Revitalisasi Pasar Dinilai Amburadul, AMAK Dorong Audit Total Proyek Pemkot Surabaya
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 23 Jan 2026 09:54 WIB
selalu.id - Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) ikut angkat suara proyek revitalisasi pasar di Kota dinilai ambruadul. AMAK mendesak mendesak audit total atas proyek yang menyedot anggaran publik tersebut.
Baca Juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa
AMAK menilai revitalisasi pasar yang seharusnya memperkuat ekonomi rakyat justru berpotensi menjadi sumber pemborosan anggaran akibat lemahnya perencanaan dan minimnya transparansi.
Ketua Umum AMAK, Bonang Adji Handoko, menyebut kritik terbuka DPRD merupakan sinyal kuat adanya persoalan mendasar dalam tata kelola proyek pasar oleh Pemerintah Kota Surabaya.
“Kalau DPRD sudah sampai menyebut revitalisasi pasar ini amburadul, itu bukan persoalan kecil. Ini peringatan serius bahwa ada masalah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan,” ujar Bonang, Jumat (23/1/2026).
Ketua Umum AMAK, Bonang Adji Handoko
Menurutnya, kekacauan proyek pasar tidak bisa dinormalisasi atas nama pembangunan. Apalagi, dampaknya langsung dirasakan oleh pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas pasar tradisional.
AMAK mencatat, di lapangan revitalisasi pasar kerap berjalan tanpa konsep yang jelas, minim komunikasi dengan pedagang, serta tidak disertai jaminan keberlanjutan usaha selama proses pembangunan berlangsung.
“Kami melihat pasar direvitalisasi, tapi pedagang bingung harus ke mana, bagaimana bertahan, dan apakah setelah selesai mereka masih punya tempat. Ini berbahaya dan menunjukkan kebijakan yang tidak berpihak,” tegas Bonang.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Putus 2 Kontraktor Proyek Pompa Air Karena Wanprestasi
Atas kondisi tersebut, AMAK mendesak audit independen secara menyeluruh, tidak hanya pada kualitas fisik bangunan, tetapi juga mencakup proses perencanaan, pengadaan, hingga pengambilan kebijakan.
“Setiap proyek publik dengan anggaran besar wajib transparan dan akuntabel. Ketika perencanaannya tidak matang dan pelaksanaannya tertutup, risiko pemborosan bahkan penyimpangan anggaran terbuka lebar,” katanya.
AMAK menyatakan dukungan terhadap fungsi pengawasan DPRD dan mendorong agar evaluasi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan publik, khususnya pedagang pasar.
“Pasar rakyat bukan sekadar bangunan fisik. Itu ruang hidup ekonomi masyarakat kecil. Kalau revitalisasi justru meminggirkan pedagang, itu tanda kegagalan kebijakan yang harus segera dikoreksi,” ujar Bonang.
Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
AMAK menegaskan akan terus mengawal proyek revitalisasi pasar di Surabaya dan tidak menutup kemungkinan mendorong pelibatan aparat pengawas internal maupun penegak hukum jika ditemukan indikasi penyimpangan.
“Uang rakyat harus kembali kepada rakyat. Revitalisasi pasar harus bersih, transparan, dan benar-benar berpihak pada pedagang,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Surabaya secara terbuka mengkritik revitalisasi pasar yang dinilai tidak terarah dan minim keberpihakan kepada pedagang. Salah satu anggota DPRD Surabaya, Budi Leksono, menegaskan revitalisasi tidak boleh dilakukan secara serampangan.
“Revitalisasi pasar itu harus meningkatkan kesejahteraan pedagang, bukan malah membuat mereka kehilangan pembeli dan kepastian usaha. Fakta di lapangan menunjukkan perencanaan Pemkot belum siap,” ujar Budi Leksono yang akrab disapa Buleks.
Editor : Ading