masyarakat.

Dua Anak di Sidoarjo Jadi Korban Persetubuhan Ayah Kandung hingga Salah Satunya Hamil

Polresta Sidoarjo menegaskan komitmen untuk melindungi perempuan dan anak. Setiap laporan yang masuk dipastikan akan ditangani secara profesional dan tuntas.

Motor Pegawai PSI Jatim di Surabaya Hilang Dicuri Maling

Celline menceritakan motor bernopol L 3961 ACJ miliknya itu hilang saat diparkir di depan halaman kantornya di Jalan Ngagel Jaya Utara, Gubeng, Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Jalur Domisili pada SPMB 2026

Langkah ini dilakukan untuk menutup celah praktik perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang hanya bertujuan memperoleh akses masuk sekolah tertentu.

Harga Emas Antam Hari Ini: Masih Kurang Bagus, Jangan Marah ya Bunda..

Sementara itu, buyback harga emas hari ini naik lebih tinggi hingga Rp40.000 per gram dan kini berada di level Rp2.589.000 per gram.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Peristiwa Tak Terduga, Siapkan Mental dan Hati-hati

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini diulas lengkap, banyak kejutan.