Rumah Sakit Lapangan Indrapura Resmi Ditutup, Covid-19 di Jawa Timur Tamat?
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 13 Apr 2022 00:03 WIB
selalu.id - Berdasar surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/237/KPTS/013/2022 tertanggal 4 April 2022, Rumah Sakit Lapangan II Indrapura (RSLKI) resmi ditutup, Senin (11/4/2022).
Relawan Pendamping Program Pendampingan Keluarga Pasien Covid-19 (PPKPC), Radian Jadid, mengatakan bahwa ada beberapa pertimbangan yang digunakan Gubernur Khofifah untuk mengeluarkan keputusan tersebut.
Baca Juga: Kasus Super Flu Meningkat, DPRD Surabaya Minta Masyarakat Tidak Panik
"Seiring dengan semakin menurun dan terkendalinya kasus covid-19 termasuk varian omicron yang kemungkinan segera berakhir dan pertimbangan efisiensi anggaran," kata Jadid, Selasa (12/4/2022).
Jadid menyampaikan, hal tersebut juga karena berakhirnya masa pinjam pakai tanah dan bangunan milik kemenkes yang akan segera dibangun rumah sakit pusat otak, jantung dan kanker. Sehingga operasional RSLKI resmi ditutup.
"Tanah serta bangunannya dikembalikan ke Kemenkes sesuai akad pinjam pakai barang milik negara," ujarnya.
Sedangkan, semua asset RSLKI yang merupakan milik Pemprov Jatim dan akan digunakan sesuai ketentuan perundang-undangan, dan semua sumber daya manusia yang ditugaskan sebagai sukarelawan dapat dikembalikan untuk bertugas kembali di instansi masing-masing.
"Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan dan menjadikan Keputusan Nomor 188/311/KPTS/013/2020 tentang RSLKI tidak berlaku," jelasnya.
Lebih lanjut Jadid menjelaskan bahwa SK Gubernur sudah tepat dan dapat menjadi kejelasan dan kepastian hukum atas status RSLKI. Karena setelah sempat tanpa pasien, hibernasi hingga vakum dalam beberapa bulan terakhir.
Baca Juga: 61 Jemaah Haji Jalani Swab Antigen di Surabaya, 16 Terinfeksi Influenza
"Status RS Lapangan memang didesain untuk kedaruratan dan insidentil/temporary sehingga berjalan untuk tempo/waktu tertentu saja,"tuturnya.
Dengan SK tersebut, lanjut Jadid, maka jelaslah bahwa seluruh operasional dan segala hal yang terkait tugas, wewenang dan tanggungjawab seluruh personil di lingkungan RSLKI .
"Dalam menangani covid-19 telah selesai dan sudah saatnya relawan pendamping undur diri," ungkapnya.
Jadid mengatakan bahwa 22 bulan bukanlah waktu yang singkat untuk kebersamaan dan gotong royong para relawan kemanusiaan yang tergabung dalam RSLKI.
Baca Juga: Antisipasi Covid-19, BBKK Siapkan Skrining di Bandara dan Asrama Haji
Semua personil baik dokter, perawat, apoteker, analis medis, admin, sarpras, relawan pendamping, CS, Satpam dan personil lainnya dibantu berbagai pihak telah bekerja maksimal mendedikasikan diri untuk berperan dalam penanggulangan covid-19 khususnya di Jawa Timur.
Untuk itu atas nama relawan pendamping, Jadid menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Jawa Timur, Panglima Kogabwilhan II, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, BPBD Jawa Timur, beserta seluruh jajarannya termasuk penanggung jawab RSLKI 2020-2021, Laksamana Pertama TNI dr. I Dewa Gede Nalendra Djaya Iswara dan Penanggung jawab RSLKI 2021-2022), Laksamana Pertama TNI dr. Ahmad Samsulhadi,
"Mereka yang telah memberikan banyak fasilitas dan dukungan luar biasa sehingga relawan pendamping dapat melaksanakan tugas kemanusiaan dalam rangka membantu mengatasi pandemi covid-19," ujarnya.
Ia juga tidak akan melupakan para “founding father” atau perintis RSLKI yakni Dr. Erwin Astha Triyono, (RSUD Dr Soetomo), Dr. Christrijogo Sumartono Waloejo, (KAR), Jatim KIC. (Ketua Yayasan RSTKA), kemudian, dr. AgusHarianto, (Direktur RSTKA), dr. Ninis Herlina Kiranasari, (Dinkes Jatim) dan Drs. Sriyono (BPBD). L
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-1524-rumah-sakit-lapangan-indrapura-resmi-ditutup-covid19-di-jawa-timur-tamat
