Kamis, 04 Jun 2026 14:46 WIB

Wali Kota Eri Wajibkan Camat, Lurah dan Kepala Dinas Bertatap Muka dengan Warga

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 17 Jun 2022 15:45 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal membuka layanan baru berupa dialog tatap muka setiap Hari Jumat, dengan Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat dan Lurah, bahkan, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi pada setiap hari Sabtu.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, setiap hari Jumat mulai pukul 13.00 - 16.00 WIB, seluruh Lurah, Camat dan Kepala PD harus membuka ruang untuk bisa bertatap muka langsung dengan warga.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

"Hukumnya wajib. Jadi warga kalau ingin bertanya atau berkeluh kesah langsung bisa bertemu Lurah, Camat dan Kepala Dinas (PD)," kata Eri, Jumat (17/6/2022).

Sedangkan, Eri menyampaikan, bagi warga yang ingin bertemu dirinya dihari Sabtu akan dilakukan secara bergantian. Hal itu agar tidak menimbulkan berkerumunan.

Ia mencontohkan untuk Sabtu pekan ini, pertemuan digelar dengan warga Kecamatan Asemrowo dan selanjutnya Kecamatan Bubutan.

"Jadi Sabtu mulai jam 08.00 - 12.00 WIB, itu warga bisa bertemu saya secara langsung di balai kota dengan bergantian. Tapi kalau hari Jumat, semuanya kita buka untuk lurah, camat dan kepala dinas harus menerima (warga)," ujarnya.

Melalui dialog tatap muka ini, Eri menginginkan setiap masalah yang ada di tengah masyarakat dapat langsung diselesaikan.

Bahkan, kata dia, setiap permasalahan yang ada itu juga terecords ke dalam sistem aplikasi.

"Jadi, di situ nanti ada dialog langsung kita selesaikan dan harus selesai hari itu. Kalaupun tidak hari itu, maka kita masukkan ke dalam aplikasi, nanti akan keluar berapa hari. Karena targetnya dia 1x24 jam harus ada solusi," tuturnya.

Baca Juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Lebih lanjut Eri menjelaskan, setiap masalah yang diadukan masyarakat harus sesuai dengan aturan. Artinya, keluhan yang disampaikan tidak sesuai dengan aturan. Maka, permasalahan itu tidak bisa langsung diselesaikan.

"Karena kita punya target, jadi walaupun itu sulit, maka kita memberikan jawaban. Saat kita mengatakan tidak sesuai dengan aturan, ya tidak bisa. Tapi kalau mengatakan bisa, sesuai dengan aturan, maka tahapan yang dilewati itu dilakukan," ungkap dia.

Sehingga, lanjut Eri, permasalahan yang diadukan oleh warga itu juga menjadi catatan evaluasi bagi setiap Perangkat Daerah (PD).

Sebab, setiap PD telah menandatangani kontrak kinerja dengan wali kota untuk menyelesaikan masalah di masyarakat.

"Karena setiap PD punya kontrak kinerja dengan saya untuk menyelesaikan masalah ini. InsyaAllah ke depannya setiap permasalahan itu akan menjadi catatan dari kontrak kinerja masing-masing PD," tegasnya.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Layanan tatap muka di lingkup Pemkot Surabaya ini, dipastikannya bakal distandarkan untuk seterusnya. Eri pun berharap keluhan yang disampaikan masyarakat bisa langsung diberi solusi oleh Kepala Perangkat Daerah.

"Ini akan menjadi sistem yang terbuka. Sehingga harapan kita sebagai pemerintah, sebagai pelayan, maka masyarakat bisa langsung menyampaikan hal itu. Kan sering tidak bisa bertemu dengan Lurah, Camat, dan Kepala Dinas. Hari ini harus berani bertemu," tuturnya.

Menurutnya, seorang pejabat struktural adalah pelayan umat. Karena itu, ketika pejabat tersebut melayani, maka dia harus juga berani bertemu langsung dengan warga.

"Bagaimana pejabat itu memberikan sebuah solusi, komunikatif dan itulah tugasnya sebagai pelayan," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.