Rabu, 22 Jul 2026 10:06 WIB

Tak Mampu Bayar saat Periksa Covid-19, RSU dr Soetomo Sempat Tahan Jenazah Warga Wiyung

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 03 Mei 2020 18:57 WIB

Surabaya (selalu.id) - Rumah Sakit Umum (RSU) dr Soetomo, Surabaya menahan jenazah lantaran tidak bisa membayar surat keterangan kematian hampir sebesar Rp 1,1 juta. Jenazah tersebut oleh warga diperiksakan untuk antisipasi jika terkena Covid-19.

Jenazah warga Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya harus tertahan beberapa jam di rumah sakit milik Pemprov Jatim tersebut.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Ketua RT 04 Dukuh Karangan, Rianto menjelaskan, kronologi kejadian jenazah tertahan tersebut. Menurutnya, salah satu warganya meninggal pada Sabtu (3/5/2019) sekitar pukul 22.30 WIB. Oleh warga, disarankan untuk diperiksakan. Salah satu warga berinisiatif menelpon Gugus Tugas Covid-19 dan disarankan untuk dibawa ke RSU dr Soetomo. Namun alangkah terkejut, bukanya surat keterangan bebas Covid-19, jenazah tersebut hanya diberikan surat keterangan kematian dan harus membayar Rp 1,1 juta.

"Tarifnya Rp 1.070.000 mas, kalo tidak bayar mayatnya Ndak bisa dibawa pulang," jelasnya.

Lantaran tidak adanya persiapan, akhirnya warga memutuskan untuk patungan demi mengeluarkan jenazah tersebut.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

"Akhirnya kita urunan. Saya sempat sebagai jaminan disana," keluhnya.

Rianto berharap agar pemerintah khususnya RSU dr Soetomo memberikan keringanan maupun kemudahan pada kasus-kasus yang berkaitan dengan Covid-19.

"Saya mohon Gubernur gratiskan biaya itu. Ini warga tidak mampu, terlebih ditengah pandemi Covid-19 ini," pungkasnya.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

Kusnan, salah satu warga Dukuh Karangan meminta agar pemerintah lebih responsif menangani hal-hal yang berhubungan dengan Covid-19. Menurutnya langkah yang dilakukan oleh warga dengan memeriksakan jenazah tersebut adalah bentuk kepedulian terhadap penanganan penyebaran pandemi Covid-19.

"Harusnya pemerintah lebih peka. Warga ini sudah berinisiatif bagus harusnya direspon dengan cepat, bukan malah dipersulit dan berbayar yang berujung pada ditahannya jenazah seperti ini. Kita akan pertanyakan nanti," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.