Rabu, 22 Jul 2026 01:31 WIB

Pemkot Surabaya Jelaskan Alasan Gaji PPPK Paruh Belum Dibayar Januari

  • Penulis : Ading
  • | Rabu, 21 Jan 2026 13:12 WIB
Foto: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati. (Foto: Diskominfo Surabaya) 
Foto: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati. (Foto: Diskominfo Surabaya) 

selalu.id - Keresahan Pegawai Perintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Surabaya terkait belum cairnya gaji bulan Januari akhirnya terjawab. 

 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pembayaran gaji tersebut tetap aman dan akan dicairkan pada awal Februari 2026.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati, menyampaikan menyusul munculnya keluhan pegawai yang belum menerima haknya hingga pekan ketiga Januari.

 

Wiwiek menegaskan, keterlambatan pencairan bukan karena penundaan ataupun penghapusan anggaran, melainkan karena mekanisme penggajian PPPK Paruh Waktu masih menggunakan skema lama.

 

“PPPK Paruh Waktu ini gajinya memang dibayarkan setelah menyelesaikan satu bulan kerja. Jadi untuk Januari, pencairannya di awal Februari,” ujar Wiwiek saat dikonfirmasi.

 

Menurutnya, meski berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK Paruh Waktu masih berada dalam masa transisi kebijakan penganggaran. 

 

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Berdasarkan hasil konsultasi Pemkot Surabaya dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sistem pembayaran lama masih harus diterapkan.

 

Perbedaan paling mendasar terletak pada pos anggaran. Jika PNS dan PPPK penuh digaji melalui belanja pegawai yang dibayarkan di awal bulan, PPPK Paruh Waktu hingga kini masih masuk dalam kategori belanja barang dan jasa (barjas).

 

“Karena masih Barjas, maka dibayarnya setelah bekerja, yaitu di bulan berikutnya atau awal bulan. Itu hasil konsultasi kami dengan Kemendagri,” jelasnya.

 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Wiwiek juga membantah adanya informasi yang menyebut gaji PPPK Paruh Waktu seharusnya cair pada pertengahan Januari. Ia memastikan tidak ada surat maupun kebijakan resmi yang mengatur pencairan pada tanggal tersebut.

 

“Tidak ada pemberitahuan seperti itu. Ini memang masih masa transisi,” tegasnya.

 

Pemkot Surabaya berharap para PPPK Paruh Waktu dapat memahami kondisi tersebut. Pemerintah daerah, lanjut Wiwiek, berkomitmen tetap mematuhi regulasi dari pemerintah pusat sekaligus memastikan hak pegawai tetap dibayarkan penuh sesuai ketentuan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.