Selasa, 21 Jul 2026 13:34 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Rp21 Miliar, Nelayan Madura Datangi Polda Jatim

selalu.id - Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) menggelar audiensi ke Polda Jawa Timur terkait dugaan penggelapan dana ganti rugi kerusakan rumpon nelayan senilai Rp21 miliar di Kabupaten Sampang. Audiensi dilakukan karena laporan yang diajukan selama empat bulan belum naik ke tahap penyidikan.

Koordinator PNPM, Varies Reza Malik, mengatakan kedatangan nelayan bertujuan mendorong kepolisian segera meningkatkan status perkara.

Baca Juga: Beli Daihatsu GrandMax Berujung Petaka, Warga Surabaya Tertipu Sales Gadungan Ratusan Juta

“Kami datang ke Polda Jatim agar perkara segera dinaikkan ke tahap penyidikan dan segera ada penentuan tersangka,” ujarnya kepada selalu.id saat ditemui di Mabes Polda Jatim, Rabu (7/1/2026).

Kerusakan rumpon nelayan terjadi pada Agustus 2024 akibat aktivitas eksplorasi perusahaan migas asal Malaysia, Petronas, di perairan pantai Madura. Dana ganti rugi sebesar Rp21 miliar disebut diperuntukkan bagi ribuan nelayan, dengan nilai yang seharusnya diterima masing-masing nelayan berkisar Rp4 juta hingga Rp6 juta.

Menurut Varies, bukti transfer dana telah ditemukan. Dana dari Petronas disebut masuk ke rekening salah satu oknum berinisial S yang memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sampang.

Baca Juga: BNNP Jatim Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Madura: Sita 5,4 Kg Sabu, Ringkus Dua Kurir

“Dana seharusnya diberikan langsung ke rekening nelayan, tapi justru ditransfer ke pihak yang tidak berwenang,” jelasnya.

Meski beredar informasi bahwa perkara akan dinaikkan ke tahap penyidikan dan segera dilakukan gelar perkara, hingga saat ini para nelayan mengaku belum menerima dana ganti rugi sedikit pun.

Baca Juga: Kepala Bappeda Jatim dalam Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah

Dalam audiensi tersebut, PNPM menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mendesak agar perkara dugaan penggelapan dana segera dinaikkan ke tahap penyidikan tanpa penundaan. Kedua, meminta penyidik Polda Jawa Timur segera menetapkan tersangka dan mengusut perkara secara menyeluruh.

Selain itu, nelayan juga meminta perusahaan Petronas bertanggung jawab dengan kembali memberikan ganti rugi atas kerusakan rumpon yang hingga kini belum diterima oleh para nelayan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.