Kamis, 04 Jun 2026 11:09 WIB

Warga Laporkan Anggota DPRD Sidoarjo soal Dugaan Politisasi Pokir

selalu.id – Dugaan politisasi anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Sidoarjo yang menyeret seorang anggota DPRD berinisial SA dilaporkan warga ke Polda Jawa Timur. Laporan tersebut diajukan melalui surat pengaduan masyarakat (dumas) pada Kamis (18/12).

Pelapor, Tantri Sanjaya, warga Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo, mengatakan laporan dilayangkan karena SA diduga menyalahgunakan kewenangan jabatan dengan memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan politik pribadi.

Baca Juga: DPRD Surabaya Sahkan Pokir Jelang Lebaran 2026

“Ada lima poin penting yang saya adukan, seperti yang saya sampaikan minggu lalu,” ujar Sanjaya saat dikonfirmasi selalu.id, Senin (22/12/2025).

Sanjaya menjelaskan, dugaan pelanggaran berkaitan dengan kegiatan pembagian barang kepada konstituen SA yang diduga bersumber dari anggaran pokir. Barang yang dibagikan antara lain ayam petelur, alat elektronik, baju seragam, sarung, dan songkok.

Menurutnya, pembagian tersebut diduga dilakukan di lokasi yang seharusnya steril dari aktivitas politik, seperti sekolah dan masjid.

“Ini jelas untuk kepentingan politiknya, apalagi dilakukan di sekolah dan masjid yang merupakan lokasi terlarang untuk kegiatan politik,” tegasnya.

Baca Juga: Pemprov Jatim Terapkan Pengawasan Berlapis untuk Penyaluran Hibah

Ia menilai praktik serupa telah berlangsung selama bertahun-tahun dan berpotensi menimbulkan preseden buruk jika tidak ditindaklanjuti.

“Anggaran negara tidak boleh dipakai untuk kepentingan politik pribadi atau golongan, kalau dibiarkan akan jadi preseden buruk,” imbuhnya.

Dalam pengaduan tersebut, Sanjaya menyertakan sejumlah bukti pendukung berupa dokumentasi kegiatan dan keterangan pendukung lainnya. Ia juga menanyakan perkembangan laporan serupa yang pernah diajukan pada 30 Juni 2025 lalu dan berharap seluruh laporan diproses secara transparan dan profesional.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Sementara itu, SA mengakui kegiatan pembagian tersebut berasal dari anggaran pokir miliknya, namun membantah telah melakukan pelanggaran.

“Benar itu kegiatan dari pokir saya, tempatnya di masjid dan madrasah, dan menurut saya tidak ada yang salah. Saya faham aturan dan regulasi,” ujar SA saat dikonfirmasi sebelumnya.

Hingga kini, laporan tersebut masih menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum. Kasus ini turut menjadi perhatian publik terkait transparansi dan penggunaan anggaran pokir DPRD di Kabupaten Sidoarjo.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.