selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal membuka layanan baru berupa dialog tatap muka setiap Hari Jumat, dengan Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat dan Lurah, bahkan, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi pada setiap hari Sabtu.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, setiap hari Jumat mulai pukul 13.00 - 16.00 WIB, seluruh Lurah, Camat dan Kepala PD harus membuka ruang untuk bisa bertatap muka langsung dengan warga.
Baca Juga: Hari Kartini, Fraksi Gerindra Dorong Regulasi Pro Perempuan di Surabaya
"Hukumnya wajib. Jadi warga kalau ingin bertanya atau berkeluh kesah langsung bisa bertemu Lurah, Camat dan Kepala Dinas (PD)," kata Eri, Jumat (17/6/2022).
Sedangkan, Eri menyampaikan, bagi warga yang ingin bertemu dirinya dihari Sabtu akan dilakukan secara bergantian. Hal itu agar tidak menimbulkan berkerumunan.
Ia mencontohkan untuk Sabtu pekan ini, pertemuan digelar dengan warga Kecamatan Asemrowo dan selanjutnya Kecamatan Bubutan.
"Jadi Sabtu mulai jam 08.00 - 12.00 WIB, itu warga bisa bertemu saya secara langsung di balai kota dengan bergantian. Tapi kalau hari Jumat, semuanya kita buka untuk lurah, camat dan kepala dinas harus menerima (warga)," ujarnya.
Melalui dialog tatap muka ini, Eri menginginkan setiap masalah yang ada di tengah masyarakat dapat langsung diselesaikan.
Bahkan, kata dia, setiap permasalahan yang ada itu juga terecords ke dalam sistem aplikasi.
"Jadi, di situ nanti ada dialog langsung kita selesaikan dan harus selesai hari itu. Kalaupun tidak hari itu, maka kita masukkan ke dalam aplikasi, nanti akan keluar berapa hari. Karena targetnya dia 1x24 jam harus ada solusi," tuturnya.
Baca Juga: Eri Sebut Curonmor Akibat Warga Luar Kota Surabaya, DPRD: Jangan Asal Tuduh
Lebih lanjut Eri menjelaskan, setiap masalah yang diadukan masyarakat harus sesuai dengan aturan. Artinya, keluhan yang disampaikan tidak sesuai dengan aturan. Maka, permasalahan itu tidak bisa langsung diselesaikan.
"Karena kita punya target, jadi walaupun itu sulit, maka kita memberikan jawaban. Saat kita mengatakan tidak sesuai dengan aturan, ya tidak bisa. Tapi kalau mengatakan bisa, sesuai dengan aturan, maka tahapan yang dilewati itu dilakukan," ungkap dia.
Sehingga, lanjut Eri, permasalahan yang diadukan oleh warga itu juga menjadi catatan evaluasi bagi setiap Perangkat Daerah (PD).
Sebab, setiap PD telah menandatangani kontrak kinerja dengan wali kota untuk menyelesaikan masalah di masyarakat.
"Karena setiap PD punya kontrak kinerja dengan saya untuk menyelesaikan masalah ini. InsyaAllah ke depannya setiap permasalahan itu akan menjadi catatan dari kontrak kinerja masing-masing PD," tegasnya.
Baca Juga: Buntut Kasus Penahanan Ijazah, Pemkot Surabaya Evaluasi Perizinan Perusahaan Nakal
Layanan tatap muka di lingkup Pemkot Surabaya ini, dipastikannya bakal distandarkan untuk seterusnya. Eri pun berharap keluhan yang disampaikan masyarakat bisa langsung diberi solusi oleh Kepala Perangkat Daerah.
"Ini akan menjadi sistem yang terbuka. Sehingga harapan kita sebagai pemerintah, sebagai pelayan, maka masyarakat bisa langsung menyampaikan hal itu. Kan sering tidak bisa bertemu dengan Lurah, Camat, dan Kepala Dinas. Hari ini harus berani bertemu," tuturnya.
Menurutnya, seorang pejabat struktural adalah pelayan umat. Karena itu, ketika pejabat tersebut melayani, maka dia harus juga berani bertemu langsung dengan warga.
"Bagaimana pejabat itu memberikan sebuah solusi, komunikatif dan itulah tugasnya sebagai pelayan," pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi