Kamis, 04 Jun 2026 09:59 WIB

Kasus Oknum Satpol PP Surabaya Jual Barang Penertiban, Eri: Tak Ada Ampun!

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 04 Jun 2022 19:52 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

selalu.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menanggapi Oknum petinggi Satpol PP yang diduga menjual hasil barang penertiban.

Eri menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberi ampun untuk seluruh ASN atau pejabat lingkungan Pemkot surabaya jika ada yang melakukan kecurangan, seperti kasus oknum pejabat Satpol PP tersebut.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

"Kalau sduah seperti itu, maka tidak ada lagi ampunan kita akan menjalankan secara pidana," tegas Eri, saat ditemui Selalu.id di acara UMKM Lapakbokep di Citraland, Sabtu, (4/6/2022).

Menurutnya, kasus oknum Satpol PP itu sudah melanggar kaidah agama. Apabila sudah melakukan penipuan, pencurian. Ia menegaskan harus dipertanggugjawabkan.

"Kita selalu mengatakan kita sebagai pelayan umat harus memilik kaidah agama yang kuat,"ujarnya.

Lebih lanjut Eri menegaskan bahwa dirinya mendukung inspektorat dalam menanganj kasus ini. Bahkan, jika itu benar terbukti, ia tak senggan memecat oknum tersebut.

"Jika itu terbukti, maka tidak ada lagi ampunan. Harus dukung inspektoratnya. Karena pegawai negeri menjadi contoh untuk masyarakat dan tugasnya memberikan kebahagiaan. Bukan menyengsarakan masyarakatnya," tegasnya.

Saat ditanya siapakah oknum pejabat Satpol PP yang menjual hasil penertiban, hingga senilai ratusan juta tersebut? Eri pun menjawab masih diperiksa dan dilakukan penyelidikan oleh kepolisian.

"Itu sudah diperiksa oleh kepolisian kita minta diperiksa. Kalau itu berat akan dipecat dikeluarkan pegawai negeri. Tapi yang penting dipidanakan tetap harus jalan,"terangnya.

Baca Juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes surabaya, AKBP Mirzal Maulana, membenarkan adanya laporan seorang petinggi Satpol PP yang diduga telah menjual barang-barang hasil penertiban. Laporan tersebut baru diterima pada 2 Juni 2022 lalu.

"Benar, tanggal 2 Jumi ada LP masuk ke Polrestabes Surabaya terkait hal tersebut," kata Mirzal.

Mirzal menuturkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP Surabaya dan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut yang akan dilakukan mulai Senin (6/6/2022).

"Kami Satreskrim Polrestabes Surabaya akan melaksanakan koordinasi & kolaborasi dgn Satpol PP dan inspektorat untuk melakukan penyelidikan atas dugaan adanya pencurian dengan pemberatan," jelasnya.

Ia menambahkan, kasus tersebut dilaporkan langsung oleh Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto ke Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

"Pak Eddy yang melaporkan," tandasnya.

Diketahui, oknum petinggi Satpol PP menjual hasil barang penertiban yang ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Kasus ini diungkap oleh Komunitas Peduli Surabaya, Julianto. Ia mengaku telah memantau gudang Satpol PP Surabaya itu,

"Jadi, isinya di dalam gudang itu kayu, besi, dan kabel. Makanya, nilainya pasti besar kalau dirupiahkan," pungkasnya (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.

Jaring Atlet Jelang Porprov Jatim 2027, Pordasi Sidoarjo Gelar Lomba Berkuda

Federasi berkuda Sidoarjo membuka kesempatan seluas-luasnya bagi atlet muda untuk berpartisipasi tanpa terbebani biaya. Menampilkan bakat hingga jadi atlet.