Kamis, 22 Okt 2026 21:39 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Rp21 Miliar, Nelayan Madura Datangi Polda Jatim

selalu.id - Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) menggelar audiensi ke Polda Jawa Timur terkait dugaan penggelapan dana ganti rugi kerusakan rumpon nelayan senilai Rp21 miliar di Kabupaten Sampang. Audiensi dilakukan karena laporan yang diajukan selama empat bulan belum naik ke tahap penyidikan.

Koordinator PNPM, Varies Reza Malik, mengatakan kedatangan nelayan bertujuan mendorong kepolisian segera meningkatkan status perkara.

Baca Juga: Sidang Korupsi Hibah Pokir Jatim, JPU KPK Bakal Panggil Sekda Jatim

“Kami datang ke Polda Jatim agar perkara segera dinaikkan ke tahap penyidikan dan segera ada penentuan tersangka,” ujarnya kepada selalu.id saat ditemui di Mabes Polda Jatim, Rabu (7/1/2026).

Kerusakan rumpon nelayan terjadi pada Agustus 2024 akibat aktivitas eksplorasi perusahaan migas asal Malaysia, Petronas, di perairan pantai Madura. Dana ganti rugi sebesar Rp21 miliar disebut diperuntukkan bagi ribuan nelayan, dengan nilai yang seharusnya diterima masing-masing nelayan berkisar Rp4 juta hingga Rp6 juta.

Menurut Varies, bukti transfer dana telah ditemukan. Dana dari Petronas disebut masuk ke rekening salah satu oknum berinisial S yang memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sampang.

Baca Juga: Tim Tabur Gabungan Ringkus Buronan Rp60 Miliar Oktavanus Katili di Gorontalo

“Dana seharusnya diberikan langsung ke rekening nelayan, tapi justru ditransfer ke pihak yang tidak berwenang,” jelasnya.

Meski beredar informasi bahwa perkara akan dinaikkan ke tahap penyidikan dan segera dilakukan gelar perkara, hingga saat ini para nelayan mengaku belum menerima dana ganti rugi sedikit pun.

Baca Juga: Evakuasi Dramatis Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar di Sumenep

Dalam audiensi tersebut, PNPM menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mendesak agar perkara dugaan penggelapan dana segera dinaikkan ke tahap penyidikan tanpa penundaan. Kedua, meminta penyidik Polda Jawa Timur segera menetapkan tersangka dan mengusut perkara secara menyeluruh.

Selain itu, nelayan juga meminta perusahaan Petronas bertanggung jawab dengan kembali memberikan ganti rugi atas kerusakan rumpon yang hingga kini belum diterima oleh para nelayan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

7.000 Hektare Hutan dan Lahan di Indonesia Masih Terbakar, Ini Daftar Wilayahnya

Selain karhutla, BNPB mencatat 2.188 bencana alam melanda Indonesia hingga Oktober 2026. Dari kekeringan, gempa, erupsi gunung, hingga cuaca ekstrem.

Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa

Muhammad Saifuddin mengungkapkan, dari target awal 3.000 santri penerima beasiswa pada 2026, baru sekitar 700 santri yang terealisasi.

Kanwil Kemenag Jatim Luncurkan Aplikasi El-Santri pada Hari Santri 2026, Ini Kegunaannya

Syaikhul Hadi menekankan pentingnya sikap adaptif dan inovatif agar ilmu yang dimiliki mampu menjawab tantangan zaman. 

Soal Isu Kredit Fiktif Rp690 Juta, BRI Nganjuk Tegaskan Sesuai Prosedur

BRI Nganjuk juga telah memanggil pihak keluarga terkait untuk duduk bersama. Ruang mediasi dibuka guna mencari jalan keluar terbaik sesuai regulasi.

Kabar Gembira, Jalan Rusak di Pace-Tanjunganom Nganjuk Segera Diperbaiki

Perbaikan jalan ini tak sekedar untuk akses kendaraan, namun juga mampu melejitkan denyut perekonomian warga di sekitar jalur Pace-Tanjunganom, Nganjuk

IMM Jember Gelar Aksi Demo, Desak Pemerintah Serius Benahi 7 Persoalan Pendidikan

Mereka memberikan waktu satu minggu dan mengancam bakal menggelar aksi demonstrasi jilid II apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti dengan langkah konkret.