Surabaya (selalu.id) - Ditolaknya usulan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Surabaya berbuntut pada evaluasi koalisi Fraksi Demokrat-NasDem. Hal ini disampaikan anggota dari partai NasDem Imam Syafi'i.
Saat dikonfirmasi, Imam bersama dua anggota NasDem lainnya mengaku tengah mengevaluasi koalisi dua partai tersebut, apakah bisa diteruskan atau tidak.
Baca Juga: Rumah Sakit Lapangan Indrapura Resmi Ditutup, Covid-19 di Jawa Timur Tamat?
"Kami lagi mengevaluasi lah. Mengevaluasi apakah bisa terus bergandengan tangan dengan Demokrat atau tidak," ujar Imam saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2020).
Imam menambahkan bahwa koalisi dua partai biru itu tidak menutup kemungkinan akan pecah jika tidak ada titik temu dalam menghadapi perbedaan.
"Kalau tidak se-visi atau ada perbedaan yang tidak ada titik temunya mungkin saja," ancamnya.
Dalam hal ini, Imam menuding ketua Fraksi Demokrat tidak memegang komitmen saat membawa usulan Pansus Covid-19 di Banmus.
Baca Juga: Begini Cara Pemkot Surabaya Mengatasi Covid-19 hingga Kasusnya Menurun Drastis
"Mungkin platformnya tidak sama lah. Bagi partai kami (NasDem), ketika kami komitmen pada satu putusan fraksi itu sudah harga mati," sindirnya.
Imam menegaskan bahwa yang dilakukan oleh Ketua Fraksi Demokrat telah menyalahi tata tertib (tatib) yang ada di DPRD Surabaya.
"Ketua Fraksi kemarin itu melanggar tatib di pasal 6 ayat 3. Apapun yang dibawa ke Banmus harus konsultasi ke fraksi. Tidak bisa mengatakan itu pendapat pribadi," jelasnya.
Baca Juga: Surabaya Terima Bantuan Alat Pendeteksi Lendir untuk Covid-19
Imam mengaku telah melaporkan kejadian gagalnya Pansus Covid-19 ini kepada partainya.
"Ini sudah saya laporkan, ketika kami mau bikin pansus covid sudah kita laporkan, juga ketika pansus kemarin di-voting di Banmus sudah kita laporkan," pungkasnya.
Editor : Redaksi