Minggu, 06 Sep 2026 17:32 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Rp21 Miliar, Nelayan Madura Datangi Polda Jatim

selalu.id - Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) menggelar audiensi ke Polda Jawa Timur terkait dugaan penggelapan dana ganti rugi kerusakan rumpon nelayan senilai Rp21 miliar di Kabupaten Sampang. Audiensi dilakukan karena laporan yang diajukan selama empat bulan belum naik ke tahap penyidikan.

Koordinator PNPM, Varies Reza Malik, mengatakan kedatangan nelayan bertujuan mendorong kepolisian segera meningkatkan status perkara.

Baca Juga: Evakuasi Dramatis Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar di Sumenep

“Kami datang ke Polda Jatim agar perkara segera dinaikkan ke tahap penyidikan dan segera ada penentuan tersangka,” ujarnya kepada selalu.id saat ditemui di Mabes Polda Jatim, Rabu (7/1/2026).

Kerusakan rumpon nelayan terjadi pada Agustus 2024 akibat aktivitas eksplorasi perusahaan migas asal Malaysia, Petronas, di perairan pantai Madura. Dana ganti rugi sebesar Rp21 miliar disebut diperuntukkan bagi ribuan nelayan, dengan nilai yang seharusnya diterima masing-masing nelayan berkisar Rp4 juta hingga Rp6 juta.

Menurut Varies, bukti transfer dana telah ditemukan. Dana dari Petronas disebut masuk ke rekening salah satu oknum berinisial S yang memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sampang.

Baca Juga: Beli Daihatsu GrandMax Berujung Petaka, Warga Surabaya Tertipu Sales Gadungan Ratusan Juta

“Dana seharusnya diberikan langsung ke rekening nelayan, tapi justru ditransfer ke pihak yang tidak berwenang,” jelasnya.

Meski beredar informasi bahwa perkara akan dinaikkan ke tahap penyidikan dan segera dilakukan gelar perkara, hingga saat ini para nelayan mengaku belum menerima dana ganti rugi sedikit pun.

Baca Juga: BNNP Jatim Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Madura: Sita 5,4 Kg Sabu, Ringkus Dua Kurir

Dalam audiensi tersebut, PNPM menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mendesak agar perkara dugaan penggelapan dana segera dinaikkan ke tahap penyidikan tanpa penundaan. Kedua, meminta penyidik Polda Jawa Timur segera menetapkan tersangka dan mengusut perkara secara menyeluruh.

Selain itu, nelayan juga meminta perusahaan Petronas bertanggung jawab dengan kembali memberikan ganti rugi atas kerusakan rumpon yang hingga kini belum diterima oleh para nelayan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Membangun Kemandirian Teknologi Industri Maritim Indonesia melalui Robotika Bawah Air dalam Semangat Asta Cita

Laut Indonesia akhirnya bukan hanya menjadi kekayaan yang kita miliki, tetapi juga menjadi tempat kita membangun masa depan.

Bupati Jember Fawait Berangkatkan Peserta Tajemtra Meski Akui Baru Lepas Infus

Ia mengaku tidak ingin meninggalkan masyarakat yang telah datang dari berbagai wilayah untuk mengikuti Tajemtra.

Kolaborasi Pemkab Jember-KAI, 350 Peserta Tajemtra Berangkat ke Tanggul Naik Kereta Khusus

Penggunaan kereta api untuk mengangkut peserta diharapkan dapat memberikan perjalanan yang aman dan nyaman.

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item