Senin, 19 Okt 2026 02:53 WIB

Gubernur Khofifah Bantah Tudingan Mantan Ketua DPRD Jatim soal Fee Dana Hibah Jatim

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat hadir di PN Tipikor Surabaya. (Dok. Istimewa).
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat hadir di PN Tipikor Surabaya. (Dok. Istimewa).

selalu.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan tegas membantah keterangan mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut adanya praktik pembagian fee hingga 30 persen dalam pengajuan dana hibah aspirasi DPRD.

Penegasan ini disampaikannya saat bersaksi dalam persidangan dugaan korupsi dana hibah Jatim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

Di hadapan majelis hakim, Khofifah menekankan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi.

"Kami ingin menegaskan, Yang Mulia, bahwa itu tidak pernah ada, tidak benar, tidak ada dan tidak benar," tegssnya saat dikonfirmasi jaksa terkait isi BAP Kusnadi dalam persidangan.

Dalam BAP tersebut disebutkan adanya pembagian fee dengan persentase beragam mulai dari 30 persen untuk pengajuan tertentu, 5–10 persen untuk pejabat sekretariat daerah, hingga 3–5 persen untuk kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD).

Namun Khofifah menyatakan tidak mengetahui maupun menerima aliran dana semacam itu selama periode 2019–2024.

Baca Juga: GMNI Surabaya Raya dan RLD Gelar Pelatihan Jurnalistik, Asah Nalar Kritis Hadapi Hoaks

"Tidak, tidak mengetahui. Selalu tidak," jelas Khofifah.

Menurut dia, pemerintah provinsi hanya berperan pada tataran kebijakan makro, sedangkan proses pengusulan dana hibah berasal dari aspirasi masyarakat yang dibawa anggota DPRD dan dibahas melalui mekanisme resmi.

"Prosesnya panjang dan terbuka, mulai dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), pembahasan KUA-PPAS, Nota Keuangan, hingga persetujuan Rancangan APBD melalui Forum Badan Anggaran, Rapat Komisi, dan Rapat Fraksi bersama TAPD," paparnya.

Baca Juga: Perkuat Sinergi, Kapolri Temui Rais Aam PBNU di Surabaya

Khofifah mengaku baru mengetahui adanya penyimpangan setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK dilakukan dan tidak pernah melakukan konfirmasi khusus kepada Kusnadi terkait dugaan tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa penerapan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Pakta Integritas oleh penerima hibah bertujuan sebagai pagar pengaman agar dana tidak disalahgunakan, dengan tanggung jawab sepenuhnya berada pada pihak penerima.

Persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur akan terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi lainnya, di mana jaksa KPK akan terus mendalami keterangan untuk menguji kebenaran BAP para terdakwa dan saksi.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.

Polres Pasuruan Gerebek Narkoba di Prigen, Bekuk 4 Orang dan Sita Sabu-Ekstasi

Tim saat ini masih terus mendalami peran masing-masing individu serta mengejar potensi keterlibatan jaringan atau pelaku lain di balik kasus ini.