Senin, 02 Feb 2026 06:34 WIB

Warga Laporkan Anggota DPRD Sidoarjo soal Dugaan Politisasi Pokir

selalu.id – Dugaan politisasi anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Sidoarjo yang menyeret seorang anggota DPRD berinisial SA dilaporkan warga ke Polda Jawa Timur. Laporan tersebut diajukan melalui surat pengaduan masyarakat (dumas) pada Kamis (18/12).

Pelapor, Tantri Sanjaya, warga Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo, mengatakan laporan dilayangkan karena SA diduga menyalahgunakan kewenangan jabatan dengan memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan politik pribadi.

Baca Juga: Pengakuan Istri Siri Kusnadi dalam Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim: Dapat Rumah hingga Mobil Mewah

“Ada lima poin penting yang saya adukan, seperti yang saya sampaikan minggu lalu,” ujar Sanjaya saat dikonfirmasi selalu.id, Senin (22/12/2025).

Sanjaya menjelaskan, dugaan pelanggaran berkaitan dengan kegiatan pembagian barang kepada konstituen SA yang diduga bersumber dari anggaran pokir. Barang yang dibagikan antara lain ayam petelur, alat elektronik, baju seragam, sarung, dan songkok.

Menurutnya, pembagian tersebut diduga dilakukan di lokasi yang seharusnya steril dari aktivitas politik, seperti sekolah dan masjid.

“Ini jelas untuk kepentingan politiknya, apalagi dilakukan di sekolah dan masjid yang merupakan lokasi terlarang untuk kegiatan politik,” tegasnya.

Baca Juga: Video Internal PDIP Surabaya Soal Dana Kampanye Eri-Armuji Bocor

Ia menilai praktik serupa telah berlangsung selama bertahun-tahun dan berpotensi menimbulkan preseden buruk jika tidak ditindaklanjuti.

“Anggaran negara tidak boleh dipakai untuk kepentingan politik pribadi atau golongan, kalau dibiarkan akan jadi preseden buruk,” imbuhnya.

Dalam pengaduan tersebut, Sanjaya menyertakan sejumlah bukti pendukung berupa dokumentasi kegiatan dan keterangan pendukung lainnya. Ia juga menanyakan perkembangan laporan serupa yang pernah diajukan pada 30 Juni 2025 lalu dan berharap seluruh laporan diproses secara transparan dan profesional.

Sementara itu, SA mengakui kegiatan pembagian tersebut berasal dari anggaran pokir miliknya, namun membantah telah melakukan pelanggaran.

“Benar itu kegiatan dari pokir saya, tempatnya di masjid dan madrasah, dan menurut saya tidak ada yang salah. Saya faham aturan dan regulasi,” ujar SA saat dikonfirmasi sebelumnya.

Hingga kini, laporan tersebut masih menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum. Kasus ini turut menjadi perhatian publik terkait transparansi dan penggunaan anggaran pokir DPRD di Kabupaten Sidoarjo.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.