Senin, 07 Sep 2026 00:44 WIB

Awas! Pemkot Surabaya Turunkan Satgas Merazia Perokok yang Melanggar KTR

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 21 Jun 2022 17:42 WIB
Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristisna
Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristisna

selalu.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya akan menurunkan tim satuan tugas (satgas) untuk mengawasi atau merazia masyarakat yang melanggar Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristisna mengatakan bahwa KTR telah diterapkan mulai 1 Juni 2022 lalu. Nantinya, Dinkes akan menurunkan Satgas di setiap minggu kedua dan ketiga.

Baca Juga: Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

"Satu bulan dua kali tim satgas turun ke masyarakat atau tempat-tempat umum atau rumah sakit. Kalau misal masyarakat pelanggaran akan langsung ditindak," kata Nanik, Selasa (21/6/2022).

Nanik menerangkan, apabila masyarakat ada yang melanggar KTR dan tidak bisa membayar denda. Nantinya, yang melanggar tersebut akan dikenakan sanksi sosial dengan bekerja di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos).

"Kita surat koordinasikan dengan kepala dinas sosial untuk sanksi sosial,"ujarnya.

Dinkes Surabaya juga telah mensosialisasikan dan memberikan Surat Edaran (SE) KTR kepada seluruh instansi dan pimpinan Puskesmas, rumah sakit, klinik, apotik, optik, seluruh OPD.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Serta beberapa Universitas seluruh Kecamatan dan Kelurahan, organda, perhotelan, tokoh agama, tokoh masyarakat, kader, perwakilan sekolah di setiap kecamatan

"Kita tak melarang untuk merokok, tapi tolong pilih tempat untuk bijak memilih tempat merokok,"ujarnya.

"Kalau misal tidak ada tempat merokoknya nanti institusinya kita samperin. Saya sudah berikan surat edaran ke instansi-instansi harus menyediakan tempat untuk merokok,"imbuhnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

Nanik juga menegaskan bahwa ditempat lingkungan kantor Dinkes Surabaya juga meminta bawahannya untuk mempersilahkan merokok diluar pagar.

"Kalau kantor dinkes ngapunten, walau bukan sarana kesehatan, tapi sejak awal kita melakukan itu. Jadi kalau misal karyawan mau ngerokok silahkan keluar pagar,"tegasnya. (Ade/SL2)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Cahyo menilai Dispendukcapil Surabaya perlu memetakan data yang belum mutakhir maupun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.

Tak Cukup Andalkan TPA, Jakarta Barat Belajar Pengolahan Sampah dari Sidoarjo

"Penting sekali menguatkan pengurangan sampah atau pengolahan sampah itu dari TPS 3R,” ujar Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Iin Mutmainnah.