Senin, 20 Jul 2026 08:32 WIB

2 Bandit Curanmor yang Viral di Surabaya Dibekuk, Ini Jejak Kejahatannya

Dua tersangka curanmor yang diringkus Polsek Wiyung Surabaya (Dok. Polsek Wiyung).
Dua tersangka curanmor yang diringkus Polsek Wiyung Surabaya (Dok. Polsek Wiyung).

selalu.id - Unit Reskrim Polsek Wiyung meringkus dua maling yang sempat viral usai aksinya mencuri motor di Jalan Wiyung I terekam kamera CCTV. Dua tersangka itu kini sudah ditahan.

Kapolsek Wiyung Kompol Lya Ambarwati menjelaskan, awalnya tim menangkap tersangka Dhany Sukma Wijaya (22), warga Jalan Tambak Asri yang tinggal di kos Jalan Genting I.

Baca Juga: Pria yang Sering Curi Motor di Mojokerto Ditangkap, Ini Tampangnya

Saat ditangkap, tim menyita motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Tersangka Dhany kemudian dikeler dan tim menangkap teman Dhany, yakni Ahmad Rivaldi (25), warga Jalan Hangtuah VI, Ujung Semampir Surabaya.

"Kedua tersangka ini kami amankan usai mencuri motor Honda Scoopy milik salah satu warga Wiyung bernama Irul. Saat ini sudah kami lakukan penahanan," jelas Lya, Senin (23/2/2026).

Dalam pemeriksaan, dua bandit ini mengaku sudah beraksi di 8 TKP di Surabaya. Di antaranya di Wiyung, Jambangan, Dukuh Pakis, Lakarsantri hingga Wonocolo.

Baca Juga: Tenangnya Pria Berjaket saat Curi Motor di Bengkel Mojokerto Meski Terekam CCTV

"Mereka ini selalu beraksi pada dini hari dengan sasaran motor yang diparkir di area kos maupun depan rumah korban," papar Lya.

Setelah berhasil mencuri, motor-motor tersebut dijual kepada penadah yang kini masih dilakukan pengembangan dan buron.

"Pengakuannya, motor curian dijual seharga Rp3-4 juta,” sebutnya.

Baca Juga: Ratusan Kasus Kejahatan Diungkap Polda Jatim dalam Sebulan, Ringkus 222 Bandit

Sementara dalam beraksi, kedua tersangka berbagi peran. Dhany bertindak sebagai joki dan pengawas situasi, sedangka Rivaldi berperan sebagai pemetik atau eksekutor yang langsung merusak kunci motor.

“Uang hasil kejahatan digunakan tersangka untuk minum alkohol dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Perlu diketahui, tersangka Ahmad Rivaldi merupakan residivis kasus pencurian handphone,” kata Lya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.