Rabu, 11 Feb 2026 16:08 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Rp21 Miliar, Nelayan Madura Datangi Polda Jatim

selalu.id - Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) menggelar audiensi ke Polda Jawa Timur terkait dugaan penggelapan dana ganti rugi kerusakan rumpon nelayan senilai Rp21 miliar di Kabupaten Sampang. Audiensi dilakukan karena laporan yang diajukan selama empat bulan belum naik ke tahap penyidikan.

Koordinator PNPM, Varies Reza Malik, mengatakan kedatangan nelayan bertujuan mendorong kepolisian segera meningkatkan status perkara.

Baca Juga: Bantahan Tim Hukum Terlapor dalam Dugaan Penyalahgunaan Dana Gereja GBI TOC Surabaya

“Kami datang ke Polda Jatim agar perkara segera dinaikkan ke tahap penyidikan dan segera ada penentuan tersangka,” ujarnya kepada selalu.id saat ditemui di Mabes Polda Jatim, Rabu (7/1/2026).

Kerusakan rumpon nelayan terjadi pada Agustus 2024 akibat aktivitas eksplorasi perusahaan migas asal Malaysia, Petronas, di perairan pantai Madura. Dana ganti rugi sebesar Rp21 miliar disebut diperuntukkan bagi ribuan nelayan, dengan nilai yang seharusnya diterima masing-masing nelayan berkisar Rp4 juta hingga Rp6 juta.

Menurut Varies, bukti transfer dana telah ditemukan. Dana dari Petronas disebut masuk ke rekening salah satu oknum berinisial S yang memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sampang.

Baca Juga: Sambil Ingatkan Ancaman Provokasi, Eri–Armuji Pamer Kekompakan

“Dana seharusnya diberikan langsung ke rekening nelayan, tapi justru ditransfer ke pihak yang tidak berwenang,” jelasnya.

Meski beredar informasi bahwa perkara akan dinaikkan ke tahap penyidikan dan segera dilakukan gelar perkara, hingga saat ini para nelayan mengaku belum menerima dana ganti rugi sedikit pun.

Baca Juga: Kapal Tongkang Kandas di Periaran Gili Iyang Sumenep, Minyak Tumpah Cemari Laut

Dalam audiensi tersebut, PNPM menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mendesak agar perkara dugaan penggelapan dana segera dinaikkan ke tahap penyidikan tanpa penundaan. Kedua, meminta penyidik Polda Jawa Timur segera menetapkan tersangka dan mengusut perkara secara menyeluruh.

Selain itu, nelayan juga meminta perusahaan Petronas bertanggung jawab dengan kembali memberikan ganti rugi atas kerusakan rumpon yang hingga kini belum diterima oleh para nelayan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Xiaomi SU7 Ultra Siap Taklukkan Lintasan Virtual Gran Turismo 7

Kehadiran mobil ini sudah meluncur melalui "Update 1.67" pada 29 Januari 2026, menandai debut bersejarah Xiaomi dalam franchise Gran Turismo.

Gubernur Khofifah Diperiksa Besok di Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Berani Datang?

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penjadwalan ulang ini dilakukan karena Gubernur Khofifah berhalangan hadir alias mangkir pada jadwal sebelumnya.

Wisata Trawas dan Pacet Mojokerto Cocok Buat Liburan dengan Keluarga: Tempatnya Nyaman, Aksesnya Mudah

Wisata di Mojokerto ini cocok sekali bagi kamu yang ingin sejenak melepas penat dari hiruk-pikuk kota dan mencari suasana baru untuk menyegarkan pikiran.

Upacara Penghormatan Terakhir untuk Adi Sutarwijono Digelar Besok Siang

Jenazah Cak Awi diberangkatkan dari Jakarta pada hari ini, Rabu, 11 Februari 2026 siang menggunakan pesawat menuju Surabaya.

Bendera Setengah Tiang di DPRD Surabaya untuk Penghormatan Terakhir pada Adi Sutarwijono

Sekretaris DPRD Surabaya, Musdiq Ali Suhudi mengatakan bendera setengah tiang itu dipasang untuk penghormatan terakhir kepada Cak Awi.

Gedung TK di Kedurus Surabaya Terancam Roboh, DPRD Turun Tangan

“Tidak boleh ada masalah warga Kedurus yang dibiarkan berlarut. Camat dan lurah harus responsif,” jelas Cak Yebe.