Parkir Non-Tunai Diuji di 1.510 Titik, Dishub Surabaya Siapkan CCTV Portabel
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 19 Des 2025 14:55 WIB
selalu.id – Dinas Perhubungan Kota Surabaya mulai menguji coba penerapan sistem parkir non-tunai di 1.510 titik lokasi parkir, Jumat (19/12/2025). Uji coba ini menjadi tahap awal menuju penerapan penuh parkir digital di Surabaya.
Baca Juga: 626 Petugas Haji Surabaya Siap Layani 42 Ribu Jemaah di Jatim
Pelaksana Tugas Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan, selama masa uji coba hingga Januari 2026, masyarakat dapat melakukan pembayaran parkir menggunakan kartu e-Toll, e-Money, maupun QRIS. Pembayaran secara tunai masih diperbolehkan.
“Petugas parkir dibekali alat Electronic Data Capture atau aplikasi khusus di ponsel. Target kami Februari 2026 sistem ini sudah berlaku penuh di 1.510 titik parkir dengan total 1.749 juru parkir resmi,” ujar Trio.
Ia menjelaskan, penerapan dilakukan secara bertahap. Pada pertengahan Januari 2026, sistem parkir non-tunai diterapkan di 717 titik parkir, kemudian diperluas ke 716 titik lainnya pada akhir Januari. Penerapan penuh direncanakan mulai Februari 2026.
Baca Juga: Curi Uang di Pesawat, Dua WNA Asal China Diamankan di Bandara Juanda Surabaya
Trio menyebut, penggunaan kartu e-Toll diprioritaskan karena dinilai lebih cepat dibandingkan QRIS yang bergantung pada jaringan dan akses aplikasi perbankan digital.
Untuk mendukung pengawasan, Dishub Surabaya juga menyiapkan 50 unit CCTV portabel yang dipasang di sejumlah titik strategis. Kamera tersebut dapat dipindahkan sesuai kebutuhan untuk memantau aktivitas parkir dan mencocokkan data kendaraan di lapangan.
“CCTV ini sifatnya portabel dan bisa dipindahkan ke lokasi yang membutuhkan pengawasan,” kata Trio.
Selama masa uji coba, tarif parkir tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.
Editor : Ading