Rabu, 21 Okt 2026 07:29 WIB

Polemik Reklame di Taman Aktif Surabaya, Ini Penjelasan Lengkap Sekda

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 23 Feb 2026 18:26 WIB
Sekda Surabaya, Lilik Arijanto. (Foto: Ade/selalu.id).
Sekda Surabaya, Lilik Arijanto. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penataan reklame tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk kemungkinan penempatannya di taman aktif dan median jalan.

Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto mengatakan kebijakan penataan reklame telah disetujui beberapa waktu lalu. Namun, untuk detail teknis dan visualisasi desain, ia menyebut hal itu menjadi kewenangan perangkat daerah terkait.

Baca Juga: Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

“Kalau soal reklame secara detail saya kurang tahu. Yang pasti ada penataan saat pemasangan reklame. Penataan itu barusan kemarin disetujui,” jelasnya usai rapat Paripurna di DPRD Surabaya, Senin (23/2/2026).

Lilik menjelaskan, aspek teknis dan visualisasi penataan berada di bawah koordinasi dinas teknis, sehingga implementasinya tetap mengacu pada aturan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, regulasi yang disusun tidak akan melanggar ketentuan yang ada, termasuk dalam pemanfaatan median jalan sebagai titik pemasangan reklame.

Menanggapi terkait reklame dipasang di taman aktif sesuai peraturan wali kota (perwali), Lilik menyebut hal itu dimungkinkan selama tidak mengganggu fungsi utama taman.

“Bisa. Asal semuanya tidak mengganggu fungsi taman saat digunakan,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Perketat Penjualan Minol, Pembeli Wajib Tunjukkan Identitas

Soal estetika, Lilik menilai keberadaan reklame tidak selalu identik dengan kesan semrawut. Ia menyebut estetika dapat dibentuk melalui penataan yang tepat.

“Tidak harus bersih dari reklame baru disebut estetis. Bisa jadi dengan adanya reklame justru estetikanya lebih bagus lagi, selama tidak mengganggu,” katanya.

Ia menegaskan, batasan “tidak mengganggu” yang dimaksud mencakup aspek keselamatan dan kenyamanan, terutama bagi pengendara.

Baca Juga: Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

“Yang pasti tidak mengganggu pengendara secara visual maupun posisi pemasangannya, termasuk kendaraan yang lewat,” tandas Lilik.

Diketahui, pemasangan reklame memperhatikan fungsi ruang terbuka hijau (RTH) agar tidak mengganggu aspek ekologis dan keselamatan publik sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Reklame serta Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 73 Tahun 2025.

Dalam Perwali tersebut kawasan penataan reklame mencakup koridor jalan, ruang milik jalan, ruang publik di sepanjang jalan, hingga lokasi tertentu seperti terminal, halte, jembatan penyeberangan orang (JPO), dan taman aktif.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Kisah Dua Saudara di Nganjuk Merawat Takdir Gamelan Legendaris di Panggung Dunia

Satu paket gamelan lengkap dibanderol mulai Rp90 juta untuk material besi puncu kuningan, sedangkan untuk material full kuningan mencapai Rp300 juta per paket.

Gegara Sampah, Garasi Rumah dan Mobil di Nganjuk Ludes Terbakar

Atas kejadian ini, pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama saat kondisi cuaca berangin, apalagi musim kemarau.

Polda Jatim Minta Mahasiswa Kritis dan Objektif Sikapi Isu Daerah

Polda Jatim komitmen untuk terus memelihara komunikasi yang berkesinambungan dengan elemen mahasiswa demi terciptanya stabilitas kamtibmas yang aman dan damai.

Guru SMK Hamil 8 Bulan Tewas Usai Tabrak Minibus di Mojokerto, Ini Namanya

Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban sedang perjalanan hendak menuju tempatnya mengabdi sebagai pendidik di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Gelar Razia Simpatik, Petugas Bagi-bagi Helm SNI Buat Pengendara Taat Pajak di Sidoarjo

Ke depan, operasi simpatik dan penagihan dari rumah ke rumah akan terus digencarkan secara bergiliran di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sidoarjo.

Pemuda Bawa Truk Tronton Tabrak Tiang PJU di Balongbendo Sidoarjo

Atas kejadian ini, korban mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sementara truknya yang terguling dievakuasi petugas.