Rabu, 23 Sep 2026 16:52 WIB

Imam Syafii: Kami NasDem Mau Evaluasi Koalisi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 18 Mei 2020 18:13 WIB

Surabaya (selalu.id) - Ditolaknya usulan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Surabaya berbuntut pada evaluasi koalisi Fraksi Demokrat-NasDem. Hal ini disampaikan anggota dari partai NasDem Imam Syafi'i.

Saat dikonfirmasi, Imam bersama dua anggota NasDem lainnya mengaku tengah mengevaluasi koalisi dua partai tersebut, apakah bisa diteruskan atau tidak.

Baca Juga: Lomba Kampung Pancasila 2026 Surabaya Resmi Digelar, Berhadiah Puluhan Juta dan Bantuan Menarik

"Kami lagi mengevaluasi lah. Mengevaluasi apakah bisa terus bergandengan tangan dengan Demokrat atau tidak," ujar Imam saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2020).

Imam menambahkan bahwa koalisi dua partai biru itu tidak menutup kemungkinan akan pecah jika tidak ada titik temu dalam menghadapi perbedaan.

"Kalau tidak se-visi atau ada perbedaan yang tidak ada titik temunya mungkin saja," ancamnya.

Dalam hal ini, Imam menuding ketua Fraksi Demokrat tidak memegang komitmen saat membawa usulan Pansus Covid-19 di Banmus.

Baca Juga: Bansos di Surabaya Tak Lihat Desil, Eri Cahyadi: Ada yang Masih Belum Dapat Bantuan

"Mungkin platformnya tidak sama lah. Bagi partai kami (NasDem), ketika kami komitmen pada satu putusan fraksi itu sudah harga mati," sindirnya.

Imam menegaskan bahwa yang dilakukan oleh Ketua Fraksi Demokrat telah menyalahi tata tertib (tatib) yang ada di DPRD Surabaya.

"Ketua Fraksi kemarin itu melanggar tatib di pasal 6 ayat 3. Apapun yang dibawa ke Banmus harus konsultasi ke fraksi. Tidak bisa mengatakan itu pendapat pribadi," jelasnya.

Baca Juga: Investasi 5 Miliar Lewat PT OSO Sekuritas, Dua Terdakwa Divonis Satu hingga 2,5 Tahun

Imam mengaku telah melaporkan kejadian gagalnya Pansus Covid-19 ini kepada partainya.

"Ini sudah saya laporkan, ketika kami mau bikin pansus covid sudah kita laporkan, juga ketika pansus kemarin di-voting di Banmus sudah kita laporkan," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto Usut Kasus Suap HGB

Juru bicara KPK Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan paksa yang dilakukan oleh penyidik di Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

Pemkot Mojokerto Bekali Warga Skill Terampil Demi Kemandirian Ekonomi

Bersama Balai Latihan Kerja Mojokerto, pemerintah kota kembali membuka Batch II tahun 2026.

Bikin Merinding, Begini Suara Mengerikan saat Medan Magnet Bumi Berbalik Arah

Data inti es menunjukkan kadar Berilium-10, isotop yang terbentuk dari hantaman radiasi kosmik, melonjak hingga dua kali lipat.

Aturan Baru Jalan Tol, Jangan Diabaikan Bila Tak Mau Kena Sanksi Tegas

Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat ketentuan lama yang diatur dalam Permen PU Nomor 16 Tahun 2014.

Revitalisasi Sekolah di Jember Bawa Berkah, 5.000 Tukang dan Kuli Bangunan Ketiban Rezeki

Bagi para pekerja, kesempatan tersebut menjadi tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka pun mengaku senang atas program tersebut.

Jangan Lakukan Ini pada Kendaraanmu jika Tak Mau Dipenjara

Ancaman sanksi bagi pengendara yang membandel diatur jelas dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).