Rabu, 19 Agu 2026 06:55 WIB

Kejati Jatim Pastikan Tudingan Pungli Staf Kejari Madiun Tidak Benar

selalu.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan dugaan pungutan liar yang menyeret staf Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun berinisial A tidak terbukti. Hasil klarifikasi internal menunjukkan tudingan penerimaan setoran uang dari sejumlah kepala desa tidak benar dan tidak valid.

Staf Kejari Madiun yang menjabat sebagai kepala seksi tersebut dipanggil Kejati Jatim pada Rabu (31/12/2024) untuk dimintai klarifikasi, sehari setelah laporan masyarakat diterima. Kejati Jatim juga menurunkan tim ke Kejari Madiun untuk mengamankan pihak terkait serta menggali keterangan mengenai dugaan permintaan setoran uang senilai Rp1 juta per kepala desa.

Baca Juga: Kejati Jatim Lelang Mobil, Motor hingga Tanah di Mojokerto, Berikut Tanggal Dibuka dan Syaratnya

Wakil Kepala Kejati Jawa Timur Saiful Bahri Siregar mengatakan langkah cepat dilakukan untuk menjaga integritas institusi kejaksaan.

“Kami menemukan ada wacana setoran uang, namun usulan tersebut berasal dari inisiatif sejumlah kepala desa, bukan permintaan dari pihak kejaksaan,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).

Baca Juga: Pelindo Regional 3 dan Kejati Jatim Sepakati Optimalisasi Tata Kelola Perusahaan

Menurut Saiful, rencana pengumpulan dana tersebut semula dimaksudkan sebagai bantuan kepada kejaksaan dan kepolisian, dengan besaran rata-rata Rp1 juta per kepala desa untuk masing-masing institusi. Namun, sebagian kepala desa merasa keberatan dengan nominal tersebut dan kemudian melaporkannya sebagai dugaan pungutan liar.

Kejati Jatim juga telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, mulai dari kepala desa, camat, hingga pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun.

Baca Juga: Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Transparan di Sektor Energi, PGN Gandeng Kejati Jatim

“Diketahui rencana pemberian tersebut sudah dibatalkan oleh para perangkat desa pada 24 Desember 2024 dan tidak pernah terealisasi. Saat ini, staf yang dimintai klarifikasi telah kembali bekerja seperti biasa,” tegas Saiful.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kisah Seorang Ibu Rela jadi Pengantin Iblis Demi Sembuhkan Anaknya yang Cacat

Keputusan Ranti, menyelamatkan nyawa anaknya, Nina, membuahkan keajaiban; sang buah hati sembuh secara misterius setelah melakukan pernikahan dengan iblis.

Pengedar Sabu di Kawasan Rangkah Surabaya Sudah Tertangkap, Ini Namanya

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan serangkaian penyelidikan, pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Dapat Remisi HUT RI, Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dijadwalkan Bebas Awal 2028

Sebagai informasi, Gus Muhdlor merupakan Bupati Sidoarjo periode 2021–2024 yang dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara pada Desember 2024 lalu.

Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bojonegoro Kini Masuk Tahap Mediasi

Hasil dari proses perdamaian ini bakal menentukan apakah persidangan berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara atau diselesaikan secara damai.

Sederet Gebrakan dan Janji Dirut PDAM Surabaya yang Baru, Akankah Terwujud?

Alvin menegaskan ingin menggunakan momentum kepemimpinan baru untuk mempercepat pembenahan internal hingga meningkatkan kualitas pelayanan pada warga Surabaya.

Penanganan Karhutla Bromo Selesai, Posko Darurat Ditutup

Kolonel Inf. Wahyu Ramadhanus Suryawan tak lupa menyampaikan ucapan terimakasih terhadap semua instansi yang terlibat dalam penanganan karhutla tersebut.