Rabu, 22 Jul 2026 17:30 WIB

Tak Mampu Bayar saat Periksa Covid-19, RSU dr Soetomo Sempat Tahan Jenazah Warga Wiyung

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 03 Mei 2020 18:57 WIB

Surabaya (selalu.id) - Rumah Sakit Umum (RSU) dr Soetomo, Surabaya menahan jenazah lantaran tidak bisa membayar surat keterangan kematian hampir sebesar Rp 1,1 juta. Jenazah tersebut oleh warga diperiksakan untuk antisipasi jika terkena Covid-19.

Jenazah warga Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya harus tertahan beberapa jam di rumah sakit milik Pemprov Jatim tersebut.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Ketua RT 04 Dukuh Karangan, Rianto menjelaskan, kronologi kejadian jenazah tertahan tersebut. Menurutnya, salah satu warganya meninggal pada Sabtu (3/5/2019) sekitar pukul 22.30 WIB. Oleh warga, disarankan untuk diperiksakan. Salah satu warga berinisiatif menelpon Gugus Tugas Covid-19 dan disarankan untuk dibawa ke RSU dr Soetomo. Namun alangkah terkejut, bukanya surat keterangan bebas Covid-19, jenazah tersebut hanya diberikan surat keterangan kematian dan harus membayar Rp 1,1 juta.

"Tarifnya Rp 1.070.000 mas, kalo tidak bayar mayatnya Ndak bisa dibawa pulang," jelasnya.

Lantaran tidak adanya persiapan, akhirnya warga memutuskan untuk patungan demi mengeluarkan jenazah tersebut.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

"Akhirnya kita urunan. Saya sempat sebagai jaminan disana," keluhnya.

Rianto berharap agar pemerintah khususnya RSU dr Soetomo memberikan keringanan maupun kemudahan pada kasus-kasus yang berkaitan dengan Covid-19.

"Saya mohon Gubernur gratiskan biaya itu. Ini warga tidak mampu, terlebih ditengah pandemi Covid-19 ini," pungkasnya.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

Kusnan, salah satu warga Dukuh Karangan meminta agar pemerintah lebih responsif menangani hal-hal yang berhubungan dengan Covid-19. Menurutnya langkah yang dilakukan oleh warga dengan memeriksakan jenazah tersebut adalah bentuk kepedulian terhadap penanganan penyebaran pandemi Covid-19.

"Harusnya pemerintah lebih peka. Warga ini sudah berinisiatif bagus harusnya direspon dengan cepat, bukan malah dipersulit dan berbayar yang berujung pada ditahannya jenazah seperti ini. Kita akan pertanyakan nanti," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.