Kamis, 03 Sep 2026 13:17 WIB

PKS Jatim Soroti Lemahnya Profitabilitas dan Penyimpangan Visi dalam Bisnis Jamkrida

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Lilik Hendarwati. (Dok. Humas DPRD Jatim).
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Lilik Hendarwati. (Dok. Humas DPRD Jatim).

selalu.id – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menegaskan bahwa pembahasan mengenai pengajuan tambahan penyertaan modal kepada PT Jamkrida Jawa Timur tidak bisa hanya dilihat dari aspek normatif dan administratif semata.

Politisi yang juga duduk di Komisi C dan anggota Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini menekankan, momentum ini harus menjadi ruang untuk melakukan koreksi serius terhadap arah kebijakan dan praktik bisnis Jamkrida selama ini.

Baca Juga: Fraksi PDIP Semprit Pemprov Jatim Soal P-APBD 2026: Tambahan Belanja Rp2,64 Triliun Jangan Cuma jadi SiLPA!

Pernyataan tegas ini disampaikan Lilik dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim pada Senin (23/2/2026).

Menurutnya, secara mandat publik, Jamkrida merupakan BUMD strategis yang berfungsi sebagai penjamin kredit bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Peran ini dinilai sangat krusial mengingat data menunjukkan sekitar 77,6 persen UMKM di Jawa Timur masih belum bankable atau belum memenuhi syarat untuk mendapatkan akses pembiayaan perbankan konvensional.

“Dari sisi justifikasi sosial, Jamkrida sangat dibutuhkan. Namun sebagai Perseroda yang menerima penyertaan modal daerah, Jamkrida wajib diuji tidak hanya dari sisi manfaat sosial, tetapi juga kesehatan keuangan, manajemen risiko, dan kontribusi fiskalnya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Lilik.

Berdasarkan paparan kinerja periode 2020–2025 yang disampaikan dalam rapat Pansus BUMD, Lilik mengakui adanya pertumbuhan skala usaha yang terlihat dari peningkatan total aktiva, ekuitas, dan volume penjaminan.

Namun, ia menilai pertumbuhan tersebut masih terlalu ditopang oleh modal daerah, bukan hasil akumulasi laba organik perusahaan. Laba bersih dan kontribusi terhadap PAD pun dinilai relatif kecil jika dibandingkan dengan skala aktiva dan risiko usaha yang ditanggung.

“Rasio keuangan menunjukkan perusahaan sehat dari sisi likuiditas dan solvabilitas, tetapi lemah dari sisi profitabilitas dan efisiensi modal. Artinya, Jamkrida tampak aman secara finansial, tetapi belum produktif bagi fiskal daerah,” jelas Lilik.

Baca Juga: Peringati HUT ke-81 RI, Partai Demokrat Gresik Gelar Aksi Bersih-bersih Makam Pahlawan

Lilik juga mengkritisi arah portofolio penjaminan yang dinilai semakin dominan pada skema multiguna dan sektor yang relatif aman secara bisnis.

Secara konseptual, Jamkrida dibentuk sebagai instrumen keberpihakan untuk menembus kebuntuan akses pembiayaan UMKM mikro dan kecil.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kelompok UMKM yang paling lemah justru masih tertinggal dan belum tersentuh secara optimal.

Lilik menyebut kondisi tersebut sebagai sebuah paradoks sekaligus penyimpangan dari visi awal pembentukan BUMD tersebut.

“Jika Jamkrida terus bergerak dengan logika aman secara risiko tetapi menjauh dari mandat sosial, maka kita patut bertanya: untuk siapa sebenarnya BUMD ini bekerja," papar dia.

Baca Juga: Kabar Baik, Masyarakat Kini Bisa 'Cas' Mobil Listrik di Gedung DPRD Jatim

Oleh karena itu, Fraksi PKS tidak akan menyetujui penambahan penyertaan modal tanpa adanya perubahan mendasar dalam arah kebijakan bisnis Jamkrida.

Lilik menegaskan, setiap tambahan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus disertai penajaman target penerima manfaat, khususnya UMKM mikro dan kecil, pembatasan yang jelas terhadap dominasi skema multiguna, serta indikator kinerja yang terukur dan dapat diaudit publik.

“Penyertaan modal bukan dana investasi bebas risiko, tetapi uang rakyat yang wajib menghasilkan dampak sosial-ekonomi nyata,” tandasnya.

Di tengah tekanan ekonomi saat ini, Lilik menekankan bahwa setiap tambahan modal harus benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat kecil.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.