Senin, 02 Feb 2026 01:15 WIB

Bantah Kasatpol PP, Wali Kota Eri Cahyadi Tidak Melarang Bagi Takjil di Jalan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 30 Mar 2022 21:49 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

selalu.id - Bersebrangan dengan Kasatpol PP, Edy Cristijanto, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak melarang untuk bagi-bagi takjil di jalan selama bulan Ramadan.

"Sopo sing ngelarang? Gak ada larangan. Di surat edaran itu bunyinya pembagian takjil yang di masjid jangan sampai berkerumun,"kata Eri, Rabu, (30/3/2022).

Baca Juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa

Saat ditanya apakah pembagian takjil dilarang di Jalanan, Eri mengaku tidak ada larangan, tetapi harus diutamakan di masjid atau musholla, serta panti asuhan.

"Kalo dilakukan ya tidak ada larangan ke takjil ini barakahnya banyak,"ujarnya.

Eri menyampaikan, bagi yang memberikan makanan kepada orang yang berpuasa maka sebesar itu akan diterima olehnya.

"Kalau ditaruh masjid Panti Asuhan mushola loh tambah besar pahalanya, mana se yang dilarang? Gak onok barokahe ngono,"tuturnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Putus 2 Kontraktor Proyek Pompa Air Karena Wanprestasi

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan bahwa larangan bagi-bagi takjil di pinggir jalan dan sahur on the road, karena saat ini masih masa pandemi, Eddy berharap warga bersabar dan tidak melakukan bagi-bagi takjil di pinggir jalan maupun sahur on the road.

"Kalau ingin sedekah saat puasa, takjil, dan sahur ya melalui panti asuhan atau di tempat-tempat shelter/penampungan. Misal mau memberikan bantuan ke ojol ya diberikan ke shelter ojol, atau mau memberikan ke pengemudi ya di terminal," ujarnya.

Selain itu, Eddy juga mengatakan pembagian takjil bisa dilakukan ke panti asuhan atau komunitas dan bukan di jalanan agar tidak akan mengganggu lalu lintas atau menimbulkan kerumunan di jalanan.

Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji

"Ya kita lakukan pengawasan, baik dilakukan Satpol PP, BPBD, termasuk kecamatan," jelasnya.

Oleh karena itu, jika nantinya ditemukan warga yang melakukan bagi-bagi takjil di jalanan, maka pihaknya akan membubarkannya. Namun dipastikan secara halus dan humanis.

"Kami akan arahkan. Arahannya ke sana (dibubarkan) tapi kami lebih humanis dan edukatif kepada warga. Karena niatnya baik, kami edukasi dengan cara yang baik agar bisa membantu pemkot dan masyarakat Surabaya," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.