Jumat, 05 Jun 2026 02:00 WIB

Awas! Pemkot Surabaya Turunkan Satgas Merazia Perokok yang Melanggar KTR

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 21 Jun 2022 17:42 WIB
Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristisna
Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristisna

selalu.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya akan menurunkan tim satuan tugas (satgas) untuk mengawasi atau merazia masyarakat yang melanggar Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristisna mengatakan bahwa KTR telah diterapkan mulai 1 Juni 2022 lalu. Nantinya, Dinkes akan menurunkan Satgas di setiap minggu kedua dan ketiga.

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

"Satu bulan dua kali tim satgas turun ke masyarakat atau tempat-tempat umum atau rumah sakit. Kalau misal masyarakat pelanggaran akan langsung ditindak," kata Nanik, Selasa (21/6/2022).

Nanik menerangkan, apabila masyarakat ada yang melanggar KTR dan tidak bisa membayar denda. Nantinya, yang melanggar tersebut akan dikenakan sanksi sosial dengan bekerja di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos).

"Kita surat koordinasikan dengan kepala dinas sosial untuk sanksi sosial,"ujarnya.

Dinkes Surabaya juga telah mensosialisasikan dan memberikan Surat Edaran (SE) KTR kepada seluruh instansi dan pimpinan Puskesmas, rumah sakit, klinik, apotik, optik, seluruh OPD.

Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Serta beberapa Universitas seluruh Kecamatan dan Kelurahan, organda, perhotelan, tokoh agama, tokoh masyarakat, kader, perwakilan sekolah di setiap kecamatan

"Kita tak melarang untuk merokok, tapi tolong pilih tempat untuk bijak memilih tempat merokok,"ujarnya.

"Kalau misal tidak ada tempat merokoknya nanti institusinya kita samperin. Saya sudah berikan surat edaran ke instansi-instansi harus menyediakan tempat untuk merokok,"imbuhnya.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Nanik juga menegaskan bahwa ditempat lingkungan kantor Dinkes Surabaya juga meminta bawahannya untuk mempersilahkan merokok diluar pagar.

"Kalau kantor dinkes ngapunten, walau bukan sarana kesehatan, tapi sejak awal kita melakukan itu. Jadi kalau misal karyawan mau ngerokok silahkan keluar pagar,"tegasnya. (Ade/SL2)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.