Isu Warung Esek-esek di Benowo, Pemkot Surabaya: Dipastikan Tidak Benar
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 25 Des 2025 09:59 WIB
selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya melalui Kecamatan Benowo membantah dugaan adanya praktik prostitusi di sebuah warung di kawasan Klakahrejo RT06 RW09. Isu tersebut dipastikan tidak benar setelah dilakukan verifikasi lapangan bersama warga dan aparat, Rabu (24/12/2025).
Klarifikasi dilakukan melalui mediasi yang dipimpin Camat Benowo Denny Christupel Tupamahu dengan melibatkan unsur TNI Polri, ketua RT RW, serta warga setempat. Hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas prostitusi sebagaimana isu yang beredar.
Baca Juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa
“Setelah kami kroscek langsung ke lapangan dan mengonfirmasi RT, RW, serta pemilik warung, tudingan adanya praktik esek-esek itu tidak benar,” tegas Denny.
Menurut Denny, isu tersebut berawal dari persoalan rumah tangga antara seorang pria berinisial W dengan istri sirinya berinisial E. W diduga melaporkan warung tersebut karena kesal E tidak pulang ke rumah selama beberapa hari.
“Setelah ditelusuri, ternyata Bu E bekerja membantu di warung makan milik Bu Lusi. Ini murni masalah rumah tangga, bukan soal prostitusi,” jelasnya.
Denny menjelaskan, E meninggalkan W karena alasan ekonomi dan dugaan perlakuan kasar. E memilih bekerja untuk menghidupi dua anaknya yang sedang sakit dan tinggal di kamar indekos sederhana di lokasi tersebut.
“Hasil pengecekan kami, rumah kos itu hanya memiliki tiga kamar kecil. Dua kamar disewa Bu Lusi seharga Rp1,1 juta per bulan. Satu kamar ditempati Bu Lusi, satu lagi ditempati Bu E bersama dua anaknya. Tidak ada kamar yang digunakan untuk praktik prostitusi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi tempat tinggal E tergolong tidak layak. Namun karena keterbatasan ekonomi, E tetap bertahan demi memenuhi kebutuhan keluarga.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Putus 2 Kontraktor Proyek Pompa Air Karena Wanprestasi
Sebagai bentuk kepedulian, Pemkot Surabaya melalui Kecamatan Benowo memberikan bantuan sosial berupa rombong usaha dari Baznas sebagai modal berjualan bagi E.
“Kami sudah bantu modal rombong supaya yang bersangkutan bisa mandiri secara ekonomi,” kata Denny.
Di sisi lain, Denny menegaskan pengawasan di kawasan eks lokalisasi Klakahrejo dan Moroseneng terus dilakukan secara rutin. Patroli digelar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan dan warga hingga dini hari.
Warga setempat juga telah menyepakati aturan tegas melalui berita acara musyawarah, termasuk sanksi denda bagi pihak yang terbukti menyediakan tempat prostitusi.
Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
“Warga sepakat menerapkan sanksi denda Rp20 juta bagi siapa pun yang menyediakan tempat untuk praktik prostitusi. Selain sanksi sosial dan moral, ini bentuk komitmen warga menjaga lingkungan,” tegasnya.
Denny berharap persoalan antara W dan E dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak diperluas menjadi isu yang meresahkan masyarakat.
“Kami berharap masalah pribadi ini tidak disebarluaskan dengan tuduhan yang tidak sesuai fakta. Kami pastikan lokasi tersebut bukan tempat prostitusi,” pungkasnya.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-11839-isu-warung-esekesek-di-benowo-pemkot-surabaya-dipastikan-tidak-benar
