Senin, 20 Jul 2026 09:17 WIB

Viral Arisan Bodong di Media Sosial, Pelaku Disebut Bawa Kabur Uang Rp 7 Miliar

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 24 Mei 2022 18:00 WIB
ilustrasi arisan bodong. Foto: Istimewa
ilustrasi arisan bodong. Foto: Istimewa

selalu.id - Arisan bodong di Surabaya viral di medsos, dengan banyak korban tertipu. Disebutkan pelaku yang breinisial APK menggondol uang senilai Rp 7 Miliar.

Viralnya arisan bodong tersebut diungkap oleh salah akun TikTok @korbananggritaapk. Postingan tersebut kemudian diposting ulang oleh akun Twitter @sbyfess dan menjadi perbincangan warganet.

Baca Juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Salah satu korban arisan bodong itu, Florentina, mengaku telah kehilangan uang Rp550 juta karena arisan tersebut.

"Saya awalnya Rp5 juta nah dalam satu bulan itu bisa dapat Rp6,5 juta. Saya ikut mulai bulan Maret sampai Oktober 2021," ujarnya.

Florentina mengatakan, awalnya arisan berjalan dengan lancar. Namun, di bulan Agustus, pengembalian uang arisan mulai tersendat-sendat, tetapi masih dalam batas wajar. Pengembalian uang arisan telat masih 1-2 hari.

"Bulan Agustus dia mengadakan give away iphone, saya dapat, tapi disitu mulai ada kejanggalan, cuma saya gak ngeh, karena investasi Rp10 juta jadi 14 juta itu dalam waktu 2 minggu," kata Florentina, Selasa (24/5/2022).

Kemudian, Oktober 2021, pelaku APK, mengaku kepada para membernya bahwa dia sedang bangkrut. Ia menyatakan, uang pribadinya terkuras habis untuk membiayai arisan.

Ia pun telah menginvestasikan uang sejumlah Rp 750 juta dalam arisan tersebut. Namun, Pelaku hanya membayar Rp200 juta, sehingga sisanya masih Rp550 juta belum bayar kepada Florentina.

Belum juga uang Rp550 juta Florentina dikembalikan, pelaku justru membuka arisan kembali. Pelaku mulai membuka arisan di bulan Januari dengan sistem ada jaminan.

Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

"Jaminannya ada emas, ada motor dan mobil, dia tunjukkan mobil jaminan itu, eh gak taunya itu mobil rental," sebut Florentina.

Untungnya, pada arisan kedua tersebut, Florentina tak ikut kembali. Ia mendapat kabar, arisan kedua juga mengalami kebangkrutan cukup besar.

Kemudian pada bulan Maret, Pelaku menghilang dan tak dapat dihubungi. Bahkan ketika dihubungi oleh para member, pelaku tak memberi respon apapun.

"Dia pernah mengancam, apa yang viralkan akan diancam tidak bayar," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Surabaya, Amankan 7 Orang dan Sita Sajam

Hal yang senada juga dialami, Ratih Fandira Nada, salah satu korban investasi Bodong itu, mengatakan, sebanyak 250 korban diantaranya 20 korban telah melapor ke Polda Jatim.

"Saya lapornya sudah lama, tapi baru-baru ini ada yang lapor banyak," ujarnya, Selasa (24/5/2022).

Ratih pun mengaku, telah kehilangan uang Rp 72 juta. Sementara dari 250 korban tersebut total uang yang telah dibawa kabur adalah Rp 7 miliar.

Diketahui, sejumlah korban pun melaporkan arisan investasi bodong ini ke Polda Jatim. Namun, Florentina sendiri memilih jalur kekeluargaan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.