Senin, 28 Sep 2026 14:54 WIB

Warga Laporkan Anggota DPRD Sidoarjo soal Dugaan Politisasi Pokir

selalu.id – Dugaan politisasi anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Sidoarjo yang menyeret seorang anggota DPRD berinisial SA dilaporkan warga ke Polda Jawa Timur. Laporan tersebut diajukan melalui surat pengaduan masyarakat (dumas) pada Kamis (18/12).

Pelapor, Tantri Sanjaya, warga Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo, mengatakan laporan dilayangkan karena SA diduga menyalahgunakan kewenangan jabatan dengan memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan politik pribadi.

Baca Juga: DPRD Surabaya Sahkan Pokir Jelang Lebaran 2026

“Ada lima poin penting yang saya adukan, seperti yang saya sampaikan minggu lalu,” ujar Sanjaya saat dikonfirmasi selalu.id, Senin (22/12/2025).

Sanjaya menjelaskan, dugaan pelanggaran berkaitan dengan kegiatan pembagian barang kepada konstituen SA yang diduga bersumber dari anggaran pokir. Barang yang dibagikan antara lain ayam petelur, alat elektronik, baju seragam, sarung, dan songkok.

Menurutnya, pembagian tersebut diduga dilakukan di lokasi yang seharusnya steril dari aktivitas politik, seperti sekolah dan masjid.

“Ini jelas untuk kepentingan politiknya, apalagi dilakukan di sekolah dan masjid yang merupakan lokasi terlarang untuk kegiatan politik,” tegasnya.

Baca Juga: Pemprov Jatim Terapkan Pengawasan Berlapis untuk Penyaluran Hibah

Ia menilai praktik serupa telah berlangsung selama bertahun-tahun dan berpotensi menimbulkan preseden buruk jika tidak ditindaklanjuti.

“Anggaran negara tidak boleh dipakai untuk kepentingan politik pribadi atau golongan, kalau dibiarkan akan jadi preseden buruk,” imbuhnya.

Dalam pengaduan tersebut, Sanjaya menyertakan sejumlah bukti pendukung berupa dokumentasi kegiatan dan keterangan pendukung lainnya. Ia juga menanyakan perkembangan laporan serupa yang pernah diajukan pada 30 Juni 2025 lalu dan berharap seluruh laporan diproses secara transparan dan profesional.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Sementara itu, SA mengakui kegiatan pembagian tersebut berasal dari anggaran pokir miliknya, namun membantah telah melakukan pelanggaran.

“Benar itu kegiatan dari pokir saya, tempatnya di masjid dan madrasah, dan menurut saya tidak ada yang salah. Saya faham aturan dan regulasi,” ujar SA saat dikonfirmasi sebelumnya.

Hingga kini, laporan tersebut masih menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum. Kasus ini turut menjadi perhatian publik terkait transparansi dan penggunaan anggaran pokir DPRD di Kabupaten Sidoarjo.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Wabup Sidoarjo Mimik Temukan Material Tak Sesuai Spesifikasi dan Pekerjaan Lamban Saat Sidak Proyek

Proyek Rumah Pompa Sidokare I dan II menjadi perhatian karena bangunan senilai Rp2.928.000.000 itu berkaitan langsung dengan penanganan banjir.

Pertahankan Gelar, Kota Mojokerto Borong 8 Penghargaan dan Juara Umum Fesyar Regional Jawa

Penghargaan diserahkan langsung Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.

Hasil UEFA Nations League 2026: Portugal Kalahkan Norwegia 2-1, Joao Felix dan Goncalo Ramos Cetak Gol

Hasil ini membuat Portugal kokoh di puncak klasemen Grup 4 UEFA Nations League A 2026/2027.

Berangkat dari Hobi, David Raup Omset dari Ternak Burung Murai

Tahun 2014 jadi titik balik. Burung yang tidak sedang dalam kondisi lomba ia masukkan ke kandang ternak. Dari situlah D'Javid Bird Farm lahir.

Gunung Merapi Kembali Erupsi, Warga Diimbau Waspada

Atas kondisi ini, BPPTKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas apa pun di daerah potensi bahaya.

Persela Lamongan Bantai PSBS Biak 6-0, Ini Kata Coach Bima Sakti

Tambahan tiga angka ini membuat Persela Lamongan kokoh di papan atas Grup B dengan mengemas 9 poin sempurna dari tiga laga.