Kumpulkan Keterangan, Polisi Tunggu Korban Seluncuran Ambrol Kenpark Pulih
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 10 Mei 2022 21:42 WIB
selalu.id - Polisi masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi terkait ambrolnya seluncuran air Waterpark, Kenjeran, Surabaya.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki wicaksona mengatakan, petugas masih menunggu para korban dalam kondisi pulih atau normal kembali untuk mengumpulkan data keterangan.
Baca Juga: Cara Liburan Murah di Kota Surabaya, Dijamin Nagihin Bestie
Arief mengatakan, pihaknya tak akan memaksakan mengumpulkan keterangan dari para korban bila memang belum pulih dan bisa berkomunikasi secara lancar.
Saat ini mayoritas korban sudah pulang ke rumah masing-masing. Hanya saja, tidak semua korban bisa langsung disambangi dan dimintai keterangan.
"Karena, mereka baru pulang semua kan. Jadi, kita akan cek dulu apakah para korban ini sudah dalam keadaan yang pulih atau belum," kata Arief, Selasa (10/5/2022).
Lebih lanjut Arief menyampaikan untuk keterangan saksi bertambah lebih dari 5 orang. Namun Arief enggan menyatakannya secara gamblang. Ia mengaku, masih melakukan pendalaman.
Baca Juga: Punya Mobil yang Sudah Dijual? Data Belum Diurus Bisa Bikin Gagal Dapat Bansos
"Mohon waktu ya, kami masih bekerja untuk itu," ujarnya.
Begitu pula terkait barang bukti. Arief mengaku, pihaknya juga masih menanti hasil dari Tim Labfor Polda Jatim. Rencananya, bakal rampung pada pekan depan.
"(Hasil olah TKP) menunggu dari Labfor Polda Jatim," tuturnya.
Baca Juga: Kakak Thomas Ungkap Kronologi Pengeroyokan yang Diduga Dipicu Perselisihan Sandal Crocs
Untuk memastikan keamanan dan menyeterilkan lokasi hingga penyelidikan dan penyidikan usai, Arief mengaku masih melakukan penutupan di wahana wisata air yang berada dalam komplek Kenjeran Park Surabaya itu.
Maka dari itu, petugas menyegel sementara dengan memberikan garis polisi di luar dan beberapa titik di area tersebut.
"Masih kami police line dulu sampai kami anggap cukup, baru kita buka lagi," tutupnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi