Kamis, 23 Jul 2026 00:55 WIB

Kasus Oknum Satpol PP Surabaya Jual Barang Penertiban, Eri: Tak Ada Ampun!

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 04 Jun 2022 19:52 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

selalu.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menanggapi Oknum petinggi Satpol PP yang diduga menjual hasil barang penertiban.

Eri menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberi ampun untuk seluruh ASN atau pejabat lingkungan Pemkot surabaya jika ada yang melakukan kecurangan, seperti kasus oknum pejabat Satpol PP tersebut.

Baca Juga: Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

"Kalau sduah seperti itu, maka tidak ada lagi ampunan kita akan menjalankan secara pidana," tegas Eri, saat ditemui Selalu.id di acara UMKM Lapakbokep di Citraland, Sabtu, (4/6/2022).

Menurutnya, kasus oknum Satpol PP itu sudah melanggar kaidah agama. Apabila sudah melakukan penipuan, pencurian. Ia menegaskan harus dipertanggugjawabkan.

"Kita selalu mengatakan kita sebagai pelayan umat harus memilik kaidah agama yang kuat,"ujarnya.

Lebih lanjut Eri menegaskan bahwa dirinya mendukung inspektorat dalam menanganj kasus ini. Bahkan, jika itu benar terbukti, ia tak senggan memecat oknum tersebut.

"Jika itu terbukti, maka tidak ada lagi ampunan. Harus dukung inspektoratnya. Karena pegawai negeri menjadi contoh untuk masyarakat dan tugasnya memberikan kebahagiaan. Bukan menyengsarakan masyarakatnya," tegasnya.

Saat ditanya siapakah oknum pejabat Satpol PP yang menjual hasil penertiban, hingga senilai ratusan juta tersebut? Eri pun menjawab masih diperiksa dan dilakukan penyelidikan oleh kepolisian.

"Itu sudah diperiksa oleh kepolisian kita minta diperiksa. Kalau itu berat akan dipecat dikeluarkan pegawai negeri. Tapi yang penting dipidanakan tetap harus jalan,"terangnya.

Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes surabaya, AKBP Mirzal Maulana, membenarkan adanya laporan seorang petinggi Satpol PP yang diduga telah menjual barang-barang hasil penertiban. Laporan tersebut baru diterima pada 2 Juni 2022 lalu.

"Benar, tanggal 2 Jumi ada LP masuk ke Polrestabes Surabaya terkait hal tersebut," kata Mirzal.

Mirzal menuturkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP Surabaya dan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut yang akan dilakukan mulai Senin (6/6/2022).

"Kami Satreskrim Polrestabes Surabaya akan melaksanakan koordinasi & kolaborasi dgn Satpol PP dan inspektorat untuk melakukan penyelidikan atas dugaan adanya pencurian dengan pemberatan," jelasnya.

Ia menambahkan, kasus tersebut dilaporkan langsung oleh Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto ke Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

"Pak Eddy yang melaporkan," tandasnya.

Diketahui, oknum petinggi Satpol PP menjual hasil barang penertiban yang ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Kasus ini diungkap oleh Komunitas Peduli Surabaya, Julianto. Ia mengaku telah memantau gudang Satpol PP Surabaya itu,

"Jadi, isinya di dalam gudang itu kayu, besi, dan kabel. Makanya, nilainya pasti besar kalau dirupiahkan," pungkasnya (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.