Kamis, 22 Okt 2026 14:19 WIB

Pemkot Surabaya Jelaskan Alasan Gaji PPPK Paruh Belum Dibayar Januari

  • Penulis : Ading
  • | Rabu, 21 Jan 2026 13:12 WIB
Foto: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati. (Foto: Diskominfo Surabaya) 
Foto: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati. (Foto: Diskominfo Surabaya) 

selalu.id - Keresahan Pegawai Perintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Surabaya terkait belum cairnya gaji bulan Januari akhirnya terjawab. 

 

Baca Juga: Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pembayaran gaji tersebut tetap aman dan akan dicairkan pada awal Februari 2026.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati, menyampaikan menyusul munculnya keluhan pegawai yang belum menerima haknya hingga pekan ketiga Januari.

 

Wiwiek menegaskan, keterlambatan pencairan bukan karena penundaan ataupun penghapusan anggaran, melainkan karena mekanisme penggajian PPPK Paruh Waktu masih menggunakan skema lama.

 

“PPPK Paruh Waktu ini gajinya memang dibayarkan setelah menyelesaikan satu bulan kerja. Jadi untuk Januari, pencairannya di awal Februari,” ujar Wiwiek saat dikonfirmasi.

 

Menurutnya, meski berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK Paruh Waktu masih berada dalam masa transisi kebijakan penganggaran. 

 

Baca Juga: Hilangkan Stigma Kampung Narkoba, Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Bagi Warga Jalan Kunti 

Berdasarkan hasil konsultasi Pemkot Surabaya dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sistem pembayaran lama masih harus diterapkan.

 

Perbedaan paling mendasar terletak pada pos anggaran. Jika PNS dan PPPK penuh digaji melalui belanja pegawai yang dibayarkan di awal bulan, PPPK Paruh Waktu hingga kini masih masuk dalam kategori belanja barang dan jasa (barjas).

 

“Karena masih Barjas, maka dibayarnya setelah bekerja, yaitu di bulan berikutnya atau awal bulan. Itu hasil konsultasi kami dengan Kemendagri,” jelasnya.

 

Baca Juga: Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

Wiwiek juga membantah adanya informasi yang menyebut gaji PPPK Paruh Waktu seharusnya cair pada pertengahan Januari. Ia memastikan tidak ada surat maupun kebijakan resmi yang mengatur pencairan pada tanggal tersebut.

 

“Tidak ada pemberitahuan seperti itu. Ini memang masih masa transisi,” tegasnya.

 

Pemkot Surabaya berharap para PPPK Paruh Waktu dapat memahami kondisi tersebut. Pemerintah daerah, lanjut Wiwiek, berkomitmen tetap mematuhi regulasi dari pemerintah pusat sekaligus memastikan hak pegawai tetap dibayarkan penuh sesuai ketentuan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Peringatan Hari Santri, DPW PKB Jatim: Jihad Masa Kini adalah Melawan Karhutla

DPW PKB Jatim secara simbolis menyerahkan 5.000 bibit pohon kepada peserta apel sebagai wujud nyata komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

Ruang Data Centre Lama Untag Terbakar, Satu PMK Diterjunkan

Alarm langsung berbunyi setelah muncul kepulan asap.

Carok di Sidoarjo, Pria Misterius Tewas dan Pedagang Es Degan Terluka

Polisi masih mendalami aksi pertengkaran berdarah yang mengakibatkan korban jiwa ini.

Perampokan Toko Emas di Jember, Pelaku Bawa Tas Isi Mata Uang Asing dan Valas Raib

Pelaku juga membacok pemilik toko emas murni Aliong dan ibunya.

67 Bangunan Liar di Frontage Road Sidoarjo Diratakan

selalu.id - Pemkab Sidoarjo menurunkan sekitar 600 personel gabungan untuk membongkar 67 bangunan liar di sepanjang frontage road di Kecamatan Waru, Gedangan,

Top 5 Berita: Klaim Utang Mendiang Suami hingga Hasil Liga Champions

Pembaca tertarik berita utang piutang hingga ekonomi.