Minggu, 15 Feb 2026 12:42 WIB

Pemkot Surabaya Jelaskan Alasan Gaji PPPK Paruh Belum Dibayar Januari

  • Penulis : Ading
  • | Rabu, 21 Jan 2026 13:12 WIB
Foto: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati. (Foto: Diskominfo Surabaya) 
Foto: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati. (Foto: Diskominfo Surabaya) 

selalu.id - Keresahan Pegawai Perintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Surabaya terkait belum cairnya gaji bulan Januari akhirnya terjawab. 

 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syaratnya bagi Pelajar Kelas X 

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pembayaran gaji tersebut tetap aman dan akan dicairkan pada awal Februari 2026.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati, menyampaikan menyusul munculnya keluhan pegawai yang belum menerima haknya hingga pekan ketiga Januari.

 

Wiwiek menegaskan, keterlambatan pencairan bukan karena penundaan ataupun penghapusan anggaran, melainkan karena mekanisme penggajian PPPK Paruh Waktu masih menggunakan skema lama.

 

“PPPK Paruh Waktu ini gajinya memang dibayarkan setelah menyelesaikan satu bulan kerja. Jadi untuk Januari, pencairannya di awal Februari,” ujar Wiwiek saat dikonfirmasi.

 

Menurutnya, meski berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK Paruh Waktu masih berada dalam masa transisi kebijakan penganggaran. 

 

Baca Juga: Dispendik Surabaya Buka Seleksi Dewan Pendidikan 2026–2030, Ini Jadwal dan Syaratnya

Berdasarkan hasil konsultasi Pemkot Surabaya dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sistem pembayaran lama masih harus diterapkan.

 

Perbedaan paling mendasar terletak pada pos anggaran. Jika PNS dan PPPK penuh digaji melalui belanja pegawai yang dibayarkan di awal bulan, PPPK Paruh Waktu hingga kini masih masuk dalam kategori belanja barang dan jasa (barjas).

 

“Karena masih Barjas, maka dibayarnya setelah bekerja, yaitu di bulan berikutnya atau awal bulan. Itu hasil konsultasi kami dengan Kemendagri,” jelasnya.

 

Baca Juga: Lebaran Idul Fitri Tahun Ini, Penjahit Padat Karya Surabaya Cairkan Tabungan Rp50,4 Juta

Wiwiek juga membantah adanya informasi yang menyebut gaji PPPK Paruh Waktu seharusnya cair pada pertengahan Januari. Ia memastikan tidak ada surat maupun kebijakan resmi yang mengatur pencairan pada tanggal tersebut.

 

“Tidak ada pemberitahuan seperti itu. Ini memang masih masa transisi,” tegasnya.

 

Pemkot Surabaya berharap para PPPK Paruh Waktu dapat memahami kondisi tersebut. Pemerintah daerah, lanjut Wiwiek, berkomitmen tetap mematuhi regulasi dari pemerintah pusat sekaligus memastikan hak pegawai tetap dibayarkan penuh sesuai ketentuan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemulihan Dampak Banjir, Pemkab Jember Utamakan Kerja Lapangan 

Jembatan terdampak serta jalan provinsi yang melintasi wilayah Gumukmas, Kencong dan Jombang jadi perhatian.

Target Suara Golkar Naik 20 Persen, Arif Fathoni Gelar Ziarah Wali Lima di Dapil 3 Surabaya

Ziarah dipilih karena memiliki makna spiritual sekaligus mempererat komunikasi langsung antara wakil rakyat dan warga.

Mengalirkan Kebaikan di HUT ke-52 SIER, Dirut Danareksa Turut Donorkan Darah

Peserta donor berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari karyawan aktif SIER, para pensiunan, tenant kawasan industri, hingga masyarakat umum.

Komitmen Green Party, PKB Jatim Kampanye Anti-Plastik Sekali Pakai

Gus Halim menuturkan, isu lingkungan memang menjadi perhatian serius PKB sejak awal.

PKB Jatim Peremajaan Struktur, Dominasi Anak Muda Hadapi Dinamika Politik

Gus Halim menilai, peta pemilih ke depan akan didominasi kalangan muda dengan karakter dan dinamika yang berbeda.

DPRD Reses di Dapil Dua Surabaya, Penurunan Bantuan UKT jadi Keluhan Warga

Achmad mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk meninjau kembali kebijakan bantuan mahasiswa yang masih berjalan.